Powered By Blogger

Selasa, 13 April 2010

GHADIR KHUM ANTARA KEYAKINAN SYIAH DAN AHLUS SUNNAH

GHADIR KHUM

ANTARA KEYAKINAN SYIAH DAN AHLUS SUNNAH

Oleh Abu Salma al-Atsari



Rasulullah yang mulia Shallallahu ‘alahi wa ‘ala Ali wa Salam pernah bersabda :

من كنت مولاه فعلي مولاه, اللهمّ والى من واله وعادى من عاداه

”Barangsiapa yang menganggap aku sebagai walinya, maka (aku angkat) Ali sebagai walinya, Ya Allah, dukunglah siapa saja yang mendukungnya (Ali)dan musuhilah siapa saja yang memusuhinya.”

Dari hadits di atas, kaum Syi’ah mengklaim bahwa ’Ali-lah yang berhak atas wilayah (kekuasaan khilafah) setelah wafatnya Rasulullah yang mulia ’alaihi ash-Sholatu was Salam, benarkah demikian? Mari kita telusuri keabsahan hadits ini dan kesimpulannya…



TAKHRIJ HADITS GHADIR KHUM

من كنت مولاه فعلي مولاه, اللهمّ والى من واله وعادى من عاداه

”Barangsiapa yang menganggap aku sebagai walinya, maka (aku angkat) Ali sebagai walinya, Ya Allah, dukunglah siapa saja yang mendukungnya (Ali)dan musuhilah siapa saja yang memusuhinya.”

Hadits di atas warid dari banyak thuruq (jalur periwayatan) dari jama’ah Shahabat, seperti :

1.

Zaid bin Arqam Radhiallahu ‘anhu.
2.

Sa’ad bin Abi Waqqash Radhiallahu ‘anhu.
3.

Buraidah bin al-Hashib Radhiallahu ‘anhu.
4.

‘Ali bin Abi Thalib Radhiallahu ‘anhu.
5.

Abu Ayyub Al-Anshari Radhiallahu ‘anhu.
6.

Al-Barra’ bin ‘Aazib Radhiallahu ‘anhu.
7.

Abdullah bin ‘Abbas Radhiallahu ‘anhu.
8.

‘Anas bin Malik Radhiallahu ‘anhu.
9.

Abu Sa’id Al-Khudri Radhiallahu ‘anhu.
10.

Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu.



Tafshil (perincian) thuruqil hadits



I) Hadits Zaid bin Arqam Radhiallahu ‘anhu. Padanya 5 thuruq :

Pertama : Dari Abi Thufail yang dikeluarkan oleh Nasa’i dalam Khoshoish ‘Ali hal 15, Hakim (III/109), Ahmad (I/118), Ibnu ‘Abi ‘Ashim (1365), Thabrani (hal. 4969-4970).

Berkata al-Hakim : “Shahih atas syarat Syaikhaini.”

Al-Albani berkata : “Dzahabi mendiamkannya, di sanadnya terdapat Habib, dan ia adalah Mudallis, dan ia ber’an’anah. Namun hadist ini tak bersendirian, karena ia memiliki penyerta.” Diantaranya adalah :

*

Dari Fithr bin Khalifah yang dikeluarkan oleh Ahmad (IV/370), Ibnu Hibban dalam shahihnya 2205, Ibnu Abi ‘Ashim (1367,1368) dan Thabrani (4968).

Albani berkata : “Shahih menurut syarat Bukhori”.

Berkata al-Haitsami dalam Majmu’ (IX/104) : “Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad, dan rijalnya shahih kecuali Fithr bin Khalifah, ia adalah Tsiqah.”

*

Dari Salamah bin Kuhail yang dikeluarkan oleh Turmudzi (II/298) dan ia berkata : “Hadits Hasan Shahih”.

Al-Albani berkata : “Isnadnya Shahih atas syarat syaikhaini”

*

Dari Harits bin Jubair dan ia adalah orang yang dha’if, dikeluarkan oleh Thabrani (4971)

Kedua : Dari Maimun Abi Abdillah yang dikeluarkan Ahmad (IV/372) dan Thabrani (5092) dari jalan Abu Ubaid, dikeluarkan Nasa’ i (hal 16) dari jalan A’masy dan ‘Auf keduanya, dari Maimun tanpa lafadh “Allahumma waali…”.

Berkata Maimun, “Menceritakan kepadaku sebagian kaum dari Zaid bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, Allahumma…dst”.

Berkata Haitsami : “Diriwayatkan Ahmad dan Bazzar, pada sanadnya terdapat Maimun Abu Abdullah Al-Bishri, Ibnu Hibban mentsiqahkannya namun jama’ah (Muhaddits) mendhaifkannya”.

Albani berkata : “Hakim menshahihkannya” (III/125).

Ketiga : Dari Abu Sulaiman (Al-Mu’adzdzin) yang dikeluarkan oleh Ahmad (V/370).

Abul Qasim Hibatullah Al-Baghdadi dalam bagian kedua ‘Al-Amaaliy’ (20/2), ia berkata : “Hadits hasan matannya shahih”.

Berkata Haitsami (IX/107) : “Diriwayatkan Ahmad, pada sanadnya terdapat Abu Sulaiman, dan aku tak mengetahuinya kecuali (jika yang dimaksud) adalah Basyir bin Sulaiman, (jika benar ia), maka ia adalah orang yang tsiqah dan sisanya adalah perawi tsiqah.”

Adapun Abu Israil adalah Ismail bin Khalifah, di dalam ‘At-Taqrib’ dinyatakan ia adalah ‘shaduq sedikit hapalannya’.

Albani mengatakan : “Hadits ini hasan dengan syawahid.”

Keempat : Dari Yahya bin Ju’dah yang dikeluarkan oleh Thabrani (4986) dan rijalnya tsiqat.

Kelima : Dari ‘Athiyah Al-‘Aufiy yang dikeluarkan oleh Ahmad (IV/368) dan Thabrani (5068-5071), dan rijalnya tsiqat termasuk rijal Muslim kecuali ‘Athiyah, ia adalah dha’if.



II) Hadits Sa’ad bin Abi Waqqash, padanya terdapat 3 thuruq:

Pertama : Dari Abdirrahman bin Sabith secara Marfu’ yang dikeluarkan oleh Ibnu Hibban (121), berkata Al-Albani : “Isnadnya shaih”.

Kedua : Dari Abdul Wahid bin Aiman, dari ayahnya yang dikeluarkan oleh Nasa’i (Khashaish hal 16), Isnadnya Shahih, Rijalnya Tsiqat.

Ketiga : Dari Khaitsamah bin Abdirrahman yang dikeluarkan oleh Hakim (III/116) dari jalan Muslim Al-Mala`i, berkata Dzahabi dalam ‘Talkhish’ : “Hakim mendiamkan keshahihannya dan Muslim (al-Mala`i) adalah matruk”.



III) Buraidah bin Al-Hashib, padanya terdapat 3 thuruq :

Pertama : Dari Ibnu Abbas, dikeluarkan oleh an-Nasa’i dan Hakim (III/110), Ahmad (V/347) dari jalan Abdul Malik bin Abi ‘Athiyah, ia berkata, mengabarkan pada kami Hakim dari Sa’id bin Jubair dari Ibnu ‘Abbas.

Albani berkata : “isnadnya shahih menurut syarat syaikhain”.

Kedua : Dari Ibnu Buraidah, dari ayahnya, dikeluarkan oleh Nasa’i dan Ahmad (V/350,358,361).

Albani berkata : “Isnad ini shohih menurut syarat Syaikhaini atau Muslim, jika Ibnu Buraidah yang dimaksud adalah Abdullah, maka ia termasuk rijalnya syaikhaini, jika yang dimaksud adalah Sulaiman maka ia termasuk rijalnya Muslim.”

Dikeluarkan pula oleh Ibnu Hibban (2204).

Ketiga : Dari Thawus dari Buraidah tanpa lafadh “Allahumma…”, dikeluarkan oleh Thabrani dalam ‘Ash-Shaghir’ no 171 dan ‘Al-Awsath’ (341) dari 2 jalan dari Abdurrazaq dengan 2 sanad dari Thawus dan rijalnya tsiqat.



IV) Ali bin ‘Abi Thalib, padanya 9 thuruq :

Pertama : Dari ‘Amr bin Sa’id, dikeluarkan oleh Nasa’i dari jalan Haani’ bin Ayyub dari Thawus (asalnya Thalhah) dari ‘Amr bin Sa’id (asalnya Sa’d).

Albani mengatakan : “Hani’ sebagaimana dikatakan Ibnu Sa’d, padanya kelemahan, namun Ibnu Hibban menyebutnya dalam ‘Ats-Tsiqat’.”

Kedua : Dari Zadzan bin Umar, dikeluarkan oleh Ahmad (I/87), Ibnu ‘Abi ‘Ashim (1372) dari jalan Abu Abdurrahman Al-Kindi.

Albani berkata : “Al-Kindi aku tak mengetahuinya.”

Haitsami berkata : “Diriwiyatkan Ahmad dan sanadnya terdapat rijal yang tak kukenal.”

Ketiga dan Keempat : Dari Said bin Wahb dan Zaid bin Yutsi’, dikeluarkan oleh Abdullah bin Ahmad dalam Zawa’id ‘Al-Musnad’ (I/118) dan darinya Adh-Dhiyaa’ Al-Muqoodisi dalam Al-Mukhtarah (406) dari jalan Syarik dari Ibnu Ishaq dari keduanya dan dikeluarkan oleh Nasa’i (16), namun tanpa menyebutkan Sa’id bin Wahb dalam sanadnya.

Albani berkata : “Syarik adalah Abdullah Al-Qadhi dan dia sedikit hafalannya, haditsnya jayyid jika disertai syawahid, dan telah disertai hadits Syu’bah oleh Nasa’i (16) dan Ahmad (V/366).”

Kelima : Dari Syarik juga, dari Abu Ishaq, dari Amir, dengan tambahan, “Wan-shur man nashorohu wakhdzul man khodzalahu”. Dikeluarkan oleh Ibnu Hatim (III/1/232).

Keenam : Dari Abdurrahman bin Abu Laila, tanpa tambahan, “Wanshur…”. Dikeluarkan oleh Abdullah bin Ahmad (I/119) dengan jalan Yazid bin Abu Ziyad dan Samak bin ‘Ubaid bin Walid al-Abbasi.

Albani berkata : “Hadits ini shohih dengan mengumpulkan 2 jalan darinya.”

Ketujuh dan Kedelapan : Dari Abu Maryam dan orang-orang yang bermajlis dengan ‘Ali bin Abi Thalib, dikeluarkan oleh Abdullah (I/152) dari Nu’aim bi Hakim dan orang-orang yang bermajlis dengan Ali. Sanadnya laa ba’sa bihi dengan penyertanya. Abu Maryam adalah Majhul sebagaimana dalam at-Taqrib.

Kesembilan : Dari Thalhah bin Musharrif, dikeluarkan oleh Ibnu ‘Abi ‘Ashim (1373) dengan sanad yang dha’if, dan ia adalah Muhajir bin ‘Umairah, demikianlah dalam ‘al-Jarh wat Ta’dil’ (IV/1/261) dari riwayat ‘Adi bin Tsabit Al-Anshari darinya. Dan tidaklah disebutkan padanya jarh maupun ta’dil, demikian pula pada ‘Tsiqaat Ibnu Hibban’ (III/256).



V) Abu Ayyub Al-Anshari, meriwayatkan padanya Riyah bin Al-Harits.

Dikeluarkan oleh Ahmad (V/419) dan Thabrani (4052,4053) dari jalan Hinsy bin Al-Harits bin Laqith an-Nakha’I dari Riyah bin al-Harits.

Albani berkata : “Sanadnyanya jayyid dan rijalnya tsiqat”.

Haitsami berkata : “Diriwayatkan Ahmad dan Thabrani, dan rijalnya Ahmad tsiqat.”



VI) Al-Barra’ bin’Aazib, meriwayatkan padanya ‘Adi bin Tsabit.

Dikeluarkan oleh Ahmad dan putranya dalam Zawaid-nya (IV/281) dan Ibnu Majah (116) secara ringkas dari jalan Ali bin Zaid dari ‘Adi bin Tsabit. Rijalnya Tsiqat dan semuanya rijalnya Muslim kecuali Ali bin Zaid dan ia adalah Ibnu Jud’an dan ia adalah Dha’if.



VII) Ibnu ‘Abbas, meriwayatkan darinya ‘Amr bin Maimun secara Marfu’ tanpa tambahan.

Dikeluarkan oleh Ahmad (I/330-331) dan Hakim (III/132-134), ia berkata : “Isnadnya shahih dan Dzahabi mensepakatinya”.



VIII), IX) dan X) Anas bin Malik, Abu Sa’id Al-Khudri dan Abu Hurairah.

Meriwayakan dari mereka ‘Amirah bin Sa’d. Dikeluarkan oleh Thabrani dan ‘ash-Shaghir’ (hal 33 no 112) dan dalam ‘al-awsath’ (no 2442) dari Ismail bin Amr, Mas’ar menerima dari Thalhah bin Mushrif dari ‘Amirah bin Sa’d, ia berkata, tidaklah diriwayatkan dari Mas’ar kecuali Isma’il.

Albani berkata : “Ia adalah dha’if” karenannya Haitsami berkata (IX/108) setelah dengan cerdiknya beliau menjama’nya, “dalam isnadnya layyin”.

Albani berkata : “Namun dikuatkan oleh thuruq lainnya dari Abu Hurairah dan Abu sa’id Al-Khudri, dan selain keduanya dari sahabat Nabi.”

Adapun Hadits Abu Hurairoh, meriwayatkan darinya Ikrimah bin Ibrahim al-‘Azdiy, menceritakan padaku Idris bin Yazid al-‘Awdiy dari ayahnya. Dikeluarkan oleh Thabrani dalam al-Awsath (1105) dan ia berkata, tidak diriwayatkannya dari Idris kecuali Ikrimah.

Albani berkata : “Ia adalah dha’if”.

Adapun Hadits Abu Sa’id, meriwayatkan padanya Hafsh bin Rasyid, menerima Fudhail bin Marzuq dari ‘Utbah dari ayahnya, dikeluarkan oleh Thabrani dalam al-Awsath (8599), dan ia berkata : “Tidak meriwayatkannya dari Fudhail melainkan Hafsh bin Rasyid”.

Albani berkata : “Hadits ini memiliki banyak thuruq” dan beliau mengumpulkan thuruqul haditsnya dan mentashhihnya.

Beliau berkata lagi : “Jika kalian telah mengetahui hal ini, sesungguhnya saya terdorong untuk menjelaskan perkataan atas hadits ini dan menerangkan keshahihannya, dikarenakan aku melihat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, dimana beliau telah mendha’ifkan bagian pertama dari hadits ini dan adapun bagian kedua beliau menuduhnya dusta (lihat ‘Majmu’ Fatawa’ (IV/417-418)). Hal ini termasuk diantara sikap berlebih-lebihannya beliau, dan menurut asumsiku/perkiraanku hal ini disebabkan karena ketergesa-gesaan beliau dalam mendha’ifkan hadits ini sebelum menjama’ thuruqnya dan meneliti secara mendalam terhadapnya. Wallahul Musta’an!”



Kesimpulan : Hadits di atas shahih setelah pengumpulan thuruqul hadits­-nya.



TANBIH (PERINGATAN PENTING) :

Imam Albani berkata : “Adapun yang disebutkan oleh Syi’ah dalam hadits ini dengan tambahan lafazh yang lain, bahwasanya Nabi bersabda, “Sesungguhnya ia adalah khalifahku sepeninggalku nanti”, maka lafazh (tambahan) ini tidak shahih dari segala penjuru/sisi, bahkan padanya memiliki kebathilan yang banyak, yang menunjukkan kejadian/peristiwa tersebut di atas kedustaan.

Seandainya memang benar Nabi bersabda demikian, pastilah akan terjadi, karena tidaklah beliau mengucapkan sesuatu melainkan dari wahyu yang diwahyukan oleh Allah dan Allah tak pernah menyelisihi perkataannya/janjinya.”

Dan telah dikeluarkan hadits-hadits dusta ini dalam kitab lainnya milik Imam Albani, yakni ‘adh-Dha’ifah’ (4923,4932).

Lucunya, dengan hadits dusta dan munkar ini, syi’ah mengklaim bahwa ‘Ali adalah khalifah setelah Rasulullah, sedangkan Abu Bakar dan Umar mengkhianati Ali dan mengkhianati sabda Rasulullah dengan merampas hak wilayah Ali, maka sungguh mereka (syi’ah) itu telah melakukan:

1.

Kedustaan atas nama Allah dan Rasul-Nya.
2.

Kedustaan atas nama Ali dan sahabat-sahabatnya.
3.

Mengingkari firman Allah subhanahu wa Ta’ala bahwa tidaklah Muhammad itu berkata kecuali dari wahyu yang diwahyukan.
4.

Mendustakan kebenaran sabda Nabi.
5.

Menuduh Allah Ta’ala tidak amanah dengan perkataan dan janji-Nya.
6.

Menuduh Rasulullah berdusta karena sabdanya tidak terlaksana.
7.

Menuduh, menfitnah dan mencela sahabat-sahabat Rasulullah yang mulia.
8.

Mendustakan hadits-hadist Nabawi yang shohih.
9.

Mengada-adakan sesuatu di dalam Islam yang tak pernah dituntunkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
10.

Mengkafirkan sahabat Rasulullah, melaknat mereka dan mengkafirkan ahlus sunnah wal jama’ah.

Maka wajib atas kita, baro’ terhadap kesesatan dan kekufuran mereka (syi’ah) atas tuduhan dan pengada-adaan yang mereka lakukan di dalam dien ini.

Allahumman-shur man nashoro dien wakh-dzul man khadzalahu.!!!

Ya Alloh tolonglah hamba-Mu yang membela agama-Mu dan hinakanlah mereka yang menghinakan agama-Mu



(diringkas dari Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah IV/330-334/1750)

hakikat da'wah salafiyyah

Hakikat Da'wah Salafiyah

Penulis: Al Ustadz Abu Muhammad Dzulqarnain

Pertanyaan:

Berkembangnya dakwah Salafiyyah di kalangan masyarakat dengan pembinaan yang mengarah kepada perbaikan ummat di bawah tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alahi wa alihi wa sallam adalah suatu hal yang sangat disyukuri. Akan tetapi di sisi lain, orang-orang menyimpan dalam benak mereka persepsi yang berbeda-beda tentang pengertian Salafiyah itu sendiri sehingga bisa menimbulkan kebingunan bagi orang-orang yang mengamatinya, maka untuk itu dibutuhkan penjelasan yang jelas tentang hakikat Salafiyah itu. Mohon keterangannya!

Jawab (Cukup mewakili untuk membantah tuduhan bahwa dakwah salaf, salaf adalah muhdats, red):

Salafiyah adalah salah satu penamaan lain dari Ahlussunnah Wal Jama’ah yang menunjukkan ciri dan kriteria mereka.

Salafiyah adalah pensifatan yang diambil dari kata سَلَفٌ (Salaf) yang berarti mengikuti jejak, manhaj dan jalan Salaf. Dikenal juga dengan nama سَلَفِيُّوْنَ (Salafiyyun). Yaitu bentuk jamak dari kata Salafy yang berarti orang yang mengikuti Salaf. Dan juga kadang kita dengar penyebutan para ‘ulama Salaf dengan nama As-Salaf Ash-Sholeh (pendahulu yang sholeh).

Dari keterangan di atas secara global sudah bisa dipahami apa yang dimaksud dengan Salafiyah. Tapi kami akan menjelaskan tentang makna Salaf menurut para ‘ulama dengan harapan bisa mengikis anggapan/penafsiran bahwa dakwah Salafiyah adalah suatu organisasi, kelompok, aliran baru dan sangkaan-sangkaan lain yang salah dan menodai kesucian dakwah yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alahi wa alihi wa sallam ini.

Kata Salaf ini mempunyai dua definisi; dari sisi bahasa dan dari sisi istilah.

Definisi Salaf secara bahasa

Berkata Ibnu Manzhur dalam Lisanul ‘Arab: “Dan As-Salaf juga adalah orang-orang yang mendahului kamu dari ayah-ayahmu dan kerabatmu yang mereka itu di atas kamu dari sisi umur dan keutamaan karena itulah generasi pertama dikalangan tabi’in mereka dinamakan As-Salaf Ash-Sholeh.”

Berkata Al-Manawi dalam At-Ta’arif jilid 2 hal.412: “As-Salaf bermakna At-Taqoddum (yang terdahulu). Jamak dari salaf adalah أََسْلاَفٌ (aslaf).”

Masih banyak rujukan lain tentang makna salaf dari sisi bahasa yang ini dapat dilihat dalam Mauqif Ibnu Taimiyyah minal ‘asya’irah jilid 1 hal.21.

Jadi arti Salaf secara bahasa adalah yang terdahulu, yang awal dan yang pertama. Mereka dinamakan Salaf karena mereka adalah generasi pertama dari ummat Islam.

Definisi Salaf secara Istilah

Istilah Salaf dikalangan para ‘ulama mempunyai dua makna; secara khusus dan secara umum.

Pertama: Makna Salaf secara khusus adalah generasi permulaan ummat Islam dari kalangan para shahabat, Tabi’in (murid-murid para Shahabat), Tabi’ut Tabi’in (murid-murid para Tabi’in) dalam tiga masa yang mendapatkan kemulian dan keutamaan dalam hadits mutawatir yang diriwayatkan oleh Imam Bukhary, Muslim dan lain-lainnya dimana Rasulullah shallallahu ‘alahi wa alihi wa sallam menyatakan:

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِيْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ

“Sebaik-baik manusia adalah generasiku kemudian generasi setelahnya kemudian generasi setelahnya.”

Makna khusus inilah yang diinginkan oleh banyak ‘ulama ketika menggunakan kalimat Salaf dan saya akan menyebutkan beberapa contoh dari perkataan para ‘ulama yang mendefinisikan Salaf dengan makna khusus ini atau yang menggunakan istilah Salaf dan mereka inginkan dengannya makna Salaf secara khusus.

Berkata Al-Bajury dalam Syarah Jauharut Tauhid hal.111: “Yang dimaksud dengan salaf adalah orang-orang yang terdahulu dari para Nabi dan para shahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka”.

Berkata Al-Qolasyany dalam Tahrirul Maqolah Syarah Ar-Risalah: “As-Salaf Ash-Sholeh yaitu generasi pertama yang mapan di atas ilmu, yang mengikuti petunjuk Nabi shollahu ‘alahi wa alihi wa sallam lagi menjaga sunnah-sunnah beliau. Allah memilih mereka untuk bersahabat dengan Nabi-Nya dan memilih mereka untuk menegakkan agama-Nya dan mereka itulah yang diridhoi oleh para Imam ummat (Islam) dan mereka berjihad di jalan Allah dengan sebenar-benar jihad dan mereka mencurahkan (seluruh kemampuan mereka) dalam menasehati ummat dan memberi manfaat kepada mereka dan mereka menyerahkan diri-diri mereka dalam menggapai keridhoan Allah”.

Dan berkata Al-Ghazaly memberikan pengertian terhadap kata As-Salaf dalam Iljamul ‘Awwam ‘An ‘ilmil Kalam hal.62: “Yang saya maksudkan dengan salaf adalah madzhabnya para shahabat dan Tabi’in”.

Lihat Limadza Ikhtartu Al-Manhaj As-Salafy hal.31 dan Bashoir Dzawisy Syaraf Bimarwiyati Manhaj As-Salaf hal.18-19.

Berkata Abul Hasan Al-Asy’ary dalam Kitab Al-Ibanah Min Ushul Ahlid Diyanah hal.21: “Dan (diantara yang) kami yakini sebagai agama adalah mencintai para ‘ulama salaf yang mereka itu telah dipilih oleh Allah ‘Azza Wa Jalla untuk bershahabat dengan Nabi-Nya dan kami memuji mereka sebagaimana Allah memuji mereka dan kami memberikan loyalitas kepada mereka seluruhnya”.

Berkata Ath-Thahawy dalam Al-‘Aqidah Ath-Thohawiyah: “Dan ulama salaf dari generasi yang terdahulu dan generasi yang setelah mereka dari kalangan Tabi’in (mereka adalah) Ahlul Khair (ahli kebaikan) dan Ahli Atsar (hadits) dan ahli fiqh dan telaah (peneliti), tidaklah mereka disebut melainkan dengan kebaikan dan siapa yang menyebut mereka dengan kejelekan maka dia berada di atas selain jalan (yang benar)”.

Dan Al-Lalika`i dalam Syarah Ushul I’tiqod Ahlis Sunnah Wal Jama’ah jilid 2 hal.334 ketika beliau membantah orang yang mengatakan bahwa Al-Qura dialah yang berada di langit, beliau berkata: “Maka dia telah menyelisihi Allah dan Rasul-Nya dan menolak mukjizat Nabi-Nya dan menyelisihi para salaf dari kalangan Shahabat dan tabi’in dan orang-orang setelahnya dari para ‘ulama ummat ini”.

Berkata Al-Baihaqy dalam Syu’abul Iman jilid 2 hal.251 tatkala beliau menyebutkan pembagian ilmu, beliau menyebutkan diantaranya: “Dan mengenal perkataan-perkataan para salaf dari kalangan shahabat, Tabi’in dan orang-orang setelah mereka”.

Dan berkata Asy-Syihristany dalam Al-Milal Wa An-Nihal jilid 1 hal.200: “Kemudian mengetahui letak-letak ijma’ (kesepakatan) shahabat, Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in dari Salafus Sholeh sehingga ijtihadnya tidak menyelisihi ijma’ (mereka)”.

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Bayan Talbis Al-Jahmiyah jilid 1 hal.22: “Maka tidak ada keraguan bahwasanya kitab-kitab yang terdapat di tangan-tangan manusia menjadi saksi bahwasanya seluruh salaf dari tiga generasi pertama mereka menyelesihinya”.

Dan berkata Al-Mubarakfury dalam Tuhfah Al-Ahwadzy jilid 9 hal.165: “…Dan ini adalah madzhab Salafus Sholeh dari kalangan shahabat dan Tabi’in dan selain mereka dari para ‘ulama -mudah-mudahan Allah meridhoi mereka seluruhnya-”.

Dan hal yang sama dinyatakan oleh Al-’Azhim Abady dalam ‘Aunul Ma’bud jilid 13 hal.7.

Kedua: Makna salaf secara umum adalah tiga generasi terbaik dan orang-orang setelah tiga generasi terbaik ini, sehingga mencakup setiap orang yang berjalan di atas jalan dan manhaj generasi terbaik ini.

Dan berkata Al-’Allamah Muhammad As-Safariny Al-Hambaly dalam Lawami’ Al-Anwar Al-Bahiyyah Wa Sawathi’ Al-Asrar Al-Atsariyyah jilid 1 hal.20: “Yang diinginkan dengan madzhab salaf yaitu apa-apa yang para shahabat yang mulia -mudah-mudahan Allah meridhoi mereka- berada di atasnya dan para Tabi’in yang mengikuti mereka dengan baik dan yang mengikuti mereka dan para Imam agama yang dipersaksikan keimaman mereka dan dikenal perannya yang sangat besar dalam agama dan manusia menerima perkataan-perkataan mereka…”.

Berkata Ibnu Abil ‘Izzi dalam Syarah Al ‘Aqidah Ath-Thohawiyah hal.196 tentang perkataan Ath-Thohawy bahwasanya Al-Qur`an diturunkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Yakni merupakan perkataan para shahabat dan yang mengikuti mereka dengan baik dan mereka itu adalah Salafus Sholeh”.

Dan berkata Asy-Syaikh Sholeh Al-Fauzan dalam Nazharat Wa Tu’uqqubat ‘Ala Ma Fi Kitab As-Salafiyah hal.21: “Dan kata Salafiyah digunakan terhadap jama’ah kaum mukminin yang mereka hidup di generasi pertama dari generasi-generasi Islam yang mereka itu komitmen di atas Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari kalangan shahabat Muhajirin dan Anshor dan yang mengikuti mereka dengan baik dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mensifati mereka dengan sabdanya: “Sebaik-baik manusia adalah zamanku kemudian zaman setelahnya kemudian zaman setelahnya….”

Dan beliau juga berkata dalam Al-Ajwibah Al-Mufidah ‘An As`ilah Al-Manahij Al-Jadidah hal.103-104: “As-Salafiyah adalah orang-orang yang berjalan di atas Manhaj Salaf dari kalangan Shahabat dan tabi’in dan generasi terbaik, yang mereka mengikutinya dalam hal aqidah, manhaj, dan metode dakwah”.

Dan berkata Syaikh Nashir bin ‘Abdil Karim Al-‘Aql dalam Mujmal Ushul I’tiqod Ahlus Sunnah Wal Jama’ah hal.5: “As-Salaf, mereka adalah generasi pertama ummat ini dari para shahabat, tabi’in dan imam-imam yang berada di atas petunjuk dalam tiga generasi terbaik pertama. Dan kalimat As-Salaf juga digunakan kepada setiap orang yang berada pada setelah tiga generasi pertama ini yang meniti dan berjalan di atas manhaj mereka”.

Asal Penamaan Salaf Dan Penisbahan Diri Kepada Manhaj Salaf

Asal penamaan Salaf dan penisbahan diri kepada manhaj Salaf adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada putrinya Fathimah radihyallahu ‘anha:

فَإِنَّهُ نِعْمَ السَّلَفُ أَنَا لَكِ

“Karena sesungguhnya sebaik-baik salaf bagi kamu adalah saya.” Dikeluarkan oleh Bukhary no.5928 dan Muslim no.2450.

Maka jelaslah bahwa penamaaan salaf dan penisbahan diri kepada manhaj Salaf adalah perkara yang mempunyai landasan (pondasi) yang sangat kuat dan sesuatu yang telah lama dikenal tapi karena kebodohan dan jauhnya kita dari tuntunan syari’at yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka muncullah anggapan bahwa manhaj salaf itu adalah suatu aliran, ajaran, atau pemahaman baru, dan anggapan-anggapan lainnya yang salah.

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa jilid 4 hal 149 : “Tidak ada celaan bagi orang yang menampakkan madzhab salaf dan menisbahkan diri kepadanya dan merujuk kepadanya, bahkan wajib menerima hal tersebut menurut kesepakatan (para ulama). Karena sesungguhnya madzhab salaf itu adalah tak lain kecuali kebenaran”.

Berikut ini saya akan memberikan beberapa contoh untuk menunjukkan bahwa penggunaan nama salaf sudah lama dikenal.

Berkata Imam Az-Zuhry (wafat 125 H) tentang tulang belulang bangkai seperti bangkai gajah dan lainnya: “Saya telah mendapati sekelompok dari para ulama salaf mereka bersisir dengannya dan mengambil minyak darinya, mereka menganggap (hal tersebut) tidak apa-apa.” Lihat: Shohih Bukhary bersama Fathul Bary jilid 1 hal.342.

Tentunya yang diinginkan dengan ‘ulama salaf oleh Az-Zuhry adalah para shahabat karena Az-Zuhry adalah seorang Tabi’i (generasi setelah shahabat).

Dan Sa’ad bin Rasyid (wafat 213 H) berkata: “Adalah para salaf, lebih menyenangi tunggangan jantan karena lebih cepat larinya dan lebih berani”. Lihat : Shohih Bukhary dengan Fathul Bary jilid 6 hal.66 dan Al-Hafizh menafsirkan kata salaf: “Yaitu dari shahabat dan setelahnya”.

Berkata Imam Bukhary (wafat 256 H) dalam Shohihnya dengan Fathul Bary jilid 9 hal.552: “Bab bagaimana para ‘ulama salaf berhemat di rumah-rumah mereka dan di dalam perjalanan mereka dalam makanan, daging dan lainnya.”

Imam Ibnul Mubarak (wafat 181 H) berkata: “Tinggalkanlah hadits ‘Amr bin Tsabit karena ia mencerca para ‘ulama salaf.” Baca: Muqoddimah Shohih Muslim jilid 1 hal.16.

Tentunya yang diinginkan dengan kata salaf oleh Imam Bukhary dan Ibnul Mubarak tiada lain kecuali para shahabat dan tabi’in.

Dan juga kalau kita membaca buku-buku yang berkaitan dengan pembahasan nasab, akan didapatkan para ’ulama yang menyebutkan tentang nisbah Salafy (penisbahan diri kepada jalan para ‘ulama salaf), dan ini lebih memperjelas bahwa nisbah kepada manhaj salaf juga adalah sesuatu yang sudah lama dikenal dikalangan para ‘ulama.

Berkata As-Sam’any dalam Al-Ansab jilid 3 hal.273: “Salafy dengan difathah (huruf sin-nya) adalah nisbah kepada As-Salaf dan mengikuti madzhab mereka”.

Dan berkata As-Suyuthy dalam Lubbul Lubab jilid 2 hal.22: “Salafy dengan difathah (huruf sin dan lam-nya) adalah penyandaran diri kepada madzhab As-Salaf.”

Dan saya akan menyebutkan beberapa contoh para ‘ulama yang dinisbahkan kepada manhaj (jalan) para ‘ulama salaf untuk menunjukkan bahwa mereka berada diatas jalan yang lurus yang bersih dari noda penyimpangan:

1. Berkata Imam Adz-Dzahaby dalam Siyar A’lam An-Nubala` jilid 13 hal.183 setelah menyebutkan hikayat bahwa Ya’qub bin Sufyan Al-Fasawy rahimahullah menghina ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu: “Kisah ini terputus, Wallahu A’lam. Dan saya tidak mengetahui Ya’qub Al-Fasawy kecuali beliau itu adalah seorang Salafy, dan beliau telah mengarang sebuah kitab kecil tentang As-Sunnah”.

2. Dan dalam biografi ‘Utsman bin Jarzad beliau berkata: “Untuk menjadi seorang Muhaddits (ahli hadits) diperlukan lima perkara, kalau satu perkara tidak terpenuhi maka itu adalah suatu kekurangan. Dia memerlukan: Aqal yang baik, agama yang baik, dhobth (hafalan yang kuat), kecerdikan dalam bidang hadits serta dikenal darinya sifat amanah”.

Kemudian Adz-Dzahaby mengomentari perkataan tersebut, beliau berkata: “Amanah merupakan bagian dari agama dan hafalan bisa masuk kepada kecerdikan. Adapun yang dibutuhkan oleh seorang hafizh (penghafal hadits) adalah: Dia harus seorang yang bertaqwa, pintar, ahli nahwu dan bahasa, bersih hatinya, senantiasa bersemangat, seorang salafy, cukup bagi dia menulis dengan tangannya sendiri 200 jilid buku hadits dan memiliki 500 jilid buku yang dijadikan pegangan dan tidak putus semangat dalam menuntut ilmu sampai dia meninggal dengan niat yang ikhlas dan dengan sikap rendah diri. Kalau tidak memenuhi syarat-syarat ini maka janganlah kamu berharap.” Lihat dalam Siyar A’lam An-Nubala` jilid 13 hal.280.

3. Dan Adz-Dzahaby berkata tentang Imam Ad-Daraquthny: “Beliau adalah orang yang tidak akan pernah ikut serta mempelajari ilmu kalam (ilmu mantik) dan tidak pula ilmu jidal (ilmu debat) dan beliau tidak pernah mendalami ilmu tersebut, bahkan beliau adalah seorang salafy.” Baca Siyar A’lam An-Nubala` jilid 16 hal.457.

4. Dan dalam Tadzkirah Al-Huffazh jilid 4 hal.1431 dalam biografi Ibnu Ash-Sholah, berkata Imam Adz-Dzahaby: “Dan beliau adalah seorang Salafy yang baik aqidahnya.” Dan lihat: Thobaqot Al-Huffazh jilid 2 hal.503 dan Siyar A’lam An-Nubala` jilid 23 hal.142.

5. Dalam biografi Imam Abul ‘Abbas Ahmad bin ‘Isa bin ‘Abdullah bin Ahmad bin Muhammad bin Qudamah Al-Maqdasy, Imam Adz-Dzahaby berkata: “Beliau adalah seorang yang terpercaya, tsabt (kuat hafalannya), pandai, seorang Salafy….” Baca Siyar A’lam An-Nubala` jilid 23 hal.18.

6. Dan dalam Biografi Abul Muzhoffar Ibnu Hubairah, Imam Adz-Dzahaby berkata: “Dia adalah seorang yang mengetahui madzhab dan bahasa arab dan ilmu ‘arudh, seorang salafy, atsary.” Baca Siyar A’lam An-Nubala` jilid 20 hal.426.

7. Berkata Imam Adz-Dzahaby dalam biografi Imam Az-Zabidy: “Dia adalah seorang Hanafy, Salafy.” Baca Siyar A’lam An-Nubala` jilid 20 hal.316.

8. Dan dalam Biografi Musa bin Ibrahim Al-Ba’labakky, Imam Adz-Dzahaby berkata: “Dan demikian pula beliau seorang perendah hati, seorang Salafy.” Lihat: Mu’jamul Muhadditsin hal.283.

9. Dan dalam biografi Muhammad bin Muhammad Al-Bahrony, Imam Adz-Dzahaby Berkata: “Dia seorang yang beragama, orang yang sangat baik, seorang Salafy.” Lihat: Mu’jam Asy-Syuyukh jilid 2 hal.280 (dinukil dari Al-Ajwibah Al-Mufidah hal.18).

10. Berkata Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolany dalam Lisanul Mizan Jilid 5 hal.348 dalam biografi Muhammad bin Qasim bin Sufyan Abu Ishaq: “Dan Ia adalah Seorang yang bermadzhab Salafy.”

Penamaan-Penamaan Lain Ahlus Sunnah Wal Jama’ah

Sebelum terjadi fitnah bid’ah perpecahan dan perselisihan dalam ummat ini, ummat Islam tidak dikenal kecuali dengan nama Islam dan kaum muslimin, kemudian setelah terjadinya perpecahan dan munculnya golongan-golongan sesat yang mana setiap golongan menyerukan dan mempropagandakan bid’ah dan kesesatannya dengan menampilkan bid’ah dan kesesatan mereka di atas nama Islam, maka tentunya hal tersebut akan melahirkan kebingungan ditengah-tengah ummat. Akan tetapi Allah Maha Bijaksana dan Maha Menjaga agama-Nya. Dialah Allah yang berfirman:

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz-Dikr, dan sesungguhnya Kami benar-benar menjaganya.” (Q.S. Al Hijr ayat 9).

Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda:

لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِيْ ظَاهِرِيْنَ عَلَى الْحَقِّ لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللهِ وَهُمْ كَذَلِكَ

“Terus menerus ada sekelompok dari ummatku yang mereka tetap nampak di atas kebenaran, tidak membahayakan mereka orang mencerca mereka sampai datang ketentuan Allah (hari kiamat) dan mereka dalam keadaan seperti itu.”

Maka para ‘ulama salaf waktu itu yang merupakan orang-orang yang berada di atas kebenaran dan yang paling memahami aqidah yang benar dan tuntunan syari’at Islam yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang murni yang belum ternodai oleh kotoran bid’ah dan kesesatan, mulailah mereka menampakkan penamaan-penamaan syari’at diambil dari Islam guna membedakan pengikut kebenaran dari golongan-golongan sesat tersebut.

Berkata Imam Muhammad bin Sirin rahimahullah:

لَمْ يَكُوْنُوْا يَسْأَلُوْنَ عَنِ الْإِسْنَادِ فَلَمَّا وَقَعَتِ الْفِتْنَةُ قَالُوْا سَمّوْا لَنَا رِجَالَكُمْ فَيُنْظَرُ إِلَى أَهْلِ السُّنَّةِ فَيُؤْخَذُ حَدِيْثُهُمْ وَيُنْظَرُ إِلَى أَهْلِ الْبِدَعِ فَلاَ يُؤْخَذُ حَدِيْثُهُمْ

“Tidaklah mereka (para ‘ulama) bertanya tentang isnad (silsilah rawi). Tatkala terjadi fitnah mereka pun berkata: “Sebutkanlah kepada kami rawi-rawi kalian maka dilihatlah kepada Ahlus Sunnah lalu diambil hadits mereka dan dilihat kepada Ahlil bid’ah dan tidak diambil hadits mereka.””

Maka Ahlus Sunnah Wal Jama’ah selain dikenal sebagai Salafiyah, mereka juga mempunyai penamaan lain yang menunjukkan ciri dan kriteria mereka.

Berikut ini kami akan mencoba menguraikan penamaan-penamaan tersebut dengan ringkas.

1. AL-FIRQOH AN-NAJIYAH

Al-Firqoh An-Najiyah artinya golongan yang selamat. Penamaan ini diambil dari apa yang dipahami dari hadits perpecahan ummat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan:

افْتَرَقَتِ الْيَهُوْدُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَافْتَرَقَتِ النَّصَارَى عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَإِنَّ أُمَّتِيْ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلاَثِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلاَّ وَاحِدَةً وَهِيَ الْجَمَاعَةُ وَ فِيْ رِوَايَةٍ : مَا أَنَا عَلَيْهِ الْيِوْمَ وَأَصْحَابِيْ.

“Telah terpecah orang–orang Yahudi menjadi tujuh puluh satu firqoh (golongan) dan telah terpecah orang-orang Nashoro menjadi tujuh puluh dua firqoh dan sesungguhnya ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga firqoh semuanya dalam neraka kecuali satu dan ia adalah Al-Jama’ah dalam satu riwayat: “Apa yang aku dan para shahabatku berada di atasnya sekarang ini.” Hadits shohih, dishohihkan oleh Syaikh Al-Albany dalam Dzilalil Jannah dan Syaikh Muqbil dalam Ash-Shohih Al-Musnad Mimma Laisa Fi Ash-Shohihain rahimahumullah.

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Minhaj As-sunnah jilid 3 hal.345: “Maka apabila sifat Al-Firqoh An-Najiyah mengikuti para shahabat di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan itu adalah syi’ar (ciri, simbol) Ahlus Sunnah maka Al-Firqoh An-Najiyah mereka adalah Ahlus Sunnah”.

Dan beliau juga menyatakan dalam Majmu’ Al Fatawa jilid 3 hal.345: “Karena itu beliau (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) menyifati Al-Firqoh An-Najiyah bahwa ia adalah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dan mereka adalah jumhur yang paling banyak dan As-Sawad Al-A’zhom (kelompok yang paling besar)”.

Berkata Syaikh Hafizh Al-Hakamy: “Telah dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam -yang selalu benar dan dibenarkan- bahwa Al-Firqoh An-Najiyah mereka adalah siapa yang di atas seperti apa yang beliau dan para shahabatnya berada di atasnya, dan sifat ini hanyalah cocok bagi orang-orang yang membawa dan menjaga sifat itu, tunduk kepadanya lagi berpegang teguh dengannya. mereka yang saya maksud ini adalah para imam hadits dan para tokoh (pengikut) Sunnah.” Lihat Ma’arijul Qobul jilid 1 hal.19.

Maka nampaklah dari keterangan di atas asal penamaan Al-Firqoh An-Najiyah dari hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam.

Diringkas dari: Mauqif Ahlus Sunnah Wal Jama’ah Min Ahli Ahwa`i Wal Bid’ah jillid 1 hal.54-59.

Dan Berkata Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wad’iy rahimahullah setelah meyebutkan dua hadits tentang perpecahan ummat: “Dua hadits ini dan hadits-hadits yang semakna dengannya menunjukkan bahwa tidak ada yang selamat kecuali satu golongan dari tujuh puluh tiga golongan, dan adapun golongan-golongan yang lain di Neraka, (sehingga) mengharuskan setiap muslim mencari Al-Firqoh An-Najiyah sehingga teratur menjalaninya dan mengambil agamanya darinya.” Lihat Riyadhul Jannah Fir Roddi ‘Ala A’da`is Sunnah hal.22.

2. ATH-THOIFAH AL MANSHUROH

Ath-Thoifah Al-Manshuroh artinya kelompok yang mendapatkan pertolongan. Penamaan ini berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِيْ ظَاهِرِيْنَ عَلَى الْحَقِّ لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللهِ وَهُمْ كَذَلِكَ

“Terus menerus ada sekelompok dari ummatku yang mereka tetap nampak di atas kebenaran, tidak membahayakan mereka orang mencerca mereka sampai datang ketentuan Allah (hari kiamat) dan mereka dalam keadaan seperti itu.” Dikeluarkan oleh Muslim dari hadits Tsauban dan semakna dengannya diriwayatkan oleh Bukhary dan Muslim dari hadits Mughiroh bin Syu’bah dan Mu’awiyah dan diriwayatkan oleh Muslim dari Jabir bin ‘Abdillah. Dan hadits ini merupakan hadits mutawatir sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Iqtidho` Ash-Shirath Al-Mustaqim 1/69, Imam As-Suyuthy dalam Al-Azhar Al-Mutanatsirah hal.216 dan dalam Tadrib Ar-Rawi, Al Kattany dalam Nazhom Al-Mutanatsirah hal.93 dan Az-Zabidy dalam Laqthul `Ala`i hal.68-71. Lihat: Bashoir Dzawisy Syaraf Bimarwiyati Manhaj As-Salaf.

Berkata Imam Bukhary tentang Ath-Thoifah Al-Manshuroh: “Mereka adalah para ‘ulama”.

Berkata Imam Ahmad: “Kalau mereka bukan Ahli Hadits saya tidak tahu siapa mereka.”

Al-Qodhi Iyadh mengomentari perkataan Imam Ahmad dengan berkata: “Yang diinginkan oleh (Imam Ahmad) adalah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dan siapa yang meyakini madzhab Ahlul Hadits.” Lihat: Mauqif Ahlus Sunnah Wal Jama’ah 1/59-62.

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Muqoddimah Al ‘Aqidah Al Washitiyah: “Amma ba’du; Ini adalah i’tiqod (keyakinan) Al Firqoh An-Najiyah, (Ath-Thoifah) Al-Manshuroh sampai bangkitnya hari kiamat, (mereka) Ahlus Sunnah.”

Dan di akhir Al ‘Aqidah Al Washitiyah ketika memberikan definisi tentang Ahlus Sunnah, beliau berkata: “Dan mereka adalah Ath-Thoifah Al-Manshuroh yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang mereka: “Terus menerus sekelompok dari ummatku diatas kebenaran manshuroh (tertolong) tidak membahayakan mereka orang yang menyelisihi dan mencerca mereka sampai hari kiamat” mudah-mudahan Allah menjadikan kita bagian dari mereka dan tidak memalingkan hati-hati kita setelah mendapatkan petunjuk.”

Lihat: Bashoir Dzawisy Syaraf Bimarwiyati Manhaj As-Salaf hal. 97-110.

3. AHLUL HADITS

Ahlul Hadits dikenal juga dengan Ashhabul hadits atau Ashhabul Atsar. Ahlul hadits artinya orang yang mengikuti hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan istilah Ahlul hadits ini juga merupakan salah satu nama dan kriteria Salafiyah atau Ahlus Sunnah Wal Jama’ah atau Ath-Thoifah Al-Manshurah.

Berkata Ibnul Jauzi: “Tidak ada keraguan bahwa Ahlun Naql Wal Atsar (Ahlul Hadits) yang mengikuti jejak-jejak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam mereka di atas jalan yang belum terjadi bid’ah.”

Berkata Al-Khathib Al-Baghdady dalam Ar-Rihlah Fii Tholabil Hadits hal.223: “Dan sungguh (Allah) Rabbul ‘alamin telah menjadikan Ath-Thoifah Al-Manshurah sebagai penjaga agama dan telah dipalingkan dari mereka makar orang-orang yang keras kepala karena mereka berpegang teguh dengan syari’at (Islam) yang kokoh dan mereka mengikuti jejak para shahabat dan tabi’in.”

Dan telah sepakat perkataan para ‘ulama Ahlus Sunnah Wal Jama’ah bahwa yang dimaksud dengan Ath-Thoifah Al-Manshurah adalah para ‘ulama Salaf Ahlul Hadits. Hal ini ditafsirkan oleh banyak Imam seperti ‘Abdullah bin Mubarak, ‘Ali bin Madiny, Ahmad bin Hambal, Bukhary, Al-Hakim dan lain-lainnya. Perkataan-perkataan para ‘ulama tersebut diuraikan dengan panjang lebar oleh Syaikh Robi’ bin Hady Al-Madkhaly dan juga Syaikh Al-Albany dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shohihah hadits no.270.

Lihat: Haqiqitul Bid’ah 1/269-272, Mauqif Ibnu Taymiyah 1/32-34, Ahlul Hadits Wa Ath-Thoifah Al-Manshurah An-Najiyah, Limadza Ikhtartu Al-Manhaj As-Salafy, Bashoir Dzawisy Syaraf Bimarwiyati Manhaj As-Salaf dan Al-Intishor Li Ashhabil Hadits karya Muhammad ‘Umar Ba Zamul.

4. Al-Ghuraba`

Al-Ghuraba` artinya orang-orang yang asing. Asal penyifatan ini adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah riwayat Muslim No.145:

بَدَأَ الْإِسْلاَمُ غَرِيْبًا وَسَيَعُوْدُ غَرِيْبًا كَمَا بَدَأَ فَطُوْبَى لِلْغُرَبَاءِ

“Islam mulai muncul dalam keadaan asing dan akan kembali asing sebagaimana awal munculnya maka beruntunglah orang-orang asing itu”. Dan hadits ini adalah hadits yang mutawatir.

Berkata Imam Al-Ajurry dalam Sifatil Ghuraba` Minal Mu’minin hal.25: “Dan perkataan (Nabi) shallallahu ‘alaihi wa sallam “Dan akan kembali asing” maknanya Wallahu A’lam sesungguhnya hawa nafsu yang menyesatkan akan menjadi banyak sehingga banyak dari manusia tersesat karenanya dan akan tetap ada Ahlul Haq yang berjalan diatas syari’at islam dalam keadaan asing di mata manusia, tidakkah kalian mendengar perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Akan terpecah ummatku menjadi 73 golongan semuanya masuk neraka kecuali satu, maka dikatakan siapa mereka yang tertolong itu? Maka kata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Apa-apa yang saya dan para shahabatku berada di atasnya pada hari ini.””

Berkata Imam Ibnu Rajab dalam Kasyful Kurbah fi washfi hali Ahlil Ghurbah hal 22-27: “Adapun fitnah syubhat (kerancuan-kerancuan) dan pengikut hawa nafsu yang menyesatkan sehingga hal tersebut menyebabkan terpecahnya Ahlul Qiblah (kaum muslimin) dan menjadilah mereka berkelompok-kelompok, sebagian dari mereka mengkafirkan yang lainnya dan mereka menjadi saling bermusuhan, bergolong-golongan dan berpartai-partai setelah mereka dulunya sebagai saudara dan hati-hati mereka diatas hati satu orang (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) sehingga tidak akan selamat dari kelompok-kelompok tersebut kecuali satu golongan yang selamat. Mereka inilah yang disebut dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Terus menerus ada diantara ummatku satu kelompok yang menampakkan kebenaran, tidak mencelakakan mereka orang-orang yang menghinakan dan membenci mereka sampai datang ketetapan Allah subhanahu wa ta’ala (hari kiamat) dan mereka tetap dalam keadaan tersebut.” Mereka inilah al-Ghuraba` di akhir zaman yang tersebut dalam hadits-hadits ini.…”

Demikianlah penamaan-penamaan syari’at bagi pengikut Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sesuai dengan pemahaman para ‘ulama salaf, yang apabila dipahami dengan baik akan menambah keyakinan akan wajibnya mengikuti jalan para ‘ulama salaf dan kebenaran jalan mereka serta keberuntungan orang-orang yang mengikuti jalan mereka.

Cukuplah sebagai satu keistimewaan yang para salafiyun berbangga dengannya bahwa penamaan-penamaan ini semuanya dari Islam dan menggambarkan Islam hakiki yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tentunya hal ini sangat membedakan salafiyun dari ahlu bid’ah yang bernama atau dinamakan dengan penamaan-penamaan yang hanya sekedar menampakkan bid’ah, pimpinan atau kelompok mereka seperti Tablighy nisbah kepada Jama’ah Tabligh yang didirikan oleh Muhammad Ilyas, Ikhwany nisbah kepada gerakan Ikhwanul Muslimin yang dipelopori oleh Hasan Al-Banna, Surury nisbah kepada kelompok atau pemikiran Muhammad Surur Zainal ‘Abidin, Jahmy nisbah kepada Jahm bin Sofwan pembawa bendera bid’ah keyakinan bahwa Al-Qur`an adalah makhluk. Mu’tazily nisbah kepada kelompok pimpinan ‘Atho` bin Washil yang menyendiri dari halaqah Hasan Al-Bashry. Asy’ary nisbah kepada pemikiran Abu Hasan Al-Asy’ary yang kemudian beliau bertobat dari pemikiran sesatnya. Syi’iy nisbah kepada kelompok Syi’ah yang mengaku mencintai keluarga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan masih ada ratusan penamaan lain, sangat meletihkan untuk menyebutkan dan menguraikan seluruh penamaan tersebut, maka nampaklah dengan jelas bahwa penamaan Salafiyun-Ahlus Sunnah Wal Jama’ah-Ath-Thoifah Al-Manshurah-Al-Firqoh An-Najiyah-Ahlul Hadits adalah sangat berbeda dengan penamaan-penamaan yang dipakai oleh golongan-golongan yang menyimpang dari beberapa sisi:

Satu: Penamaan-penamaan syari’at ini adalah nisbah kepada generasi awal ummat Islam yang berada di atas tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka penamaan ini akan mencakup seluruh ummat pada setiap zaman yang berjalan sesuai dengan jalan generasi awal tersebut baik dalam mengambil ilmu atau dalam pemahaman atau dalam berdakwah dan lain-lainnya.

Dua: Kandungan dari penamaan-penamaan syari’at ini hanyalah menunjukkan tuntunan Islam yang murni yaitu Al-Qur`an dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa ada penambahan atau pengurangan sedikit pun.

Tiga: Penamaan-penamaan ini mempunyai asal dalil dari sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Empat: Penamaan-penamaan ini hanyalah muncul untuk membedakan antara pengikut kebenaran dari jalan para pengekor hawa nafsu dan golongan-golongan sesat, dan sebagai bantahan terhadap bid’ah dan kesesatan mereka.

Lima: Ikatan wala’ (loyalitas) dan baro’ (kebencian, permusuhan) bagi orang-orang yang bernama dengan penamaan ini, hanyalah ikatan wala’ dan baro’ di atas Islam (Al-Qur`an dan Sunnah) bukan ikatan wala’ dan baro’ karena seorang tokoh, pemimpin, kelompok, organisasi dan lain-lainnya.

Enam: Tidak ada fanatisme bagi orang-orang yang memakai penamaan-penamaan ini kecuali kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena pemimpin dan panutan mereka hanyalah satu yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, berbeda dengan orang-orang yang menisbahkan dirinya ke penamaan-penamaan bid’ah fanatismenya untuk golongan, kelompok/pemimpin.

Tujuh: Penamaan-penamaan ini sama sekali tidak akan menjerumuskan ke dalam suatu bid’ah, maksiat maupun fanatisme kepada seseorang atau kelompok dan lain-lainnya.

Lihat: Hukmul Intima` hal 31-37 dan Mauqif Ahlus Sunnah wal Jama’ah 1/46-47.

Wallahu Ta’ala A’lam.

(Dikutip dari tulisan Al Ustadz Abu Muhammad Dzulqarnain, judul asli Hakikat Dakwah Salafiyah.

Rabu, 07 April 2010

FATWA ULAMA TENTANG KHOWAARIJ ( PEMBERONTAK )

Fatwa Alim Besar Kota Madinah, Syaikh ‘Ubaid bin Abdillah Al-Jabiry –semoga Allah menjaga beliau-

Soal:

Syaikh yang mulia, beberapa hari yang lalu telah dijalankan hukuman eksekusi terhadap orang-orang yang melakukan peledakan di kota Bali, Indonesia, enam tahun silam. Telah terjadi fitnah setelahnya terhadap banyak manusia, dimana penguburan jenazah mereka dihadiri oleh sejumlah manusia yang sangat banyak. Mereka juga memastikan pelbagai kabar gembira tentang jenazah yang telah dieksekusi tersebut berupa, senyuman di wajah mereka setelah eksekusi, wewangian harum yang tercium dari jenazah mereka, dan selainnya. Mereka mengatakan pula bahwa itu adalah tanda mati syahid, dan perbedaan antara hak dan batil pada hari penguburan jenazah. Apakah ada nasihat bagi kaum muslimin secara umum di negeri kami? wa Jazâkumulâhu Khairan.

Jawab:

Bismillahirrahmanirrahim,

الحمد لله رب العالمين ، والعاقبة للمتقين ، ولا عدوان إلا على الظالمين ، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له ، الملك الحق المبين ، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله سيد ولد آدم أجمعين ، صلى الله عليه وعلى آله وأصحابه الطيبين الطاهرين ، وسلم تسليما كثيرا على مر الأيام والليالي والشهور والسنين .

‘Amma Ba’du,

Bukanlah suatu hal yang aneh pada kalangan awam dan mereka yang tidak memiliki pemahaman terhadap As-Sunnah akan terjadi pada mereka seperti yang tersebut dalam pertanyaan, saat mereka mengiringi jenazah (para pelaku pengeboman) yang dieksekusi oleh pemerintah Indonesia. Orang-orang tersebut dieksekusi, lantaran perbuatan mereka menghilangkan harta benda dan nyawa, (dan ini) adalah perbuatan kaum Khawarij yang mengkafirkan kaum muslimin karena dosa, baik dilakukan oleh pemerintah maupun rakyat.

Siapa yang memahami As-Sunnah, maka ia akan mengetahui bahwa eksekusi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap mereka adalah perkara yang sangat tepat dan kebenaran semata.

Siapa yang mengetahui sejarah kaum Khawarij semenjak masa shahabat dan sepanjang perguliran masa ke masa, maka akan nampak baginya bahwa apa yang telah dilakukan oleh orang-orang yang dieksekusi itu adalah perbuatan khurûj (pembangkangan, kudeta) terhadap pemerintah muslim dan pelanggaran terhadap pelbagai kehormatan, berupa nyawa yang terjaga dan harta. Bahkan perbuatan kaum Khawarij pada hari ini adalah bentuk dari perbuatan kaum bathiniyah.

Di antara perbuatan kaum bathiniyah adalah, beberapa masa yang lalu mereka menduduki Baitul Haram dan menumpahkan darah-darah yang terjaga serta mengambil Hajar Aswad, sehingga menghilang dari kaum muslimin sekian lama, sebab mereka membawanya ke Baghdad atau tempat lain –sebagaimana yang diberitakan-.

Berikut ini adalah nasihat dariku kepada saudara-saudaraku dan anak-anakku, yaitu kaum muslimin di Indonesia –semoga Allah menjaga negara mereka dan negara kami dari setiap keburukan dan kejelekan- dalam dua hal:

Pertama, tentang keterangan yang ditunjukkan oleh hadits-hadits yang mutawatir dari Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam tentang celaan terhadap kaum Khawarij sepanjang masa, abad dan tahun –selama-lamanya-, serta cercaan dan kemurkaan atas mereka.

Beliau menggelari mereka bahwa “Mereka adalah anjing-anjing neraka”, “Mereka adalah orang-orang bodoh yang baru tumbuh” dan “Mereka berbicara dari ucapan manusia terbaik, akan tetapi mereka keluar dari Islam seperti tembusnya anak panah dari buruannya.”

Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam (juga) memerintahkan untuk membunuh dan memerangi mereka. Beliau bersabda, “Mereka adalah seburuk-buruk makhluk dan yang paling buruk tabiatnya”, “Mayat mereka adalah seburuk-buruk mayat di kolong langit”, “Berbahagialah orang yang membunuh mereka dan dibunuh oleh mereka”, “Kalau aku dapati mereka, niscaya aku akan binasakan mereka seperti binasanya kaum ‘Ad dan Iram”.

Beliau shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Saat terjadinya perpecahan di antara kaum muslimin, akan keluarlah di antara mereka mâriqah[1] yang akan diperangi oleh kelompok yang paling dekat dengan kebenaran, kemudian kelompok yang berada di atas kebenaran tersebut dapat membasmi mereka.”

Benarlah sabda beliau ini. Penduduk Nahrawan di Irak melakukan pemberontakan terhadap pemerintahan ‘Ali radhiyallâhu ‘anhu. Perang terhadap mereka saat itu di bawah pimpinan ‘Ali radhiyallâhu ‘anhu bersama para tokoh Islam dari kalangan shahabat dan tabi’in.

‘Ali dan para shahabatnya radhiyallâhu ‘anhum (berada di atas) kebenaran dalam memerangi kaum Khawarij, sebagaimana faksinya lebih dekat kepada kebenaran dari faksi Mu’awiyah dan para shahabatnya radhiyallâhu ‘anhum.

Kedua, wajib atas setiap muslim untuk membenci kaum Khawarij, dan membantu pihak berwajib untuk membongkar kedok mereka. Sebab, menutupi dan tidak menunjukkan markas dan (kamp) konsentrasi mereka adalah membantu mereka dalam dosa dan permusuhan. Tidak bisa terlepas tanggung jawab seorang muslim yang mengetahui rencana dari perencanaan yang membahayakan ahlul Islam berupa pembunuhan jiwa, baik yang terjaga dengan Islam karena sebagai pemeluknya, atau terjaga dengan Islam karena hubungan perjanjian. Yang kami maksud dengan terjaga dengan Islam karena perjanjian adalah kaum kuffar yang tinggal di tengah-tengah kaum muslimin, baik sebagai pekerja atau penduduk. Mereka mendapatkan perlindungan, perjanjian dan keamanan dari pemerintah yang muslim.

Jangan bersimpati kepada mereka dengan melakukan demonstrasi, keluar ke jalan-jalan (membentuk) konsentrasi massa, atau penghujatan di media massa , baik koran, radio, televisi atau selainnya.

Tidak ada yang menggelari mereka dengan syuhada (orang yang mati syahid), kecuali dua jenis manusia:

Pertama, orang bodoh yang tidak memiliki pemahaman terhadap As-Sunnah yang dapat membedakan antara petunjuk dan kesesatan, antara hak dan batil, dan antara sunnah dan bid’ah.

Kedua, Pengekor hawa nafsu dan orang-orang sesat yang menyimpang dari As-Sunnah. Mereka melakukan demontrasi, penghujatan, konsentrasi massa, dan memuji kaum Khawarij yang menyimpang tersebut.

Di antara upaya mereka untuk memuji mereka adalah menyebutkan karamah –sebagaimana tersebut dalam pertanyaan-. Ini termasuk kedustaan, kebohongan, bahan tertawaan manusia, anjuran terhadap bid’ah, menyebarkan kesesatan, membungkam As-Sunnah dan mengangkat bid’ah serta membantu para pelakunya.

Mereka tidak diterima persaksiannya, sebab mereka adalah musuh Ahlus Sunnah. Di antara prinsip dasar dan pokok orang-orang tersebut adalah bolehnya berdusta dalam membela mereka dan membantu penyebaran kebatilan mereka.

Hati-hati dan berhati-hatilah, wahai kaum muslimin dan muslimah, saudara dan saudari kami serta anak-anak kami di Indonesia, untuk tidak tertipu dengan mereka.

Saya nasihatkan pula kepada ahlul ilmi di negeri kalian untuk segera menyingkap kesesatan ini dan membantahnya dengan ilmu yang dibangun diatas Al-Qur`ân dan As-Sunnah.

Inilah yang dapat aku sampaikan sebagai jawaban dari pertanyaan yang datang kepada kami dalam majalah An-Nashihah yang terbit di Makassar, Sulawesi (Selatan) di Indonesia –semoga Allah menjaga negeri ini dan seluruh negeri kaum muslimin dari setiap keburukan dan kejelekan-. Juga aku memohon kepada-Nya Jalla wa ‘Alâ agar menyatukan para pemimpin dengan rakyatnya di atas apa yang diridhai-Nya terhadap hamba-Nya dari keislaman dan As-Sunnah.



Didikte oleh

‘Ubaid bin ‘Abdillah bin Sulaiman

Mantan Dosen Universitas Islam Madinah

Pada

Malam Selasa, 20 Dzulqa’dah 1429 H

Bertepatan dengan
Malam 18 November 2008

TAHAPAN PENGUMPULAN AL QURAN

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin



Penulisan dan pengumpulan Al-Qur’an melewati tiga jenjang.

Tahap Pertama.
Zaman Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pada jenjang ini penyandaran pada hafalan lebih banyak daripada penyandaran pada tulisan karena hafalan para Sahabat Radhiyallahu ‘anhum sangat kuat dan cepat di samping sedikitnya orang yang bisa baca tulis dan sarananya. Oleh karena itu siapa saja dari kalangan mereka yang mendengar satu ayat, dia akan langsung menghafalnya atau menuliskannya dengan sarana seadanya di pelepah kurma, potongan kulit, permukaan batu cadas atau tulang belikat unta. Jumlah para penghapal Al-Qur’an sangat banyak

Dalam kitab Shahih Bukhari [1] dari Anas Ibn Malik Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus tujuh puluh orang yang disebut Al-Qurra’. Mereka dihadang dan dibunuh oleh penduduk dua desa dari suku Bani Sulaim ; Ri’l dan Dzakwan di dekat sumur Ma’unah. Namun di kalangan para sahabat selain mereka masih banyak para penghapal Al-Qur’an, seperti Khulafaur Rasyidin, Abdullah Ibn Mas’ud, Salim bekas budak Abu Hudzaifah, Ubay Ibn Ka’ab, Mu’adz Ibn Jabal, Zaid Ibn Tsabit dan Abu Darda Radhiyallahu ‘anhum.

Tahap Kedua
Pada zaman Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘anhu tahun dua belas Hijriyah. Penyebabnya adalah : Pada perang Yamamah banyak dari kalangan Al-Qurra’ yang terbunuh, di antaranya Salim bekas budak Abu Hudzaifah ; salah seorang yang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengambil pelajaran Al-Qur’an darinya.

Maka Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu memerintahkan untuk mengumpulkan Al-Qur’an agar tidak hilang. Dalam kitab Shahih Bukahri [2] disebutkan, bahwa Umar Ibn Khaththab mengemukakan pandangan tersebut kepada Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu setelah selesainya perang Yamamah. Abu Bakar tidak mau melakukannya karena takut dosa, sehingga Umar terus-menerus mengemukakan pandangannya sampai Allah Subhanahu wa Ta’ala membukakan pintu hati Abu Bakar untuk hal itu, dia lalu memanggil Zaid Ibn Tsabit Radhiyallahu ‘anhu, di samping Abu Bakar bediri Umar, Abu Bakar mengatakan kepada Zaid : “Sesunguhnya engkau adalah seorang yang masih muda dan berakal cemrerlang, kami tidak meragukannmu, engkau dulu pernah menulis wahyu untuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sekarang carilah Al-Qur’an dan kumpulkanlah!”, Zaid berkata : “Maka akupun mencari dan mengumpulkan Al-Qur’an dari pelepah kurma, permukaan batu cadas dan dari hafalan orang-orang. Mushaf tersebut berada di tangan Abu Bakar hingga dia wafat, kemudian dipegang oleh Umar hingga wafatnya, dan kemudian di pegang oleh Hafsah Binti Umar Radhiyallahu ‘anhuma. Diriwayatkan oleh Bukhari secara panjang lebar.

Kaum muslimin saat itu seluruhnya sepakat dengan apa yang dilakukan oleh Abu Bakar, mereka menganggap perbuatannya itu sebagai nilai positif dan keutamaan bagi Abu Bakar, sampai Ali Ibn Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu mengatakan : “Orang yang paling besar pahalanya pada mushaf Al-Qur’an adalah Abu Bakar, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi rahmat kepada Abu Bakar karena, dialah orang yang pertama kali mengumpulkan Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Tahap Ketiga
Pada zaman Amirul Mukminin Utsman Ibn Affan Radhiyallahu ‘anhu pada tahun dua puluh lima Hijriyah. Sebabnya adalah perbedaan kaum muslimin pada dialek bacaan Al-Qur’an sesuai dengan perbedaan mushaf-mushaf yang berada di tangan para sahabat Radhiyallahu ‘anhum. Hal itu dikhawatirkan akan menjadi fitnah, maka Utsman Radhiyallahu ‘anhu memerintahkan untuk mengumpulkan mushaf-mushaf tersebut menjadi satu mushaf sehingga kaum muslimin tidak berbeda bacaannya kemudian bertengkar pada Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala dan akhirnya berpecah belah.

Dalam kitab Shahih Bukhari [3] disebutkan, bahwasanya Hudzaifah Ibnu Yaman Radhiyallahu ‘anhu datang menghadap Utsman Ibn Affan Radhiyallahu ‘anhu dari perang pembebasan Armenia dan Azerbaijan. Dia khawatir melihat perbedaaan mereka pada dialek bacaan Al-Qur’an, dia katakan : “Wahai Amirul Mukminin, selamtakanlah umat ini sebelum mereka berpecah belah pada Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala seperti perpecahan kaum Yahudi dan Nasrani!” Utsman lalu mengutus seseorang kepada Hafsah Radhiyallahu ‘anhuma : “Kirimkan kepada kami mushaf yang engkau pegang agar kami gantikan mushaf-mushaf yang ada dengannya kemudian akan kami kembalikan kepadamu!”, Hafshah lalu mengirimkan mushaf tersebut.

Kemudian Utsman memerintahkan Zaid Ibn Tsabit, Abdullah Ibn Az-Zubair, Sa’id Ibnul Ash dan Abdurrahman Ibnul Harits Ibn Hisyam Radhiyallahu ‘anhum untuk menuliskannya kembali dan memperbanyaknya. Zaid Ibn Tsabit berasal dari kaum Anshar sementara tiga orang yang lain berasal dari Quraisy. Utsman mengatakan kepada ketiganya : “Jika kalian berbeda bacaan dengan Zaid Ibn Tsabit pada sebagian ayat Al-Qur’an, maka tuliskanlah dengan dialek Quraisy, karena Al-Qur’an diturunkan dengan dialek tersebut!”, merekapun lalu mengerjakannya dan setelah selesai, Utsman mengembalikan mushaf itu kepada Hafshah dan mengirimkan hasil pekerjaan tersebut ke seluruh penjuru negeri Islam serta memerintahkan untuk membakar naskah mushaf Al-Qur’an selainnya.

Utsman Radhiyallahu ‘anhu melakukan hal ini setelah meminta pendapat kepada para sahabat Radhiyalahu ‘anhum yang lain sesuai dengan apa yang diriwayatkan oleh Abu Dawud [4] dari Ali Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya dia mengatakan : “Demi Allah, tidaklah seseorang melakukan apa yang dilakukan pada mushaf-mushaf Al-Qur’an selain harus meminta pendapat kami semuanya”, Utsman mengatakan : “Aku berpendapat sebaiknya kita mengumpulkan manusia hanya pada satu Mushaf saja sehingga tidak terjadi perpecahan dan perbedaan”. Kami menjawab : “Alangkah baiknya pendapatmu itu”.

Mush’ab Ibn Sa’ad [5] mengatakan : “Aku melihat orang banyak ketika Utsman membakar mushaf-mushaf yang ada, merekapun keheranan melihatnya”, atau dia katakan : “Tidak ada seorangpun dari mereka yang mengingkarinya, hal itu adalah termasuk nilai positif bagi Amirul Mukminin Utsman Ibn Affan Radhiyallahu ‘anhu yang disepakati oleh kaum muslimin seluruhnya. Hal itu adalah penyempurnaan dari pengumpulan yang dilakukan Khalifah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘anhu.

Perbedaan antara pengumpulan yang dilakukan Utsman dan pengumpulan yang dilakukan Abu Bakar Radhiyallahu anhuma adalah : Tujuan dari pengumpulan Al-Qur’an di zaman Abu Bakar adalah menuliskan dan mengumpulkan keseluruhan ayat-ayat Al-Qur’an dalam satu mushaf agar tidak tercecer dan tidak hilang tanpa membawa kaum muslimin untuk bersatu pada satu mushaf ; hal itu dikarenakan belih terlihat pengaruh dari perbedaan dialek bacaan yang mengharuskannya membawa mereka untuk bersatu pada satu mushaf Al-Qur’an saja.

Sedangkan tujuan dari pengumpulan Al-Qur’an di zaman Utsman Radhiyallahu ‘anhu adalah : Mengumpulkan dan menuliskan Al-Qur’an dalam satu mushaf dengan satu dialek bacaan dan membawa kaum muslimin untuk bersatu pada satu mushaf Al-Qur’an karena timbulnya pengaruh yang mengkhawatirkan pada perbedaan dialek bacaan Al-Qur’an.

Hasil yang didapatkan dari pengumpulan ini terlihat dengan timbulnya kemaslahatan yang besar di tengah-tengah kaum muslimin, di antaranya : Persatuan dan kesatuan, kesepakatan bersama dan saling berkasih sayang. Kemudian mudharat yang besarpun bisa dihindari yang di antaranya adalah : Perpecahan umat, perbedaan keyakinan, tersebar luasnya kebencian dan permusuhan.

Mushaf Al-Qur’an tetap seperti itu sampai sekarang dan disepakati oleh seluruh kaum muslimin serta diriwayatkan secara Mutawatir. Dipelajari oleh anak-anak dari orang dewasa, tidak bisa dipermainkan oleh tangan-tangan kotor para perusak dan tidak sampai tersentuh oleh hawa nafsu orang-orang yang menyeleweng.

Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala Tuhan langit, Tuhan bumi dan Tuhan sekalian alam.

[Disalin dari kitab Ushuulun Fie At-Tafsir edisi Indonesia Belajar Mudah Ilmu Tafsir oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerbit Pustaka As-Sunnah, Penerjemah Farid Qurusy]
________
Footnote
[1]. Diriwayatkan oleh Bukhari, Kitab Al-Jihad, Bab Al-Aunu Bil Madad, hadits nomor 3064
[2]. Diriwayatkan oleh Bukhari, Kitab At-Tafsir, Bab Qauluhu Ta’ala : Laqad jaa’akum Rasuulun Min Anfusikum Aziizun Alaihi Maa Anittum … al-ayat
[3]. Diriwayatkan oleh Bukhari, Kitab Fadhaailul Qur’an, Bab Jam’ul Qur’an, hadits nomor 4978
[4]. Diriwayatkan oleh Al-Khatib dalam Kitabnya Al-Fashl Lil Washl Al-Mudraj, jilid : 2 halaman 954, dalam sanadnya terdapat rawi bernama Muhammad Ibn Abban Al-Ju’fi (Al-Ilal karya Ad-Daruquthni, jilid 3, halaman 229-230), Ibn Ma’in mengatakan : “Dia dha’if (Al-Jarhu wat Ta’dil karya Ar-Razi, jilid 7 halam 200.
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab Al-Mashaahif halaman 22
[5]. Diriwayatklan oleh Abu Dawud dalam Kitab Al-Mashaahif, Hal. 12

SEJARAH SURAM IKHWANUL MUSLIMIIIN

Pemikiran dan buku tokoh-tokoh mereka, semacam Hasan Al-Banna, Sayyid Quthub, Said Hawwa, Fathi Yakan, Yusuf Al-Qardhawi, At-Turabi tersebar luas dengan berbagai bahasa, sehingga sempat mewar-nai gerakan-gerakan dakwah di berbagai negara.
Ikhwanul Muslimin, gerakan ini tidak bisa lepas dari sosok pendirinya, Hasan Al-Banna. Dialah gerakan Ikhwanul Muslimin dan Ikhwanul Muslimin adalah dia. Karismanya benar-benar tertanam di hati pengikut dan simpatisannya, yang kemudian senantiasa mengabadikan gagasan dan pemikiran Al-Banna di medan dakwah sepeninggalnya.
Untuk mengetahui lebih dekat hakikat gerakan ini, mari kita simak sejarah singkat Hasan Al-Banna dan berdirinya gerakan Ikhwanul Muslimin.



Kelahirannya
Hasan Al-Banna dilahirkan pada tahun 1906 M, di sebuah desa bernama Al-Mahmudiyyah, yang masuk wilayah Al-Buhairah. Ayahnya seorang yang cukup terkenal dan memiliki sejumlah peninggalan ilmiah seperti Al-Fathurrabbani Fi Tartib Musnad Al-Imam Ahmad Asy-Syaibani, beliau adalah Ahmad bin Abdurrahman Al-Banna yang lebih dikenal dengan As-Sa’ati.

Pendidikannya
Ia mulai pendidikannya di Madrasah Ar-Rasyad Ad-Diniyyah dengan menghafal Al-Qur`an dan sebagian hadits-hadits Nabi serta dasar-dasar ilmu bahasa Arab, di bawah bimbingan Asy-Syaikh Zahran seo-rang pengikut tarekat shufi Al-Hashafiyyah. Al-Banna benar-benar terkesan dengan sifat-sifat gurunya yang mendidik, sehingga ketika Asy-Syaikh Zahran menyerahkan kepemim-pinan Madrasah itu kepada orang lain, Hasan Al-Banna pun ikut meninggalkan madrasah.
Selanjutnya ia masuk ke Madrasah I’dadiyyah di Mahmudiyyah, setelah berjanji kepada ayahnya untuk menyelesaikan hafalan Al-Qur`an-nya di rumah. Tahun ketiga di madrasah ini adalah awal perke-nalannya dengan gerakan-gerakan dakwah melalui sebuah organisasi, Jum’iyyatul Akhlaq Al-Adabiyyah, yang dibentuk oleh guru matematika di madrasah tersebut. Bahkan Al-Banna sendiri terpilih sebagai ketuanya. Aktivitasnya terus berlanjut hingga ia bergabung dengan organisasi Man’ul Muharramat.
Kemudian ia melanjutkan pendidikannya di Madrasah Al-Mu’allimin Al-Ula di kota Damanhur. Di sinilah ia berkenalan dengan tarekat shufi Al-Hashafiyyah. Ia terkagum-kagum dengan majelis-majelis dzikir dan lantunan nasyid yang didendangkan secara bersamaan oleh pengikut tarekat tersebut. Lebih tercengang lagi ketika ia dapati bahwa di antara pengikut tarekat tersebut ada guru lamanya yang ia kagumi, Asy-Syaikh Zahran. Akhirnya Al-Banna bergabung dengan tarekat tersebut. Sehingga ia pun aktif dan rutin mengamalkan dzikir-dzikir Ar-Ruzuqiyyah pagi dan petang hari. Tak ketinggalan, acara maulud Nabipun rutin ia ikuti: “…Dan kami pergi bersama-sama di setiap malam ke masjid Sayyidah Zainab, lalu melakukan shalat ‘Isya di sana. Kemudian kami keluar dari masjid dan membuat barisan-barisan. Pimpinan umum Al-Ustadz Hasan Al-Banna maju dan melantunkan sebuah nasyid dari nasyid-nasyid maulud Nabi, dan kamipun mengikutinya secara bersamaan dengan suara yang nyaring, membuat orang melihat kami,” ujar Mahmud Abdul Halim dalam bukunya. (Al-Ikhwanul Muslimun Ahdats Shana’at Tarikh, 1/109)
Di antara aktivitas selama bergabung dengan tarekat ini ialah pergi bersama teman-teman se-tarekat ke kuburan, untuk meng-ingatkan mereka tentang kematian dan hisab (perhitungan amal). Mereka duduk di depan kuburan yang masih terbuka, bahkan salah seorang mereka terkadang masuk ke liang kubur tersebut dan berbaring di dalamnya agar lebih menghayati hakekat kematian nanti.
Al-Banna terus bergabung dengan tarekat tersebut sampai pada akhirnya ia berbai’at kepada syaikh tarekat saat itu yaitu Asy-Syaikh Basyuni Al-’Abd. Jabir Rizq mengatakan: “…(Hasan Al-Banna) sangat berkeinginan mengambil ajaran tarekat itu, sampai-sampai ia meningkat dari sekedar simpatisan ke pengikut yang berbai’at.” Sepeninggal Basyuni, Al-Banna berbai’at kepada Asy-Syaikh Abdul Wahhab Al-Hashafi, pengganti pendiri tarekat tersebut. Ia diberi ijazah wirid-wirid tarekat tersebut. Dengan bangga Al-Banna mengungkapkan: “Dan saya berteman dengan saudara-saudara dari tarekat Al-Hashafiyyah di Damanhur. Saya rutin mengikuti acara al-hadhrah di Masjid Taubah setiap malam… Sayyid Abdul Wahhab-pun datang, dialah yang memberikan ijazah di kelompok tarekat Hashafiyyah Syadziliyyah, dan saya menda-pat ajaran tarekat ini darinya. Ia juga mem-beri saya wirid dan amalan tarekat itu.”
Karena faktor tertentu, akhirnya kelompok tarekat ini mendirikan sebuah organisasi, bernama Jum’iyyah Al-Hashafiyyah Al-Khairiyyah yang diketuai oleh teman lamanya, Ahmad As-Sukkari. Sementara Hasan Al-Banna menjadi sekretarisnya. Al-Banna mengatakan: “Di saat-saat ini, nampak pada kami untuk mendirikan organisasi perbaikan yaitu Al-Jum’iyyah Al-Hashafiyyah Al-Khairiyyah, dan aku terpilih sebagai sekretarisnya… Lalu dalam perjuangan ini, aku menggantikannya dengan organisasi Ikhwanul Muslimin setelah itu.”
Al-Banna menghabiskan waktunya di madrasah Al-Mu’allimin dari tahun 1920-1923 M. Di sela-sela masa itu, ia juga banyak membaca majalah Al-Manar yang diterbitkan oleh Muhammad Rasyid Ridha, salah seorang tokoh gerakan Ishlahiyyah yang banyak dipengaruhi pemikiran Mu’ta-zilah. Di sisi lain, iapun suka mendatangi Asy-Syaikh Muhibbuddin Al-Khathib di perpustakaan salafinya.
Al-Banna, ketika ingin melanjutkan pendidikannya ke Darul Ulum, sempat bimbang antara melanjutkan atau menekuni dakwah dan amal. Ini dikarenakan interaksinya dengan buku Ihya‘ Ulumuddin. Namun bermodalkan nasehat dari salah seorang gurunya, ia mantap untuk melanjutkan pendidikan.
Ia akhirnya memutuskan melanjutkan pendidikannya di Darul Ulum. Di sini, ia sangat giat membentuk jamaah-jamaah dakwah, sehingga di tengah-tengah aktivitasnya tercetus dalam benaknya, ide untuk menjalin hubungan dengan orang-orang yang duduk di warung-warung kopi dan di desa-desa terpencil untuk mendakwahi mereka. Pada akhirnya Al-Banna lulus dari Darul Ulum pada tahun 1927 M.
Usai pendidikannya di Darul Ulum, ia diangkat menjadi guru di daerah Al-Isma’iliyyah. Iapun mengajar di sekolah dasar selama 19 tahun. Sebelumnya, ia datang ke daerah itu pada tanggal 19 September 1927 dan tinggal di sana selama 40 hari untuk mempelajari seluk-beluk lingkungan tersebut. Ternyata, ia dapati banyak terjadi perselisihan di antara masyarakat, sementara ia berkehendak agar dapat berkomunikasi, bergaul dengan semua pihak, dan mempersatukannya. Usai berpikir panjang, akhirnya ia memutuskan untuk menjauh dari semua kelompok yang ada dan berkonsentrasi mendakwahi mereka yang berada di warung-warung kopi. Lambat laun dakwahnya-pun tersebar dan semakin bertambah jumlah pengikutnya.

Pembentukan Gerakan Ikhwanul Muslimin
Pada bulan Dzulqa’dah 1347 H yang bertepatan dengan Maret 1928, enam orang dari pengikutnya mendatangi rumahnya, membai’atnya demi beramal untuk Islam dan sama-sama bersumpah untuk menjadikan hidup mereka untuk dakwah dan jihad. Dengan itu muncullah tunas pertama gerakan Ikhwanul Muslimin. Selang empat tahun, dakwahnya meluas, sehingga ia pindah ke ibukota Kairo, bersama markas besar Ikhwanul Muslimin. Dengan bergulirnya waktu, jangkauan dakwah semakin lebar. Kini saatnya bagi Al-Banna untuk mengajak anggotanya melakukan jihad amali. Dengan situasi yang ada saat itu, ia membentuk pasukan khusus untuk melindungi jamaahnya. Pada tahun 1942 M, Hasan Al-Banna menetapkan untuk mencalonkan dirinya dalam pemilihan umum, tapi ia mencabutnya setelah maju, karena ada ancaman dari Musthafa Al-Basya, yang waktu itu menjabat sebagai pimpinan Al-Wizarah (Perdana Menteri, ed.). Dua tahun kemudian, ia mencalonkan diri kembali, namun Inggris memanipulasi hasil pemilihan umum.

Wafatnya
Pada tahun 1949 M, Al-Banna mendapat undangan gelap untuk hadir di kantor pusat organisasi Jum’iyyatusy Syubban Al-Muslimin beberapa saat sebelum maghrib. Ketika ia hendak naik taksi bersama Abdul Karim Manshur, tiba-tiba lampu penerang jalan tersebut dipadamkan. Bersamaan dengan itu peluru-peluru beterbangan mengarah ke tubuhnya. Ia sempat dievakuasi dengan ambulans. Namun karena pendarahan yang hebat, ajal menjemputnya. Dengan itu, tertutuplah lembaran kehidupannya.
Demikian sejarah ringkas Hasan Al-Banna bersama gerakan dakwah yang ia dirikan. Pembaca mungkin berbeda-beda dalam menanggapi sejarah tersebut, sesuai dengan sudut pandang yang digunakan. Namun bila kita melihatnya dengan kacamata syar’i, menimbangnya dengan timbangan Ahlus Sunnah, maka kita akan mendapatinya sebagai sejarah yang suram. Mengapa? Karena kita melihat, ternyata gerakan tersebut lahir dari sebuah sosok yang berlatar belakang aliran shufi Hashafi dengan berbagai kegiatan bid’ahnya, seperti bai’at kepada syaikh tarekat dan kepada Al-Banna sendiri sebagai pimpinan gerakan, amalan wirid-wirid Ruzuqiyyah yang diada-adakan, dzikir berjamaah, maulud Nabi, ziarah-ziarah kubur dengan cara bid’ah sampai pada praktek politik praktis di atas asas demokrasi. Gurunyapun campur aduk, dari syaikh tarekat, seorang yang terpengaruh madzhab Mu’tazilah, dan seorang yang berakidah salafi.
Warna-warni sosok pendiri tersebut sangat berpengaruh dalam menentukan corak gerakan tersebut, sehingga warnanyapun tidak jelas, buram. Tidak seperti Ash-Shirathul Mustaqim yang Nabi n katakan:

تَرَكْتُكُمْ عَلىَ مِثْلِ الْبَيْضَاءِ لَيْلُهَا كَنَهَارِهَا

“Aku tinggalkan kalian di atas yang putih bersih, malamnya seperti siangnya.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, Ibnu Abi ‘Ashim, Al-Hakim, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Zhilalul Jannah no. 33)

Pandangan Umum terhadap Gerakan Ikhwanul Muslimin
Sekilas, dari sejarah singkat Hasan Al-Banna tampak jati diri gerakan yang didirikannya. Namun itu tidak cukup untuk mengungkap lebih gamblang. Untuk itu perlu kami nukilkan di sini beberapa kesimpulan yang didasari oleh komentar Al-Banna sendiri atau tokoh-tokoh gerakan ini atau simpatisannya.
Pertama: Menggabung Kelompok-kelompok Bid’ah
Tentu pembaca tahu, bahwa bid’ah tercela secara mutlak dalam agama:

كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

“Semua bid’ah itu sesat.” (HR. Muslim, Kitabul Jum’ah, no. 2002)
Kata-kata ini senantiasa Nabi n ucapkan dalam pembukaan khutbahnya. Bahkan Nabi n juga katakan:

لَعَنَ اللهُ مَنْ آوَى مُحْدِثاً

“Allah melaknati orang yang melindungi bid’ah.” (HR. Muslim, Kitabul Adhahi, Bab Tahrim Adz-Dzabh Lighairillah, no. 5096)
Yakni ridha terhadapnya dan tidak mengingkarinya. Dan banyak lagi hadits yang lain. Tapi anehnya, Al-Banna justru menaungi kelompok-kelompok bid’ah sebagaimana dia sendiri ungkapkan: “Sesungguhnya dakwah Ikhwanul Muslimin adalah dakwah salafiyyah… tarekat sunniyah… hakekat shufiyyah…dan badan politik…” (Majmu’ah Rasa`il, hal. 122)
Ini menggambarkan usaha untuk mencampur antara al-haq dan al-bathil. Dan ini adalah cara yang batil. Jika memang dakwahnya adalah salafiyyah yang sesungguhnya –dan itulah kebenaran– tidak mungkin dipadukan dengan shufiyyah dengan berbagai bid’ahnya dan praktek politik praktis yang diimpor dari Barat.
Karena prinsip ini, maka realita membuktikan bahwa: “Ratusan ribu manusia telah bergabung dengan kelompok Ikhwanul Muslimin. Mereka dari kelompok yang bermacam-macam, paham yang berbeda-beda. Di antara mereka ada sekelompok Shufi yang menyangka bahwa kelompok ini adalah Shufi gaya baru…,” demikian ungkap Muhammad Quthub dalam bukunya Waqi’una Al-Mu’ashir (hal. 405).
Bahkan dengan kelompok Syi’ah-pun berpelukan. Itu terbukti dengan usaha Al-Banna untuk menyatukan antara Sunnah dengan Syi’ah, dan tak sedikit anggota gerakan yang beraliran Syi’ah. Umar At-Tilmisani, murid Al-Banna sekaligus pimpinan umum ketiga gerakan ini, mengungkapkan: “Pada tahun empat-puluhan seingat saya, As-Sayyid Al-Qummi, dan ia berpaham Syi’ah, singgah sebagai tamu Ikhwanul Muslimin di markas besarnya. Dan saat itu Al-Imam Asy-Syahid (Al-Banna) berusaha dengan serius untuk mendekatkan antar berbagai paham, sehing-ga musuh tidak menjadikan perpecahan paham sebagai celah, yang dari situ mereka robek-robek persatuan muslimin. Dan kami suatu hari bertanya kepadanya, sejauh mana perbedaan antara Ahlus Sunnah dengan Syi’ah, maka ia pun melarang untuk masuk dalam permasalahan semacam ini… Kemudian mengatakan: ‘Ketahuilah bahwa Sunnah dan Syi’ah adalah muslimin, kalimat La ilaha illallah Muhammad Rasulullah menyatukan mereka, dan inilah pokok aqidah. Sunnah dan Syi’ah dalam hal itu sama dan sama-sama bersih. Adapun perbedaan antara keduanya adalah pada perkara-perkara yang mungkin bisa didekatkan.” (Dzikrayat la Mudzakkirat, karya At-Tilmisani, hal. 249-250)
Benarkah dua kelompok itu sama dan bersih dalam dua kalimat syahadat? Tidakkah Al-Banna tahu, bahwa di antara kelompok Syi’ah ada yang menuhankan ‘Ali bin Abi Thalib? Tidakkah dia tahu bahwa Syi’ah menuhankan imam-imam mereka, dengan menganggap mereka mengetahui perkara-perkara ghaib? Tidakkah dia tahu bahwa di antara Syi’ah ada yang meyakini bahwa Malaikat Jibril keliru menyampaikan risalah –mestinya kepada Ali, bukan kepada Nabi n–? Seandainya hanya ini saja (penyimpangan) yang dimiliki Syi’ah, mungkinkah didekatkan antara keduanya? Lebih-lebih dengan segudang kekafiran dan bid’ah Syi’ah.
Kedua: Lemahnya Al-Wala` dan Al-Bara`
Pembaca, tentu anda tahu bahwa Al-Wala` (loyalitas kepada kebenaran) dan Al-Bara` (antipati terhadap kebatilan) merupakan prinsip penting dalam agama kita, Islam.
Abu ‘Utsman Ash-Shabuni (wafat 449 H) mengatakan: “Dengan itu, (Ahlus Sunnah) seluruhnya bersepakat untuk merendahkan dan menghinakan ahli bid’ah, dan menjauhkan serta menjauhi mereka, dan tidak berteman dan bergaul dengan mereka, serta mendekatkan diri kepada Allah dengan menjauhi mereka.” (‘Aqidatussalaf Ashabil Hadits, hal. 123, no. 175)
Tapi prinsip ini menjadi luntur dan benar-benar luntur dalam manhaj gerakan Ikhwanul Muslimin. Itu terbukti dari penjelasan di atas. Juga sambutan hangatnya terhadap pimpinan aliran Al-Marghiniyyah, sebuah aliran wihdatul wujud yang menganggap Allah menjadi satu dengan makhluk (lihat Qafilatul Ikhwan Al-Muslimin, 1/259, karya As-Sisi). Lebih dari itu –dan anda boleh kaget– Al-Banna mengatakan: “Maka saya tetapkan bahwa permusuhan kita dengan Yahudi bukan permusuhan karena agama. Karena Al-Qur`an menganjurkan untuk bersahabat dengan mereka. Dan Islam adalah syariat kemanusiaan sebelum syariat kesukuan. Allah-pun telah memuji mereka dan menjadikan kesepakatan antara kita dengan mereka… dan ketika Allah ingin menyinggung masalah Yahudi, Allah menyinggung mereka dari sisi ekonomi, firman-Nya….” (Al-Ikhwanul Al-Muslimun Ahdats Shana’at Tarikh, 1/409 dinukil dari Al-Maurid, hal. 163-164)
Apa yang pantas kita katakan wahai pembaca? Barangkali tepat kita katakan di sini:

أَفَتُؤْمِنُوْنَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُوْنَ بِبَعْضٍ

“Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al-Kitab dan ingkar terhadap sebahagian yang lain?” (Al-Baqarah: 85)
Ke mana hafalan Al-Qur`an-nya? Siapapun yang membaca pasti tahu bahwa Allah telah mengkafirkan Yahudi, mereka membunuh para nabi, mencela Allah, tidak mau beriman kepada Nabi Muhammad n, dan beberapa kali berusaha membunuh Nabi n. Apakah ini semua tidak pantas menimbulkan permusuhan antara muslimin dengan Yahudi dalam pandangannya?
Bukti lain tentang lemahnya Al-Wala` dan Al-Bara`, bahwa sebagian penasehatnya adalah Nashrani. Menurut pengakuan Yusuf Al-Qardhawi, katanya: “Saya tumbuh di sebuah lingkungan yang berkorban untuk Islam. Madrasah ini, yang memimpinnya adalah seorang yang mempunyai ciri khas keseimbangan dalam pemikiran, gerakan, dan hubungannya. Itulah dia Hasan Al-Banna. Orang ini sendiri adalah umat dari sisi ini, di mana dia bisa bergaul dengan semua manusia, sampai-sampai sebagian penasehatnya adalah orang-orang Qibthi –yakni suku bangsa di Mesir yang beragama Nashrani– dan ia masukkan mereka ke dalam departemen politiknya…” (Al-Islam wal Gharb, ma’a Yusuf Al-Qardhawi, hal. 72, dinukil dari Dhalalat Al-Qardhawi, hal. 4)
Padahal Allah k berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا لاَ تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُوْنِكُمْ لاَ يَأْلُوْنَكُمْ خَبَالاً وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُوْرُهُمْ أَكْبَرُ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ اْلآيَاتِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُوْنَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya.” (Ali ‘Imran: 118)
Ketiga: Tidak Perhatian terhadap Aqidah
Pembaca, aqidah adalah hidup matinya seorang muslim. Bagi muslim sejati, yang berharga menjadi murah demi membela aqidah. Aqidah adalah segala-galanya, tidak bisa main-main, tidak bisa coba-coba. Tapi tidak demikian adanya dengan kelompok yang kita bicarakan ini. Itu terbukti dari keterangan di atas, ditambah keadaan Al-Banna sendiri yang tidak beraqidah salaf dalam mengimani Asma`ul Husna dan sifat-sifat Allah. Salah jalan, ia terangkan aqidah salaf tapi ternyata itu aqidah khalaf (yang datang belakangan dan menyelisihi salaf). Ungkapnya: “Adapun Salaf, mereka mengatakan: Kami beriman dengan ayat-ayat dan hadits-hadits sebagaimana datangnya, dan kami serahkan keterangan tentang maksudnya kepada Allah tabaraka wa ta’ala, sehingga mereka menetapkan sifat Al-Yad (tangan) dan Al-’Ain (mata)… Semua itu dengan makna yang tidak kita ketahui, dan kita serahkan kepada Allah pengetahuan tentang ilmunya…” (Majmu’ Rasa`il, karya Al-Banna, hal. 292, 324)

Tauhid Al-Asma` dan Sifat, adalah salah satu dari tiga unsur penting dalam ilmu-ilmu tentang Allah k. Intinya adalah mengimani nama-nama Allah k dan sifat-sifat-Nya sebagaimana Allah k sebutkan dalam Al-Qur`an atau Nabi n sebutkan dalam hadits yang shahih.
Aqidah Ahlussunnah dalam hal ini tergambar dalam jawaban Imam kota Madinah saat itu, Al-Imam Malik bin Anas Al-Ashbuhi t, ketika ditanya oleh seseorang: “Allah naik di atas ‘Arsy-Nya, bagaimana di atas itu?” Dengan bercucuran keringat karena kaget, beliau menjawab: “Naik di atas itu diketahui maknanya. Caranya tidak diketahui. Iman dengannya adalah wajib. Dan bertanya tentang itu adalah bid’ah!”
Ucapan Al-Imam Malik ini minimalnya mengandung empat hal:
1. Naik di atas itu diketahui maknanya: Demikian pula nama, sifat dan perbuatan Allah yang lain seperti, murka, cinta, melihat, dan sebagainya. Semuanya diketahui maknanya, dan semua itu dengan bahasa Arab yang bisa dimengerti.
2. Tapi caranya tidak diketahui: yakni kaifiyyah, cara dan seperti apa tidaklah diketahui, karena Allah k tidak memberi-tahukan perincian tentang hal ini. Demikian pula sifat-sifat yang lain.
3. Iman dengannya adalah wajib: karena Allah memberitakannya dalam Al-Qur`an dan Nabi n mengabarkan dalam haditsnya yang shahih.
4. Dan bertanya tentang itu adalah bid’ah: yakni bertanya tentang tata caranya dan seperti apa sifat-sifat tersebut adalah bid’ah, tidak pernah dilakukan oleh generasi awal. Mereka beriman apa adanya, karena Allah k tidak pernah memberitakan perincian tata caranya. Berbeda dengan ahli bid’ah yang melakukan takyif yakni mereka-reka kaifiyyah sifat tersebut, atau bertanya untuk mencari tahu dengan pertanyaan: Bagaimana?
Dengan penjelasan di atas, maka ucapan Hasan Al-Banna: …”Semua itu dengan makna yang tidak kita ketahui, dan kita serahkan kepada Allah pengetahuan tentang ilmunya”, adalah ucapan yang menyelisihi kebenaran. Dan ini tentu bukan manhaj salaf. Bahkan ini adalah manhaj Ahluttafwidh atau Al-Mufawwidhah, yang menganggap ayat dan hadits tentang sifat-sifat Allah itu bagaikan huruf muqaththa’ah, yakni huruf-huruf di awal surat seperti alif lam mim, yang tidak diketahui maknanya.
Madzhab ini sangat berbahaya, yang konsekuensinya adalah menganggap Nabi n dan para shahabatnya bodoh, karena mereka tidak mengetahui makna ayat-ayat itu. Oleh karenanya, Ibnu Taimiyyah t mengatakan bahwa: “Al-Mufawwidhah termasuk sejahat-jahat ahli bid’ah.” (lihat Dar`u Ta’arudhil ‘Aql wan Naql karya Ibnu Taimiyyah, 1/201-205, dinukil dari Al-Ajwibah Al-Mufidah, hal. 71)
Bukti lain, ia hadir di salah satu sarang kesyirikan terbesar di Mesir yaitu kuburan Sayyidah Zainab, lalu memberikan wejangan di sana, tetapi sama sekali tidak menyinggung kesyirikan-kesyirikan di sekitar kuburan itu (lihat buku Qafilatul Ikhwan, 1/192). Jika anda heran, maka akan lebih heran lagi ketika dia mengatakan: “Dan berdoa apabila diiringi dengan tawassul kepada Allah k dengan perantara seseorang dari makhluk-Nya, adalah perbedaan pendapat yang sifatnya furu’ (cabang) dalam hal tata cara berdoa dan bukan termasuk perkara aqidah.” (Majmu’ Rasa`il karya Al-Banna, hal. 270)
Ia hanya anggap bid’ah-bid’ah itu layaknya perbedaan fiqih biasa. Coba bandingkan dengan wasiat Nabi n di atas. Oleh karenanya, muncul kaidah mereka yang sangat populer: “Kita saling membantu pada perkara yang kita sepakati, dan saling mamaklumi pada apa yang kita perselisihkan.” Pada prakteknya, mereka saling memaklumi dengan Syi’ah, Shufi yang ekstrim, bahkan Yahudi dan Nashrani, apalagi ahli bid’ah yang belum sederajat dengan mereka.
Sedikit penjelasan terhadap ucapan Al-Banna, bid’ah idhafiyyah adalah sebuah amalan yang pada asalnya disyariatkan, tapi dalam pelaksanaannya ditambah-tambah dengan sesuatu yang bid’ah. Termasuk di dalamnya yaitu sebuah ibadah yang mutlak, artinya tidak terkait dengan waktu, jumlah, tata cara, atau tempat tertentu. Tetapi dalam pelaksanaannya, seseorang mengaitkan dengan tata cara tertentu dan iltizam (terus-menerus) dengannya. Contoh dzikir dengan ucapan La ilaha Illallah, dalam sebuah hadits dianjurkan secara mutlak, tapi ada orang yang membatasi dengan jumlah tertentu (500 kali, misalnya) dan beriltizam dengannya.
Bid’ah tarkiyyah, adalah mening-galkan sesuatu yang Allah halalkan atau mubahkan dengan niat ber-taqarrub, mendekatkan diri dan beribadah kepada Allah dengan itu. Contohnya adalah orang yang tidak mau menikah dengan tujuan semacam itu, seperti yang dilakukan pendeta Nashrani dan sebagian muslimin yang mencontoh mereka. (lihat Mukhtashar Al-I’tsham, hal. 11 dan 72)
Kelima: Bai’at Bid’ah
Bai’at adalah sebuah ibadah. Layaknya ibadah yang lain, tidak bisa dibenarkan kecuali dengan dua syarat: ikhlas dan sesuai dengan ajaran Nabi n. Dalam sejarah Nabi dan para shahabatnya, bahkan para imam Ahlus Sunnah setelah mereka, mereka tidak pernah memberikan bai’at kepada selain khalifah, imam, atau penguasa muslim. Maka, sebagaimana dikatakan Sa’id bin Jubair –seorang tabi’in–: “Sesuatu yang tidak diketahui oleh para Ahli Badr (shahabat yang ikut Perang Badr), maka hal itu bukan bagian dari agama.” (Al-Fatawa, 4/5 dinukil dari Hukmul Intima`, hal. 165). Al-Imam Malik mengatakan: “Sesuatu yang di masa shahabat bukan sebagai agama, maka hari ini juga bukan sebagai agama.” (Al-Fatawa, 4/5 dinukil dari Hukmul Intima`, hal. 165)
Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan ditanya tentang bai’at, beliau menjawab: “Bai’at tidak diberikan kecuali kepada waliyyul amr (penguasa) kaum muslimin. Adapun bai’at-bai’at yang ada ini adalah bid’ah, dan merupakan akibat dari adanya ikhtilaf (perselisihan). Yang wajib dilakukan oleh kaum muslimin yang berada di satu negara atau satu kerajaan, hendaknya bai’at mereka hanya satu dan untuk satu pimpinan…” (Fiqh As-Siyasah As-Syar’iyyah hal. 281 dan lihat Al-Maurid Al-’Adzb Az-Zulal, karya An-Najmi hal. 214). Lebih rinci tentang hukum bai’at, silakan anda buka-buka kembali Asy-Syariah edisi-edisi sebelumnya.
Sementara, Hasan Al-Banna sendiri berbai’at kepada syaikh tarekat shufi. Dan ketika mendirikan gerakan ini, ia dibai’at oleh enam tunas gerakan ini, bahkan Al-Banna menjadikan bai’at sebagai unsur penting manhaj gerakan Ikhwanul Muslimin. Dia katakan: “Wahai saudara-saudara yang jujur, rukun bai’at kita ada sepuluh, hafalkanlah: 1. Paham, 2. Ikhlas, 3. Amal, 4. Jihad, 5. Pengorbanan, 6. Taat, 7. Kokoh, 8. Konsentrasi, 9. Persaudaraan, 10. Percaya.” (Majmu’ Rasa`il, karya Al-Banna, hal. 268)
Untuk mengkaji kritis secara tuntas point-point itu tentu butuh berlembar-lembar kertas. Namun cukup untuk mengetahui batilnya, bahwa rukun-rukun bai’at ini berdiri di atas asas bai’at yang salah. Sebagai tambahan, tahukah anda apa yang dimaksud ketaatan pada point keenam? Silahkan anda simak penuturan Al-Banna: “…Dan pada periode kedua yaitu periode takwin (menyusun kekuatan), aturan dakwah dalam periode ini adalah keshufian yang murni dari sisi rohani dan militer murni dari sisi amal. Dan selalu, motto dua sisi ini adalah ‘komando’ dan ‘taat’ tanpa ragu, bimbang, bertanya, segan.” (Risalah Ta’lim, karya Al-Banna, hal. 274)
Yakni taat komando secara mutlak, bagaikan mayat di hadapan yang memandikan. Sedangkan Nabi n saja, dalam bai’at yang sah mensyaratkan ketaatan dengan dua syarat:
1. Pada perkara yang sesuai syariat.
2. Sebatas kemampuan.
(lihat Al-Maurid Al-’Adzb Az-Zulal, karya An-Najmi hal. 217)
Tahukah pula anda, apa yang dimaksud dengan paham pada point pertama? Mari kita simak penuturan sang imam ini: “Hanyalah yang saya maukan dengan ‘paham’ ini, adalah engkau harus yakin bahwa pemikiran kami adalah Islami dan benar, dan agar engkau memahami Islam sebagaimana kami memahaminya dalam batas 20 prinsip yang kami ringkas seringkas-ringkasnya.” (Majmu’ Rasa`il, karya Al-Banna, hal. 356)
Pembaca, haruskah seseorang berbai’at untuk membenarkan pemikiran Al-Banna yang sedemikian rupa, seperti anda baca? Haruskah kita memahami Islam seperti dia pahami, hanya berkutat pada 20 prinsip yang ia buat, itu pun bila prinsip-prinsip itu benar?
Anehnya juga, ketika menyebutkan 38 kewajiban muslim berkaitan dengan bai’at tersebut, salah satunya adalah: “Jangan berlebih-lebihan minum kopi, teh dan minuman-minuman sejenis yang membuat susah tidur.” (Majmu’ Rasa`il, karya Al-Banna, hal. 277, dinukil dari Haqiqatud Da’wah, karya Al-Hushayyin, hal. 80), namun dia tidak menyinggung masalah pembenahan aqidah.
Pembaca yang saya muliakan, dari penjelasan di atas tentu anda merasakan, bagaimana sosok Hasan Al-Banna begitu mewarnai corak gerakan yang ia dirikan. Sekaligus anda dapat mengetahui betapa jauhnya gerakan ini dari Ash-Shirathul Mustaqim, jalan yang digariskan Nabi n dan kita diperintahkan menelusurinya serta berhati-hati dari selainnya. Lebih-lebih, gerakan ini juga, tidak kurang-kurangnya memuji musuh-musuh Allah seperti, Al-Khomeini, dan tokoh-tokoh Syi’ah yang lain, Al-Marghini tokoh wihdatul wujud, memusuhi Muwahhidin, melakukan pembunuhan-pembunuhan kepada aparatur negara yang dianggap merugikan dengan cara yang tidak syar’i, berdemo, melakukan kudeta tanpa melalui prosedur syar’i, nasyid ala shufi dan sandiwara. Dan betapa pengikutnya berlebihan dalam menyanjung Al-Banna sampai menjulukinya Asy-Syahid (yang mati syahid), dan dengan yakin salah satu di antara mereka mengatakan: “Bahwa ia (yakni Hasan Al-Banna) hidup di sisi Rabbnya dan mendapat rizki di sana.” (lihat Al-Maurid Al-’Adzb Az-Zulal, karya An-Najmi hal. 206, 165, 208, 226, 229, 117, 228)
Padahal, Al-Imam Al-Bukhari menyebutkan sebuah bab dalam bukunya Shahih Al-Bukhari berjudul: “Tidak boleh dikatakan bahwa fulan adalah syahid”, lalu beliau sebutkan dalilnya. Beliau juga menyebutkan hadits dalam bab lain: “…Bahwa Ummul ‘Ala berkata: ‘Utsman bin Mazh’un dapat bagian di rumah kami (setelah diundi), maka ketika ia sakit kami mera-watnya. Tatkala wafat, aku katakan: ‘Persaksianku atas dirimu wahai Abu Sa`ib ('Utsman bin Mazh’un) bahwa Allah telah memuliakanmu’. Maka Nabi n mengatakan: ‘Darimana engkau tahu bahwa Allah telah memuliakannya?’ Saya katakan: ‘Ayah dan ibuku tebusanmu, wahai Rasulullah. Demi Allah, saya tidak tahu.’ Maka Nabi n mengatakan: ‘Sesungguhnya aku, demi Allah, dan aku ini adalah utusan Allah, aku tidak tahu apa yang akan Allah perlakukan kepadaku dan kepada kalian’.” (Shahih, HR. Al-Bukhari)

Wahai saudaraku, sadarlah dan ambillah pelajaran....

SEJARAH KELAM KAUM SYI'AH ROFIDHO

Di bawah ini adalah ringkasan sejarah kelompok Rafidhah (sebutan yang diberikan para ulama terhadap aliran Syi’ah), kanker yang menggerogoti umat islam dan penyakit yang menular, kami akan menyebutkan – dengan izin Allah - peristiwa-peristiwa nyata dan penting yang pernah dilalui dalam sejarah mereka. Semoga ringkasan singkat ini mampu membuka pandangan mayoritas Ahlus Sunnah yang telah termakan isu dan slogan-slogan pendekatan antara Islam dan Rafidhah.

14 H.
Pada tahun inilah pokok dan asas dari kebencian kaum Rafidhah terhadap Islam dan kaum muslimin, karena pada tahun ini meletus perang Qadisiyyah yang berakibat takluknya kerajaan Persia Majusi, nenek moyang kaum Rafidhah. Pada saat itu kaum muslimin dibawah kepemimpinan Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu.

16 H.
Kaum muslimin berhasil menaklukkan ibu kota kekaisaran Persia, Mada’in. Dengan ini hancurlah kerajaan Persia. Kejadiaan ini masih disesali oleh kaum Rafidhah hingga saat ini.

23 H.
Abu Lu’lu’ah Al-Majusi yang dijuluki Baba ’Alauddin oleh kaum Rafidhah membunuh khalifah Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu. Dan ini merupakan salah satu simbol mereka dalam memusuhi Islam.

34 H.
Munculnya Abdullah bin saba’, si yahudi dari yaman yang dijuluki Ibnu Sauda’ berpura-pura masuk Islam, tapi menyembunyikan kekafiran dalam hatinya. Dia menggalang kekuatan dan melancarkan provokasi melawan khalifah ketiga Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu hingga khalifah tersebut dibunuh oleh para pemberontak karena fitnah yang dilancarkan oleh Ibnu Sauda’ (Abdullah bin Saba’) pada tahun 35 H. Keyakinan yang diserukan oleh Abdullah bin Saba’ ini berasal dari pokok-pokok ajaran Yahudi, Nasrani dan Majusi yaitu menuhankan Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu, wasiat, raj’ah, wilayah, keimamahan, bada’ dan lain-lain.

36 H.
Malam sebelum terjadinya perang Jamal, kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai. Mereka bermalam dengan sebaik-baik malam sementara Abdullah bin Saba’ beserta pengikutnya bermalam dengan penuh kedongkolan. Lalu dia membuat provokasi kepada kedua belah pihak hingga terjadilah fitnah seperti yang diinginkan oleh Ibnu Saba’. Pada masa kekhilafahan Ali bin Abi Thalib, kelompok Abdullah bin Saba’ datang kepada Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu seraya berkata, “Kamulah, kamulah!!” Ali bin Abi Thalib menjawab: “Siapakah saya?”, mereka berkata: “Kamulah sang pencipta!”, lalu Ali bin Abi Thalib menyuruh mereka untuk bertaubat tapi mereka menolak. Kemudian Ali bin Abi Thalib menyalakan api dan membakar mereka.

41 H.
Tahun ini adalah tahun yang paling dibenci oleh kaum Rafidhah karena tahun ini dinamakan tahun jama’ah (tahun persatuan) kaum muslimin dibawah pimpinan sang penulis wahyu, khalifah Mu’awiyah bin Abi Sufyan Radhiyallahu ‘anhu, dimana Hasan bin Ali bin Abi Thalib menyerahkan kekhilafahan kepada Mu’awiyah. Maka dengan ini surutlah tipu daya kaum Rafidhah.

61 H.
Pada tahun ini Husein bin Ali Radhiyallahu ‘anhu terbunuh di karbala yaitu pada hari ke-10 bulan muharram setelah ditinggalkan oleh para penolongnya dan diserahkan kepada pembunuhnya.

260 H.
Hasan Al-Askari meninggal dunia, namun kaum Rafidhah menyangka bahwa imam ke-12 yang ditunggu-tunggu (Muhammad bin Al-Hasan Al-Askari) telah bersembunyi di sebuah sirdab (ruang bawah tanah) di samurra’ dan akan kembali lagi ke dunia.

277 H.
Munculnya gerakan Al-Qaramithah beraliran Rafidhah di daerah kufah dibawah kendali Hamdan bin Asy’ats yang dikenal dengan julukan Qirmith.

278 H.
Munculnya gerakan Al-Qaramithah beraliran Rafidhah di daerah Bahrain dan Ahsa’ yang dipelopori oleh Abu Sa’id Al-Janabi.

280 H.
Munculnya kerajaan Zaidiyah beraliran Rafidhah di Sha’dah dan Shan’a daerah Yaman, dibawah kepemimpinan Al-Husein bin Al-Qasim Ar-Rasiy.

297 H.
Munculnya kerajaan Ubaidiyin di Mesir dan Maghrib (Maroko) yang didirikan oleh Ubaidillah bin Muhammad Al-Mahdi.

317 H.
Abu Thahir Ar-Rafidhi Al-Qurmuthi sampai dan memasuki kota Mekah pada hari tarwiyah (8 Dzulhijjah) lalu membunuh para jamaah haji di masjidil Haram serta mencongkel hajar Aswad dan membawanya ke tempat ibadah mereka di Ahsa’. Dan hajar Aswad itu berada disana sampai tahun 355 H. Kerajaan mereka tetap eksis di Ahsa’ hingga tahun 466 H. Pada tahun ini berdirilah kerajaan Hamdaniyah di Mousul dan Halab kemudian tumbang pada tahun 394 H.

329 H.
Pada tahun ini Allah telah menghinakan kaum Rafidhah karena pada tahun ini dimulailah Ghaibah Al-Kubra atau menghilang selamanya. Menurut mereka, imam Rafidhah yang ke-12 telah menulis surat dan sampai kepada mereka yang bunyinya: “Telah dimulailah masa menghilangku dan aku tidak akan kembali sampai masa yang diizinkan oleh Allah, maka barangsiapa yang mengatakan bahwa dia telah berjumpa denganku maka dia adalah pendusta dan telah tertipu.” Semua ini mereka lakukan dengan tujuan menghindari akan banyaknya pertanyaan orang-orang awam kepada ulama mereka tentang keterlambatan Imam Mahdi keluar dari persembunyiannya.

320-334 H.
Munculnya kerajaan Buwaihiyah beraliran Rafidhah di daerah Dailam yang didirikan oleh Buwaih bin Syuja’. Mereka membuat kerusakan-kerusakan di kota Baghdad, Iraq, sehingga orang-orang bodoh pada masa itu mulai berani memaki-maki para Sahabat Radhiyallahu ‘anhum.

339 H.
Hajar Aswad dikembalikan ke Mekkah atas rekomendasi dari pemerintahan Ubaidiyah di mesir.

352 H.
Pemerintahan Buwaihiyun mengeluarkan peraturan untuk menutup pasar-pasar pada tanggal 10 muharram dan meliburkan semua kegiatan jual beli. Lalu para wanita keluar rumah tanpa mengenakan jilbab dengan memukul-mukul diri mereka di pasar-pasar. Pada saat itulah pertama kali dalam sejarah diadakan perayaan kesedihan atas meninggalnya Husein bin Ali bin Abi Thalib.

358 H.
Kaum Ubaidiyun beraliran Rafidhah menguasai Mesir. Salah satu pemimpinya yang terkenal adalah Al-Hakim Biamrillah yang mengklaim dirinya sebagai Tuhan dan menyeru kepada ajaran reinkarnasi. Dengan runtuhnya kerajaan ini pada tahun 568 H muncullah gerakan Druz yang berfaham kebatinan.

402 H.
Keluarnya pernyataan kebatilan nasab Fatimah yang digembar-gemborkan oleh penguasa kerajaan Ubaidiyah di Mesir dan menjelaskan ajaran mereka yang sesat dan mereka adalah zindiq dan telah dihukumi kafir oleh seluru ulama’ kaum muslimin.

408 H.
Penguasa kerajaan Ubaidiyah di Mesir yang bernama Al-Hakim Biamrillah mengklaim bahwa dirinya adalah Tuhan. Salah satu dari kehinaannya adalah dia berniat untuk memindahkan kubur Nabi Sallallahu ‘Alaihi Wasallam dari kota madinah ke mesir sebanyak 2 kali. Yang pertama adalah ketika dia disuruh oleh beberapa orang zindik untuk memindahkan jasad Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam ke Mesir. Lalu dia membangun bangunan yang megah dan menyuruh Abul Fatuh untuk membongkar kubur Nabi Sallallahu ‘Alaihi Wasallam lalu masyarakat tidak rela dan memberontak sehingga membuat dia mengurungkan niatnya. Yang kedua ketika mengutus beberapa orang untuk membongkar kuburan Nabi. Utusan ini tinggal didekat mesjid dan membuat lobang menuju kubur Nabi Sallallahu ‘Alaihi Wasallam. Lalu makar itupun ketahuan dan utusan tersebut dibunuh.

483 H.
Munculnya gerakan Al-Hasyasyin yang menyeru kepada kerajaan Ubaidiyah berfaham Rafidhah di Mesir didirikan oleh Al-Hasan As-Shabah yang berketurunan darah persia. Dia memulai dakwahnya di wilayah persia tahun 473 H.

500 H.
Penguasa Ubaidiyun membangun sebuah bangunan yang megah di Mesir dan diberi nama mahkota Al-Husein. Mereka menyangka bahwa kepala Husein bin Ali bin Abi Thalib dikuburkan di sana. Hingga saat ini banyak kaum Rafidhah yan pergi berhaji ke tempat tersebut. Kita bersyukur kepada Allah atas nikmat akal yang diberikan kepada kita.

656 H.
Penghianatan besar yang dilakukan oleh Rafidhah pimpinan Nasiruddin At-Thusi dan Ibnul Alqomi yang bersekongkol dengan kaum Tartar Mongolia sehingga kaum Tartar masuk ke Baghdad dan membunuh lebih dari 2 juta muslim dan membunuh sejumlah besar dari Bani Hasyim yang seolah-olah dicintai oleh kaum Rafidhah. Pada tahun yang sama muncullah kelompok Nushairiyah yang didirikan oleh Muhammad bin Nusair berfaham Rafidhah Imamiyah.

907 H.
Berdirinya kerajaan Shafawiyah di Iran yang didirikan oleh Syah Ismail bin Haidar Al-Shafawi yang juga seorang Rafidhah. Dia telah membunuh hampir 2 juta muslim yang menolak memeluk madzhab Rafidhah. Pada saat masuk ke Baghdad dia memaki-maki Khulafa’ Rasyidin di depan umum dan membunuh siapa saja yang tidak mau memeluk madzhab Rafidhah. Tak ketinggalan pula dia membongkar banyak kuburan orang-orang Sunni (Ahlus Sunnah) seperti kuburan Imam Abu Hanifah.

Termasuk peristiwa penting yang terjadi pada masa kerajaan Shafawiyah adalah ketika Shah Abbas berhaji ke Masyhad untuk menandingi dan memalingkan orang-orang yang melakukan haji ke Mekah. Pada tahun yang sama Shadruddin Al-Syirazi memulai dakwahnya kepada madzhab Baha’iyah. Mirza Ali Muhammad Al-Syirazi mengatakan bahwa Allah telah masuk ke dalam dirinya, setelah mati dia digantikan oleh muridnya Baha’ullah. Sementara itu di India muncul kelompok Qadiyaniyah pimpinan Mirza Ghulam Ahmad yang mengatakan bahwa dirinya ialah Nabi dan keyakinan-keyakinan lainnya yang batil. Kerajaan Safawiyah berakhir pada tahun 1149 H.

1218 H.
Seorang Rafidhah dari Irak datang ke daerah Dar’iyah di Najd dan menampakkan kesalehan serta kezuhudannya. Pada suatu hari, dia shalat di belakang Imam Muhammad bin Su’ud lalu diapun membunuhnya ketika sedang sujud dalam shalat Ashar dengan menggunakan belati yang disembunyikan dan telah dipersiapkannya. Semoga Allah memerangi kaum Rafidhah para pengkhianat.

1289 H.
Pada tahun ini buku Fashlul Khitab fi Itsbati Tahrifi Kitabi Rabbil Arbab (kalimat penjelas bahwa kitab Allah telah diselewengkan dan diubah) karangan Mirza Husain bin Muhammad An-Nuri At-Thibrisi. Kitab ini memuat pendapat dan klaim-klaim Rafidhah bahwasanya Al-Qur’an yang ada saat ini telah diselewengkan, dikurangi dan ditambah.

1366 H.
Sebuah majalah Rafidhah dengan nama Birajmil Islam terbit dengan memuat syair-syair yang mengutamakan tanah karbala atas Mekkah Al-Mukarramah.

Ia karbala tanah membentang, thawaflah tujuh kali pada tempat kediamannya,

Tanah mekkah tak memiliki keistimewaan dibanding keistimewaannya,

Sebongkah tanah, meski hamparan gersang adanya,

Mendekat dan mengangguk-angguk bagian atasnya kepada bagian yang dibawahnya.

1389 H.
Khomeini menulis buku Wilayatul faqih dan Al-Hukumah Al-Islamiyah. Sebagian kekafiran yang ada pada buku tersebut (Al-Hukumah Al-Islamiyah, hal. 35) : Khomeini berkata bahwa termasuk keyakinan pokok dalam madzhab kami adalah bahwa para imam kami memiliki posisi yang tidak dapat dicapai oleh para malaikat dan para Nabi sekalipun.

1399 H.
Berdirinya pemerintahan Rafidhah di Iran yang didirikan oleh penghianat besar Khomeini setelah berhasil menumbangkan pemerintahan Syah di Iran. Ciri khas negara Syi’ah Iran ini adalah mengadakan demonstrasi dan tindakan anarkis atas nama revolusi Islam di tanah suci Mekah pada hari mulia yaitu musim haji pada setiap tahun.

1400 H.
Khomeini menyampaikan pidatonya pada peringatan lahirnya Imam Mahdi fiktif mereka pada tanggal 15 sya’ban. Sebagian pidatonya berbunyi demikian : “Para Nabi diutus Allah untuk menanamkan prinsip keadilan di muka bumi tapi mereka tidak berhasil, bahkan Nabi Sallallahu ‘Alaihi Wasallam yang diutus untuk memperbaiki kemanusiaan dan menanamkan prinsip keadilan tidak berhasil.. yang akan berhasil dalam misi itu dan menegakkan keadilan di muka bumi serta dapat meluruskan segala penyimpangan adalah Imam Mahdi yang ditunggu-tunggu….” Begitulah menurut Khomeini para Nabi telah gagal, termasuk Nabi Muhammad Sallallahu ‘Alaihi Wasallam sementara revolusi kafirnya dianggapnya sebagai suatu keberhasilan dan keadilan.

1407 H.
Jamaah haji iran mengadakan demonstari besar-besaran di kota Mekah pada hari jum’at di musim haji tahun 1407 H. Mereka melakukan tindakan perusakan di kota Mekah seperti yang telah dilakukan oleh nenek moyang mereka kaum Al-Qaramithah, mereka membunuh beberapa orang aparat keamanan dan jamaah haji, merusak dan membakar toko, menghancurkan dan membakar mobil-mobil beserta mereka yang ada di dalamnya. Jumah korban saat itu mencapai 402 orang tewas, 85 dari mereka adalah aparat keamanan dan penduduk Saudi.

1408 H.
Mu’tamar Islam yang diadakan oleh Liga Dunia Islam di Mekah mengumumkan fatwa bahwa Khomeini telah kafir.

1409 H.
Pada musim haji tahun ini kaum Rafidhah meledakkan beberapa tempat di sekitar Masjidil Haram di kota Mekah. Mereka meledakkan bom itu tepat pada tanggal 7 Dzulhijjah dan mengakibatkan tewasnya seorang jamaah haji dari Pakistan dan melukai 16 orang lainnya serta mengakibatkan kerusakan materi yang begitu besar. 16 pelaku insiden itu berhasil ditangkap dan dijatuhi hukuman mati pada tahun 1410 H.

1410 H.
Khomeini meninggal dunia, semoga Allah memberinya balasan yang setimpal. Kaum Rafidhah membangun sebuah bangunan diatas kuburannya yang menyerupai ka’bah di Mekah, semoga Allah memerangi mereka.

Dan akan senantiasa terus berulang sejarah tentang peristiwa dan pengkhianatan mereka dengan tujuan menghancurkan islam dan melemahkan kita kaum muslimin, ketahuilah wahai kaum muslimin, setiap kali ada pengkhianatan hampir pasti dibelakangnya ada campur tangan kaum Rafidhah. [rr44/anshry]