Powered By Blogger

Selasa, 16 Februari 2010

TAQWA ADALAH MENGAMALKAN APA APA YANG ALLAH PERINTAHKAN DAN MENINGGALKAN APA APA YANG DI LARANGNYA

“Taqwa adalah meninggalkan apa-apa yang dimaui oleh hawa nafsumu, karena engkau takut (kepada Dzat yang engkau takuti)”.
Bagikan
13 Desember 2009 jam 16:11
Assalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarakatuhu...
Bismillaahirrohmaanirrohiim..........

Dengan takwa kita gapai masa depan gemilang dan kehidupan hakiki
Jumat, 17 Maret 06

Para hadirin yang berbahagia.
Pada hakekatnya tak ada penyejuk yang benar-benar menyegarkan, dan tak ada obat yang paling mujarab selain taqwa kepada Allah. Hanya taqwa kepadaNyalah satu-satunya jalan keluar dari berbagai problem kehidupan, yang mendatangkan keberkahan hidup, serta menyelamatkan dari adzabNya di dunia maupun di akhirat nanti, karena taqwa jualah seseorang akan mewarisi Surga Allah Subhannahu wa Ta'ala.

Saudara-saudara yang berbahagia.
Pengertian taqwa itu sendiri mengandung makna yang bervariasi di kalangan ulama. Namun semuanya bermuara kepada satu pengertian yaitu seorang hamba meminta perlindungan kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala dari adzabNya, hal ini dapat terwujud dengan melaksanakan apa yang di perintahkan-Nya dan menjauhi apa yang di larang-Nya.

Para hadirin yang berbahagia
Bila kata taqwa disandarkan kepada Allah maka artinya takutlah kepada kemurkaanNya, dan ini merupakan perkara yang besar yang mesti ditakuti oleh setiap hamba. Imam Ahmad bin Hambal Radhiallaahu anhu berkata, “Taqwa adalah meninggalkan apa-apa yang dimaui oleh hawa nafsumu, karena engkau takut (kepada Dzat yang engkau takuti)”. Lebih lanjut ia mengatakan, “Takut kepada Allah, ridha dengan ketentuanNya dan mempersiapkan diri untuk menghadapi hari kiamat nanti.”

Para hadirin yang berbahagia
Pada hakekatnya Allah Subhannahu wa Ta'ala mewasiatkan taqwa ini, bukan hanya pada umat Nabi Muhammad, melainkan Dia mewasiatkan kepada umat-umat terdahulu juga, dan dari sini kita bisa melihat bahwa taqwa merupakan satu-satunya yang diinginkan Allah.
Allah Subhannahu wa Ta'ala menghimpun seluruh nasihat dan dalil-dalil, petunjuk-petunjuk, peringatan-peringatan, didikan serta ajaran dalam satu wasiat yaitu Taqwa.

Hadirin yang berbahagia.
Pernah suatu ketika Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam berwasiat mengenai taqwa, dan kisah ini diriwayatkan oleh Irbadh bin Sariyah bahwa Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam shalat subuh bersama kami, kemudian memberi nasihat dengan nasihat yang baik yang dapat meneteskan air mata serta menggetarkan hati yang mendengarnya. Lalu berkatalah salah seorang sahabat, “Ya Rasulullah, sepertinya ini nasihat terakhir oleh karena itu nasihatilah kami”. Lalu Nabi bersabda:

أَوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ، وَإِنْ كَانَ عَبْدًا حَبَشِيًّا، فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيْرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ، عَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ، فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ.

Artinya: “Aku wasiatkan kepadamu agar kamu bertaqwa kepada Allah, mendengar dan mentaati, sekalipun kepada budak keturunan Habsyi. Maka sesungguhnya barangsiapa di antara kamu hidup (pada saat itu), maka dia akan menyaksikan banyak perbedaan pendapat. Oleh karena itu hendaklah kamu mengikuti sunnahku dan sunnah khulafaurrasyidin yang mendapat petunjuk. Gigitlah kuat-kuat dengan gigi gerahammu (peganglah sunnah ini erat-erat). Dan berwaspadalah kamu terhadap perkara yang diada-adakan (bid’ah) karena setiap bid’ah itu sesat”. (HR. Ahmad IV:126-127; Abu Dawud, 4583; Tarmidzi, 2676, Ibnu Majah, 43; Ad-Darimi 1:44-45; Al-Baghawi, 1-205, syarah dan As Sunnah, dan Tarmidzi berkata, hadits ini hasan shahih, dan shahih menurut Syaikh Al-Albani).

Hadirin yang berbahagia.
Tentang sabda Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam: “Aku wasiatkan kepadamu agar kamu bertaqwa kepada Allah, mendengar dan mentaati”, tersebut di atas, Ibnu Rajab berkata, bahwa kedua kata itu yaitu mendengar dan mentaati, mempersatukan kebahagiaan dunia dan akhirat. Adapun taqwa merupakan penjamin kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Hadirin sidang Jum’at yang berbahagia.
Di samping itu taqwa juga merupakan sebaik-baiknya pakaian dan bekal orang mu’min, hal ini seperti yang digambarkan oleh Allah Subhannahu wa Ta'ala dalam firmanNya surat Al-A’raaf ayat 26 dan Al-Baqarah ayat 197. Allah berfirman:
Hai anak Adam, sesungguhnya kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang terbaik. (Al-A’raaf: 26).

Allah Ta'ala menganugerahkan kepada hamba-hambaNya pakaian penutup aurat (al-libas) dan pakaian indah (ar-risy), maka al-libas merupakan kebutuhan yang harus, sedangkan ar-risy sebagai tambahan dan penyempurna, artinya Allah menunjuki kepada manusia bahwa sebaik-baik pakaian yaitu pakaian yang bisa menutupi aurat yang lahir maupun batin, dan sekaligus memper-indahnya, yaitu pakaian at-taqwa.
Qasim bin Malik meriwayatkan dari ‘Auf dari Ma’bad Al-Juhani berkata, maksud pakaian taqwa adalah al-hayaa’ (malu). Sedangkan Ibnu Abbas berpendapat bahwa pakaian taqwa adalah amal shalih, wajah yang simpatik, dan bisa juga bermakna segala sesuatu yang Allah ajarkan dan tunjukkan.

Adapun taqwa sebagai sebaik-baiknya bekal sebagaimana tertuang dalam firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 197:
“Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa dan bertaqwalah kepadaKu, hai orang-orang yang berakal”

Para hadirin yang berbahagia
Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan ayat tersebut, dengan menyatakan bahwa kalimat “sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa”, menunjukkan bahwa tatkala Allah memerintahkan kepada hambaNya untuk mengambil bekal dunia, maka Allah menunjuki kepadanya tentang bekal menuju akhirat (yaitu taqwa).

Para hadirin yang berbahagia.
Seandainya kita mampu mengaplikasikan atau merealisasikan, kedua ayat di atas bukanlah suatu hal yang mustahil, dan itu merupakan modal utama bagi kita untuk bersua kepada Sang Pencipta.
Saudara-saudara yang berbahagia, banyak sekali faktor-faktor penunjang agar kita bisa merasakan ketaqwaan tersebut, di antaranya:

1. Mahabbatullah
2. Muraqabatullah (merasakan adanya pengawasan Allah)
3. Menjauhi penyakit hati
4. Menundukkan hawa nafsu
5. Mewaspadai tipu daya syaitan

* Mahabbatullah

Ibnu Qayyim rahimahullah berkata:
“Mahabbah itu ibarat pohon (kecintaan) dalam hati, akarnya adalah merendahkan diri di hadapan Dzat yang dicintainya, batangnya adalah ma’rifah kepadaNya, rantingnya adalah rasa takut kepada (siksa)Nya, daunnya adalah rasa malu terhadapNya, buah yang dihasilkan adalah taat kepadaNya, bahan penyiramnya adalah dzikir kepadaNya, kapan saja, jika amalan-amalan tersebut berkurang maka berkurang pulalah mahabbahnya kepada Allah”. (Raudlatul Muhibin, 409, Darush Shofa).

* Merasakan adanya pengawasan Allah.

Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman:
“Dan Dia bersamamu di mana saja kamu berada. Dan Allah melihat apa-apa yang kamu kerjakan”. (Al-Hadid: 4).

Makna ayat ini, bahwa Allah mengawasi dan menyaksikan perbuatanmu kapan saja dan di mana saja kamu berada. Di darat ataupun di laut, pada waktu malam maupun siang. Di rumah kediamanmu maupun di ruang terbuka. Segala sesuatu berada dalam ilmuNya, Dia dengarkan perkataanmu, melihat tempat tinggalmu, di mana saja adanya dan Dia mengetahui apa yang kamu sembunyikan serta yang kamu fikirkan”. (Tafsir Al-Qur’anul Adzim, IV/304).

* Menjauhi penyakit hati

Para hadirin.
Di dunia ini tidak ada yang namanya kejahatan dan bencana besar, kecuali penyebabnya adalah perbuatan-perbuatan dosa dan maksiat. Adapun penyebab dosa itu teramat banyak sekali, di antaranya penyakit hati, penyakit yang cukup kronis, yang menimpa banyak manusia, seperti dengki, yang tidak senang kebahagiaan menghinggap kepada orang lain, atau ghibah yang selalu membicarakan aib orang lain, dan satu penyakit yang tidak akan diampuni oleh Allah yaitu Syirik. Oleh karena itu mari kita berlindung kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala dari penyakit itu semua.

* Menundukkan hawa nafsu

Apabila kita mampu menahan dan menundukkan hawa nafsu, maka kita akan mendapatkan kebahagiaan dan tanda adanya nilai takwa dalam pribadi kita serta di akhirat mendapat balasan Surga. Seperti firman Allah yang artinya:

“Dan adapun orang-orang yang takut kepada Tuhannya dan menahan diri dari keinginan nafsunya, maka sesungguhnya Surgalah tempat tinggalnya.” (An-Nazi’at: 40-41)

* Mewaspadai tipu daya syaithan

Para hadirin yang berbahagia.
Seperti kita ketahui bersama bahwasanya syaithan menghalangi orang-orang mu’min dengan beberapa penghalang, yang pertama adalah kufur, jikalau seseorang selamat dari kekufuran, maka syaithan menggunakan caranya yang kedua yaitu berupa bid’ah, jika selamat pula maka ia menggunakan cara yang ketiga yaitu dengan dosa-dosa besar, jika masih tak berhasil dengan cara ini ia menggoda dengan perbuatan mubah, sehingga manusia menyibukkan dirinya dalam perkara ini, jika tidak mampu juga maka syaithan akan menyerahkan bala tentaranya untuk menimbulkan berbagai macam gangguan dan cobaan silih berganti.

Saudara-saudara yang berbahagia, maka tidak diragukan lagi, bahwa mengetahui rintangan-rintangan yang dibuat syaithan dan mengetahui tempat-tempat masuknya ke hati anak Adam dari bujuk rayu syaithan merupakan poin tersendiri bagi kita.

Para hadirin yang berbahagia, demikianlah apa-apa yang bisa saya sampaikan, marilah kita berharap kepada Allah semoga kita termasuk orang-orang yang Muttaqin yang selalu istiqomah pada jalanNya.


“Taqwa adalah meninggalkan apa-apa yang dimaui oleh hawa nafsumu, karena engkau takut (kepada Dzat yang engkau takuti)”. Lebih lanjut ia mengatakan, “Takut kepada Allah, ridha dengan ketentuanNya dan mempersiapkan diri untuk menghadapi hari kiamat nanti.”

Minggu, 14 Februari 2010

RAGU DALAM SALAT? SUJUD SAHWI SOLUSINYA

إن الحمد لله، نحمده ونستعينه ونستغفره، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمداً عبده ورسوله،
: أما بعد

Tidak jarang disaat kita melaksanakan sholat, baik dalam keadaan sholat, maupun sudah selesai salam, timbul rasa keraguan dalam hati kita. Keraguan tersebut bisa berupa lupa jumlah raka`at yang telah dikerjakan (tertambah ataupun terkurangi), lupa tasyahhud awal, ragu saat sholat sedang berada di raka`at keberapa dan lain sebagainya.
Dan bila hal ini terjadi pada kita, jangan risau maupun bingung. Beruntunglah bagi orang yang mencintai sunnah, yakni ahlussunnah wal jama`ah. Kenapa? Karena kita tidak perlu mengada-adakan sesuatu ataupun mengarang-ngarangnya seperti yang sering dilakukan ahlul bida`seperti kaum sufi, kaum syiah, tariqat-tariqat dan seluruh firqoh yang sesat dan menyesatkan diluar ahlul hadith, ahlussunnah waljama`ah. Sebab telah ada sunnah yang telah dicontohkan Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam kepada kita tentang hal ini. Mau tahu…? Silahkan simak penjelasannya di bawah ini:


[Kasus 1].
Apabila seseorang lupa dalam sholatnya, sehingga tertambah 1 kali ruku` atau 1 kali sujud atau 1 kali berdiri atau 1 kali duduk, maka orang tersebut harus meneruskan sholatnya sampai salam, untuk selanjutnya melaksanakan sujud sahwi (dua kali sujud), lalu salam kembali.
Contohnya:
Apabila seseorang melaksanakan sholat Dzuhur, kemudian dia berdiri untuk raka`at ke lima (ke-5), tiba-tiba ia ingat ataupun diingatkan orang lain, maka ia harus duduk kembali TANPA TAKBIR, lalu membaca tasyahhud akhir dan salam, kemudian ia sujud sahwi (dua kali sujud) lalu salam kembali.
# Bila orang tersebut mengetahuinya (tambahan tadi) setelah selesai sholat, maka ia tetap harus sujud sahwi dan salam kembali.

[Kasus 2].
Apabila seseorang salam sebelum sempurna sholatnya karena lupa, namun tidak lama berselang setelah salam tersebut tiba-tiba ia ingat ataupun diingatkan orang lain dengan catatan lama waktu ia teringat atau diingatkan tersebut kira-kira sama dengan lamanya dia sholat (mulai sholat sampai salam) maka ia harus menyempurnakan sholatnya yang tertinggal tadi kemudian salam dan setelah itu sujud sahwi (dua kali sujud) dan salam kembali.
Contohnya:
Apabila seseorang sholat Dzuhur, kemudian ia lupa dan langsung salam pada raka`at ke 3 (tiga), tiba-tiba ia ingat ataupun diingatkan orang lain, maka dia harus menyempurnakan raka`at ke 4 (empat) dan salam, lalu sujud sahwi (dua kali sujud) untuk seterusnya salam.
# Bila orang tersebut sadar akan kekurangan raka`atnya tersebut DALAM JANGKA WAKTU YANG LAMA, maka ia harus mengulang sholatnya dari awal.

[Kasus 3].
Apabila seseorang meninggalkaan tasyahhud awal atau kewajiban lainnya dalam sholat KARENA LUPA, maka ia harus sujud sahwi (dua kali sujud) sebelum salam. Dan hal ini menjadi tidak mengapa baginya. Namun jika ia ingat bahwa ia belum membaca tasyahhud awal tersebut atau kewajiban lainnya itu sebelum berobah posisi-nya, maka hendaklah ia tunaikan (tasyahhud awal atau kewajiban lainnya tersebut). Dan hal demikian menjadi tidak mengapa baginya.
Jika ia ingat setelah perubahan posisi tetapi sebelum sampai pada posisi yang berikutnya, hendaklah ia kembali ke posisi yang pertama untuk menunaikan tasyahhud awal atau kewajiban lainnya tersebut.

Contohnya:
Apabila seseorang lupa tasyahhud awal dan ia langsung berdiri ke raka`at ke 3 (tiga) dengan sempurna maka ia tidak boleh kembali duduk dan wajib atasnya sujud sahwi sebelum salam.
# Bila ia duduk tasyahhud tetapi lupa membaca tasyahhud, kemudian ingat sebelum berdiri, maka ia harus membaaca tasyahhud dan kemudian menyempurnakan sholatnya, TANPA SUJUD SAHWI.
# Demikian juga bila ia berdiri seblum tasyahhud kemudian ingat sebelum berdirinya sempurna, maka ia harus kembali duduk dan bertasyahhud untuk kemudian menyempurnakan sholatnya.
# catatan:
Tetapi para `Ulama menyatakan bahwa ia harus tetap sujud sahwi dikarenakan ia telah menambah satu gerakan yakni bangkit ketika hendak berdiri ke raka`at ke 3. Wallahu a`lam

[Kasus 4].
Apabila seseorang ragu dalam sholatnya apakah telah 2 raka`at atau sudah 3 raka`at dan ia TIDAK MAMPU menentukan yang paling rojih (kuat) diantara keduanya maka ia harus membangun di atas yaqin JUMLAH YANG TERKECIL kemudian sujud sahwi sebelum salam dan setelah itu ia memberi salam.

Contohnya:
Apabila ia sholat Dzuhur dan ragu pada raka`at ke 2 (dua), apakah ini masih berada di raka`at ke 2 (dua) atau sudah ke 3 (tiga) dan ia tidak mampu menentukan yang paling rojih (benar) diantara keduanya maka ia harus memilih yang 2 (dua) raka`at (jumlah terkecil). Kemudian ia sempurnakan sisanya lalu sujud sahwi (dua kali sujud) sebelum salam kemudian setelah itu memberi salam.

[Kasus 5].
Apabila seseorang ragu dalam sholatnya, apakah telah 2 (dua) raka`at atau sudah 3 (tiga) raka`at, namun walaupun demikian, ternyata ia MAMPU untuk menentukan yang paling rojih (benar), maka ia harus membangun diatas yang diyakininya itu (apakah yang 2 raka`at ataupun yang 3 raka`at) kemudian ia sempurnakan hingga salam lalu ia sujud sahwi kemudian salam kembali.

Contohnya:
Apabila seseorang sholat Dzuhur, kemudian ia ragu pada raka`at ke 2; apakah ia masih dalam raka`at ke 2 atau sudah masuk raka`at ke 3. Namun kemudian timbul keyakinan yang kuat dalam hatinya bahwa ia berada pada raka`at ke 3 maka ia harus membangun sholatnya di atas keyakinannya itu (raka`at ke 3) lalu ia sempurnakan sholatnya hingga salam, kemudian ia sujud sahwi untuk selanjutnya salam kembali.

# Apabila keraguan datang kembali setelah ia selesai dari sholatnya, maka itu tidak dianggap atau ia tidak perlu memperdulikannya kecuali ia yakin sekali.
# Apabila ia sering ragu, maka keraguannya itu tidak dianggap atau ia tidak perlu memperdulikannya, karena itu hanyalah merupakan rasa was-was (dari syaiton).

Demikian penjelasan tentang sujud sahwi. Semoga bermanfaat dan selamat menjalankan sunnah ini.~

سبحانك اللهم وبحمدك
أشهد أن لا إله إلا أنت
أستغفرك وأتوب إليك
Sumber: dikutip dari Kitab “RASAAI’IL FII AL~WUDHU’ WAL GHUSLI WA ASH~SHOLAH”
Penulis: Syaikh Muhammad Ibnu Sholih Al~’Utsaimin Rahimahullahu Ta`ala
Halaman: 36, 37, 38
Diterjemahkan dari Bahasa Arab ke Bahasa Indonesia oleh: Al Akh Dzakwan


(http://thullabul-ilmiy.or.id )

URL Sumber -> http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=133

DOA SUJUD SAHWI DAN SUJUD TILAWAH

Penulis: Al-Ustadz Dzulqarnain Bin Muhammad Sanusi

Apa bacaannya pada saat sujud tilawah atau sujud sahwi?

Adapun sujud tilawah ada dua hadits yang menjelaskannya, tapi keduanya adalah hadits dho’if (lemah).

Satu : Hadits ‘Aisyah -radhiyallahu ‘anha- :

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ فِيْ سُجُوْدِ الْقُرْآنِ بِالْلَيْلِ سَجَدَ وَجْهِيْ لِلَّذِيْ خَلَقَهُ وَشَقَّ سَمْعُهُ وَبََصَرُهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ

"Adalah Nabi r beliau membaca dari sujud Al-Qur’an (sujud tilawah-pent.) pada malam hari : "Telah sujud wajahku kepada Yang Menciptakanku, maka beratlah pendengaran dan penglihatan karena kemampuan dan kekuatan-Nya". Dan dalam riwayat Hakim ada tambahan : "Maka Maha Berkah Allah sebaik-baik pencipta". Dan dalam riwayat Ibnu Khuzaimah : "Beliau mengucapkannya tiga kali".

Hadits ini diriwayatkan oleh Ishaq bin Rahaway dalam Musnadnya 3/965 no.1679, Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushonnaf 1/380 no.4372, Ahmad dalam Musnadnya 6/30, Tirmidzy 2/474 no.580 dan 5/456 no.3425, An-Nasai 2/222 no.1129 dan Al-Kubro 1/239 no.714, Abu Ahmad Al-Hakim dalam Syi’ar Ashhabul Hadits no.82, 83, Ibnu Khuzaimah 1/382, Hakim 1/341-342, Ad-Daraquthny 1/406, Al-Baihaqy 2/325, Abu Syaikh Al-Ashbahany dalam Ath-Thobaqat 3/513 dan Ath-Thobarany dalam Al-Ausath 4/9 no.4376.

Semua meriwayatkan hadits ini dari jalan Khalid bin Mihran Al-Hadzdza` dari Abul ‘Aliyah dari ‘Aisyah.

Cacat yang menyebabkan hadits ini lemah adalah Khalid bin Mihran tidak mendengar dari Abul ‘Aliyah. Berkata Imam Ahmad : "Khalid tidak mendengar dari Abul ‘Aliyah". Baca : Tahdzib At-Tahdzib dan Jami’ At-Tahshil karya Al-‘Ala`i.

Dan Ibnu Khuzaimah dalam Shohihnya menegaskan bahwa sebenarnya antara Khalid dan Abul ‘Aliyah ada perantara yaitu seorang rowi mubham (seorang lelaki yang tidak disebut namanya-pen.).

Saya berkata : Apa yang disebutkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Khuzaimah ini memang benar karena Khalid bin Mihran dari seluruh referensi yang disebutkan di atas ia meriwayatkan dari Abul ‘Aliyah dengan lafadz ‘An (dari) sehingga riwayat Khalid ini dianggap terputus dari Abul ‘Aliyah apabila telah terbukti ada riwayat lain menyebutkan ada perantara antara Khalid dengan Abul ‘Aliyah.

Dan ternyata ada riwayat dari jalan ‘Isma’il bin ‘Ulayyah dari Khalid bin Mihran dari seorang lelaki dari Abul ‘Aliyah dari ‘Aisyah -radhiyallahu ‘anha-.

Riwayat ‘Isma’il bin ‘Ulayyah ini dikeluarkan oleh Ahmad dalam Musnadnya 6/217, Abu Daud 2/60 no.1414, Ibnu Khuzaimah 1/283 dan Al-Baihaqy dalam Al-Kubro 1/325 dan As-Sughro 1/509.

Maka bisa disimpulkan bahwa hadits ‘Aisyah ini adalah hadits yang lemah karena Khalid tidak mendengar dari Abul ‘Aliyah dan perantara antara keduanya adalah seorang rawi mubham. Karena itulah hadits ini disebutkan oleh Syaikh Muqbil bin Hady Al-Wadi’y -rahimahullahu- dalam Ahadits Mu’allah Zhohiruha Ash-Shihhah hadits no. 395.

Kedua : Hadits Ibnu ‘Abbas -radhiyallahu ‘anhuma-

قَرَأَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ سَجَدَةً ثُمَّ سَجَدَ فَسَمِعْتُهُ وَهُوَ يَقُوْلُ اللَّهُمَّ اكْتُبْ لِيْ بِهَا عِنْدَكَ أَجَرًا وَضَعْ عَنِّيْ بِهَا وِزْرًا وَاجْعَلْهَا لِيْ عِنْدَكَ ذَخَرًا وَتَقَبَّلْهَا مِنِّيْ كَمَا تَقَبَّلْتَهَا مِنْ عَبْدِكَ دَاوُدَ

"Nabi r membaca satu ayat dari ayat-ayat sajadah lalu beliau sujud kemudian beliau membaca doa : "Wahai Allah tulislah untukku dengannya disisiMu sebagai pahala dan letakkanlah dariku dengannya dosa dan jadikanlah untukku disisiMu sebagai modal dan terimalah dariku sebagaimana Engkau menerima dari hambaMu (Nabi) Daud".

Hadits ini diriwayatkan oleh Tirmidzy 2/472 no.549 dan 5/455-456 no.3424, Ibnu Majah 1/334 no.1053, Ibnu Khuzaimah 1/282-283 no.572-573, Ibnu Hibban sebagaimana dalam Al-Ihsan 6/473 no.2568 dan Al-Mawarid no.691, Al-Hakim 1/341, Al-Baihaqy 2/320, Abu Ahmad Al-Hakim dalam Syi’ar Ashhabul hadits no.84, Ath-Thobarany 11/104 no.11262, Al-‘Uqoily dalam Ad-Du’afa` 1/242-243, Al-Khalily dalam Al-Irsyad 1/353-354 dan Al-Mizzy dalam Tahdzib Al-Kamal 6/314.

Semuanya meriwayatkan dari jalan Muhammad bin Yazid bin Hunais dari Hasan bin Muhammad bin ‘Ubaidillah bin Abi Yazid berkata kepadaku Ibnu Juraij : "Wahai Hasan, kakekmu ‘Ubaidillah bin Abi Yazid mengabarkan kepadaku dari Ibnu ‘Abbas".

Saya berkata : Dalam hadits ini ada dua cacat :

1. Muhammad bin Yazid bin Hunais. Abu Hatim berkomentar tentangnya : "Syaikhun sholihun (Seorang Syaikh yang sholeh)". Dan Ibnu Hibban menyebutkannya dalam Ats-Tsiqot maka rawi seperti ini tidak dipakai berhujjah kalau bersendirian karena itu Al-Hafidz menyimpulkan dari Taqrib At-Tahdzib : "Maqbul (diterima haditsnya kalau ada pendukungnya, kalau tidak ada pendukungnya ia adalah layyinul hadits (lembek haditsnya)".

2. Hasan bin Muhammad bin ‘Ubaidillah. Adz-Dzahaby berkomentar tentangnya : "Berkata Al-‘Uqoily : "laa yutaba’u ‘alaihi (Ia tidak mempunyai pendukung)" dan berkata yang lainnya : "Padanya (Hasan bin Muhammad) ada Jahalah (tidak dikenal)". Maka rawi ini juga tidak dipakai berhujjah kalau bersendirian. Apalagi Imam At-Tirmidzy menganggap bahwa hadits ini adalah hadits ghorib. Dan istilah hadits ghorib menurut Imam At-Tirmidzy adalah hadits lemah. Wallahu A’lam.


Kesimpulan :

Tidak ada hadits yang shohih tentang doa sujud tilawah maka kalau seseorang membaca ayat dari ayat-ayat sajadah dalam sholat kemudian ia sujud maka ia membaca doa seperti yang ia baca dalam sujud sholat. Ini merupakan pendapat Imam Ahmad sebagaimana dalam Al-Mughny 2/362 dan Masail Imam Ahmad riwayat Ibnu Hany 1/98.


Adapun kalau sujud tilawahnya di luar sholat maka tidak ada syariat membaca doa apapun. Wallahu A’lam.

Adapun doa sujud sahwi kami tidak mengetahui ada doa yang khusus pada sujud sahwi tersebut mungkin karena itu Imam Ibnu Qudamah berkata bahwa yang dibaca dalam sujud sahwi adalah sama dengan apa yang dibaca pada sujud sholat.

Baca : Al-Mughny 2/432-433. Wal ’Ilmu ‘Indallah.


http://an-nashihah.com/index.php?mod=article&cat=Aqidah&article=67

URL Sumber -> http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=1474

Kamis, 11 Februari 2010

BERDEBAT TANPA 'ILMU

Penulis: Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُجَادِلُ فِي اللهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَلاَ هُدًى وَلاَ كِتَابٍ مُنِيْرٍ. ثَانِيَ عِطْفِهِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيْلِ اللهِ لَهُ فِي الدُّنْيَا خِزْيٌ وَنُذِيْقُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَذَابَ الْحَرِيْقِ. ذَلِكَ بِمَا قَدَّمَتْ يَدَاكَ وَأَنَّ اللهَ لَيْسَ بِظَلاَّمٍ لِلْعَبِيْدِ

“Dan di antara manusia ada orang-orang yang membantah tentang Allah tanpa ilmu pengetahuan, tanpa petunjuk, dan tanpa kitab (wahyu) yang bercahaya dengan memalingkan lambungnya untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah. Ia mendapat kehinaan di dunia dan di hari kiamat. Kami merasakan kepadanya adzab neraka yang membakar. (Akan dikatakan kepadanya): ‘Yang demikian itu, adalah disebabkan perbuatan yang dikerjakan oleh kedua tangan kamu dahulu dan sesungguhnya Allah sekali-kali bukanlah penganiaya hamba-hamba-Nya’.” (Al-Hajj: 8-10)

Penjelasan Beberapa Mufradat Ayat

ثَانِيَ عِطْفِهِ

“Memalingkan lambung atau lehernya.” Ini merupakan gambaran bahwa dia tidak menerima dan berpaling dari sesuatu.

Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma mengatakan: “Ia menyombongkan diri dari kebenaran jika diajak kepadanya.”

Mujahid, Qatadah, dan Malik dari Zaid bin Aslam mengatakan: “Memalingkan lehernya, yaitu berpaling dari sesuatu yang dia diajak kepadanya dari kebenaran, karena sombong.” Seperti firman-Nya:

وَفِي مُوْسَى إِذْ أَرْسَلْنَاهُ إِلَى فِرْعَوْنَ بِسُلْطَانٍ مُبِيْنٍ. فَتَوَلَّى بِرُكْنِهِ وَقَالَ سَاحِرٌ أَوْ مَجْنُوْنٌ

“Dan juga pada Musa (terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah) ketika Kami mengutusnya kepada Fir’aun dengan membawa mukjizat yang nyata. Maka dia (Fir’aun) berpaling (dari keimanan) bersama tentaranya, dan berkata: ‘Dia adalah seorang tukang sihir atau seorang gila’.” (Adz-Dzariyat: 38-39)

Ibnu Jarir At-Thabari rahimahullahu berkata: “Yang benar dari penafsiran tersebut adalah dengan mengatakan bahwa sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menyifati orang yang mendebat tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala ini tanpa ilmu, bahwa itu karena kesombongannya. Jika diajak kepada jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dia berpaling dari yang mengajaknya, sambil memalingkan lehernya dan tidak mau mendengar apa yang dikatakan kepadanya dengan berlaku sombong.” (Tafsir At-Thabari)

لِيُضِلَّ

“Untuk menyesatkan.” Ada yang mengatakan bahwa huruf lam dalam ayat ini adalah menjelaskan tentang akibat. Maknanya yaitu yang berakibat dia menyesatkan (manusia) dari jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Pendapat ini dikuatkan oleh Al-Qurthubi rahimahullahu dalam tafsirnya. Adapula yang mengatakan bahwa huruf lam tersebut sebagai ta’li, yang berarti bertujuan untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. (lihat Tafsir Ibnu Katsir dan Al-Qurthubi)


Penjelasan Makna Ayat

Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullahu tatkala menjelaskan ayat ini, mengatakan:

“Perdebatan tersebut bagi seorang muqallid (yang mengikuti satu perkataan tanpa dalil). Perdebatan ini berasal dari setan yang jahat yang menyeru kepada berbagai bid’ah. Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan bahwa dia mendebat tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan cara mendebat para rasul Allah Subhanahu wa Ta’ala dan para pengikutnya dengan cara yang batil dalam rangka menggugurkan kebenaran, tanpa ilmu yang benar dan petunjuk. Dia tidak mengikuti sesuatu yang membimbingnya dalam perdebatannya itu. Tidak dengan akal yang membimbing dan tidak pula dengan seseorang yang diikuti karena hidayah. Tidak pula dengan kitab yang bercahaya, yaitu yang jelas dan nyata. Dia tidak memiliki hujjah baik secara aqli maupun naqli, namun hanya sekedar menampilkan syubhat-syubhat yang dibisikkan oleh setan kepadanya. (Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman):

وَإِنَّ الشَّيَاطِيْنَ لَيُوْحُوْنَ إِلَى أَوْلِيَائِهِمْ لِيُجَادِلُوْكُمْ

“Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu.” (Al-An'am: 121)

Bersamaan dengan itu, dia memalingkan lambung dan lehernya. Ini merupakan gambaran tentang kesombongannya dari menerima kebenaran serta menganggap remeh makhluk yang lain. Dia merasa bangga dengan apa yang dia miliki berupa ilmu yang tidak bermanfaat, serta meremehkan orang-orang yang berada di atas kebenaran dan al-haq yang mereka miliki. Akibatnya, dia menyesatkan manusia, yaitu dia termasuk ke dalam penyeru kepada kesesatan. Termasuk dalam hal ini adalah semua para pemimpin kufur dan kesesatan. Lalu (Allah Subhanahu wa Ta’ala) menyebutkan hukuman yang mereka dapatkan di dunia dan akhirat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لَهُ فِي الدُّنْيَا خِزْيٌ

“baginya di dunia kehinaan.” Yaitu, dia akan menjadi buruk di dunia sebelum di akhirat.

Dan ini termasuk tanda-tanda kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menakjubkan, di mana tidaklah engkau mendapati seorang da’i yang menyeru kepada kekafiran dan kesesatan melainkan dia akan dimurkai di jagad raya ini. Ia mendapatkan laknat, kebencian, celaan, yang berhak ia peroleh. Setiap mereka tergantung keadaannya.

وَنُذِيْقُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَذَابَ الْحَرِيْقِ

“Dan Kami akan merasakan kepadanya pada hari kiamat adzab neraka yang membakar.”

yaitu Kami akan menjadikan dia merasakan panasnya yang dahsyat dan apinya yang sangat panas. Hal itu disebabkan apa yang telah dia amalkan. Dan sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak berlaku dzalim terhadap hamba-hamba-Nya. (Taisir Al-Karim Ar-Rahman)
Ibnu Katsir rahimahullahu berkata: “Tatkala Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan keadaan orang-orang sesat yang jahil dan hanya bertaqlid dalam firman-Nya:

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُجَادِلُ فِي اللهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّبِعُ كُلَّ شَيْطَانٍ مَرِيْدٍ

“Di antara manusia ada orang yang membantah tentang Allah tanpa ilmu pengetahuan dan mengikuti setiap setan yang sangat jahat.” (Al-Hajj: 3)
Lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebut dalam ayat ini keadaan para penyeru kepada kesesatan dari tokoh-tokoh kekafiran dan kesesatan. Yaitu, di antara manusia ada yang mendebat tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan tanpa ilmu, tanpa hidayah, dan tanpa kitab yang bercahaya, yaitu tanpa akal sehat dan tanpa dalil syar’i yang benar dan jelas. Namun hanya sekedar akal dan hawa nafsu. (Tafsir Ibnu Katsir)
Terjadi perselisihan di kalangan para ulama tentang siapa yang dimaksud dalam ayat ini. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah An-Nadhr bin Al-Harits dari Bani Abdid Dar, tatkala dia berkata bahwa para malaikat ini merupakan anak-anak perempuan Allah. Adapula yang mengatakan yang dimaksud adalah Abu Jahl bin Hisyam, dan ada lagi yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah Al-Akhnas bin Syuraiq. Namun ayat ini mencakup setiap yang mendebat tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala yang berakibat menolak kebenaran dan menjauhkan manusia dari jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, baik dia orang kafir, munafik, atau dari kalangan ahli bid’ah.

Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu 'anhuma tatkala beliau menjelaskan makna “ia memalingkan lehernya untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah”: “Dia adalah ahli bid’ah.” (lihat Tafsir Al-Qurthubi)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata: “mendebat tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan tanpa ilmu” ini merupakan celaan terhadap setiap orang yang mendebat tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala tanpa ilmu. Juga merupakan dalil yang menunjukkan bolehnya (berdebat) bila dengan ilmu, sebagaimana yang dilakukan oleh Ibrahim ‘alaihissalam dengan kaumnya.” (Majmu’ Fatawa, 15/267)

Berdebat, antara yang Boleh dan yang Terlarang

Terdapat nash-nash yang menjelaskan tentang tercelanya berdebat dalam agama Allah Subhanahu wa Ta'ala. Di antaranya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

مَا يُجَادِلُ فِي آيَاتِ اللهِ إِلاَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوا فَلاَ يَغْرُرْكَ تَقَلُّبُهُمْ فِي الْبِلاَدِ

“Tidak ada yang memperdebatkan tentang ayat-ayat Allah, kecuali orang-orang yang kafir. Karena itu janganlah pulang balik mereka dengan bebas dari suatu kota ke kota yang lain memperdayakan kamu.” (Ghafir: 4)

dan firman-Nya:

إِنَّ الَّذِيْنَ يُجَادِلُوْنَ فِي آيَاتِ اللهِ بِغَيْرِ سُلْطَانٍ أَتَاهُمْ إِنْ فِي صُدُوْرِهِمْ إِلاَّ كِبْرٌ مَا هُمْ بِبَالِغِيْهِ فَاسْتَعِذْ بِاللهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ

“Sesungguhnya orang-orang yang memperdebatkan tentang ayat-ayat Allah tanpa alasan yang sampai kepada mereka tidak ada dalam dada mereka melainkan hanyalah (keinginan akan) kebesaran yang mereka sekali-kali tiada akan mencapainya, maka mintalah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Ghafir: 56)

Telah diriwayatkan dari hadits Aisyah radhiyallahu 'anha berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَبْغَضُ الرِّجَالِ إِلىَ اللهِ اْلأَلَدُّ الْخَصِمُ

“Orang yang paling dibenci Allah adalah yang suka berdebat.” (Muttafaq Alaihi)

Juga dari hadits Abu Umamah radhiyallahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا ضَلَّ قَوْمٌ بَعْدَ هُدًى كَانُوا عَلَيْهِ إِلاَّ أُوْتُوا الْجَدَلَ. ثُمَّ تَلاَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَذِهِ اْلآيَةَ: {مَا ضَرَبُوْهُ لَكَ إِلاَّ جَدَلاً بَلْ هُمْ قَوْمٌ خَصِمُوْنَ}

“Tidaklah tersesat satu kaum setelah mendapatkan hidayah yang dahulu mereka di atasnya, melainkan mereka diberi sifat berdebat.” Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

مَا ضَرَبُوْهُ لَكَ إِلاَّ جَدَلاً بَلْ هُمْ قَوْمٌ خَصِمُوْنَ

“Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja, sebenarnya mereka adalah kaum yang suka bertengkar.” (Az-Zukhruf: 58) [HR.Tirmidzi dan Ibnu Majah, dihasankan Al-Albani t dalam Shahih Al-Jami’ no. 5633]

Abdurrahman bin Abiz Zinad berkata: “Kami mendapati orang-orang yang mulia dan ahli fiqih -dari orang-orang pilihan manusia- sangat mencela para ahli debat dan yang mendahulukan akalnya. Dan mereka melarang kami bertemu dan duduk bersama orang-orang itu. Mereka juga memperingatkan kami dengan keras dari mendekati mereka.” (lihat Al-Ibanah Al-Kubra 2/532, Mauqif Ahlis Sunnah, Asy-Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili 2/591)

Demikian pula Al-Imam Ahmad rahimahullahu mengatakan: “Pokok-pokok ajaran As-Sunnah menurut kami adalah: berpegang teguh di atas metode para sahabat Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengikuti mereka, dan meninggalkan bid’ah. Dan setiap bid’ah adalah sesat. Dan meninggalkan pertengkaran serta duduk bersama pengekor hawa nafsu, juga meninggalkan dialog dan berdebat serta bertengkar dalam agama ini.” (Syarh Al-Lalika`i, 1/156, Mauqif Ahlis Sunnah, Ar-Ruhaili 2/591)

Wahb bin Munabbih rahimahullahu berkata: “Tinggalkan perdebatan dari perkaramu. Karena sesungguhnya engkau tidak akan terlepas dari menghadapi salah satu dari dua orang: (1) orang yang lebih berilmu darimu, lalu bagaimana mungkin engkau berdebat dengan orang yang lebih berilmu darimu? (2) orang yang engkau lebih berilmu darinya, maka bagaimana mungkin engkau mendebat orang yang engkau lebih berilmu darinya, lalu dia tidak mengikutimu? Maka tinggalkanlah perdebatan tersebut!” (Lammud Durr, karangan Jamal Al-Haritsi hal. 158)

Namun di samping dalil-dalil yang melarang berdebat tersebut di atas, juga terdapat nash-nash lain yang menunjukkan kebolehannya. Di antara yang menunjukkan bolehnya berdebat adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

ادْعُ إِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ

“Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Rabbmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (An-Nahl: 125)

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan beberapa kisah debat antara Rasul-Nya dengan orang-orang kafir. Seperti kisah Ibrahim ‘alaihissalam yang mendebat kaumnya. Demikian pula debat Nabi Musa ‘alaihissalam dengan Fir’aun, dan berbagai kisah lainnya yang disebutkan dalam Al-Qur`an. Demikian pula dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyebutkan perdebatan antara Nabi Adam dan Musa ‘alaihissalam, sebagaimana yang disebutkan dalam riwayat Al-Bukhari dan Muslim dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.

Ibnu Rajab rahimahullahu berkata: “Banyak dari kalangan imam salaf mengatakan: Debatlah kelompok Al-Qadariyyah dengan ilmu, jika mereka mengakui maka mereka membantah (pemikiran mereka sendiri). Dan jika mereka mengingkari, maka sungguh mereka telah kafir.”

Demikian pula banyak terjadi perdebatan di kalangan ulama salaf, seperti yang terjadi antara ‘Umar bin Abdil ‘Aziz rahimahullahu dengan Ghailan Ad-Dimasyqi Al-Qadari, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu 'anhuma yang mendebat kelompok Khawarij, Al-Auza’i rahimahullahu yang berdebat dengan seorang qadari (pengikut aliran Qadariyyah), Abdul ‘Aziz Al-Kinani rahimahullahu dengan Bisyr bin Ghiyats Al-Marisi Al-Mu’tazili, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu dengan para tokoh ahli bid’ah, serta yang lainnya, yang menunjukkan diperbolehkannya melakukan dialog dan debat tersebut. (Mauqif Ahlis Sunnah, 2/597)
Apa yang telah kami sebutkan di atas menunjukkan bahwa dalam masalah berdebat, tidak dihukumi dengan sikap yang sama. Namun tergantung dari keadaan, tujuan, dan maksud dari perdebatan tersebut.

An-Nawawi rahimahullahu berkata:
“Jika perdebatan tersebut dilakukan untuk menyatakan dan menegakkan al-haq, maka hal itu terpuji. Namun jika dengan tujuan menolak kebenaran atau berdebat tanpa ilmu, maka hal itu tercela. Dengan perincian inilah didudukkan nash-nash yang menyebutkan tentang boleh dan tercelanya berdebat.”

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullahu berkata: “Pertengkaran dan perdebatan dalam perkara agama terbagi menjadi dua:

Pertama: dilakukan dengan tujuan menetapkan kebenaran dan membantah kebatilan. Ini merupakan perkara yang terpuji. Adakalanya hukumnya wajib atau sunnah, sesuai keadaannya. Berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

ادْعُ إِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ

“Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Rabbmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (An-Nahl: 125)

Kedua: dilakukan dengan tujuan bersikap berlebih-lebihan, untuk membela diri, atau membela kebatilan. Ini adalah perkara yang buruk lagi terlarang, berdasarkan firman-Nya:

مَا يُجَادِلُ فِي آيَاتِ اللهِ إِلاَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوا

“Tidak ada yang memperdebatkan tentang ayat-ayat Allah, kecuali orang-orang yang kafir.” (Ghafir: 4)

Dan firman-Nya:

وَجَادَلُوا بِالْبَاطِلِ لِيُدْحِضُوا بِهِ الْحَقَّ فَأَخَذْتُهُمْ فَكَيْفَ كَانَ عِقَابِ

“Dan mereka membantah dengan (alasan) yang batil untuk melenyapkan kebenaran dengan yang batil itu; karena itu Aku adzab mereka. Maka betapa (pedihnya) adzab-Ku.” (Ghafir: 5) [Mauqif Ahlis Sunnah, 2/600-601]

Ibnu Baththah rahimahullahu berkata: “Jika ada seseorang bertanya: ‘Engkau telah memberi peringatan kepada kami dari melakukan pertengkaran, perdebatan, dan dialog (dengan ahlul bid'ah). Dan kami telah mengetahui bahwa inilah yang benar. Inilah jalan para ulama, jalan para sahabat, dan orang-orang yang berilmu dari kalangan kaum mukminin serta para ulama yang diberi penerangan jalan. Lalu, jika ada seseorang datang kepadaku bertanya tentang sesuatu berupa berbagai macam hawa nafsu yang nampak dan berbagai macam pendapat buruk yang menyebar, lalu dia berbicara dengan sesuatu darinya dan mengharapkan jawaban dariku; sedangkan aku termasuk orang yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan ilmu tentangnya serta pemahaman yang tajam dalam menyingkapnya. Apakah aku tinggalkan dia berbicara seenaknya dan tidak menjawabnya serta aku biarkan dia dengan bid’ahnya, dan saya tidak membantah pendapat jeleknya tersebut?’

Maka aku akan mengatakan kepadanya: Ketahuilah wahai saudaraku –semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmatimu– bahwa orang yang seperti ini keadaannya (yang mau mendebatmu), yang engkau diuji dengannya, tidak lepas dari tiga keadaan:

(1) Adakalanya dia orang yang engkau telah mengetahui metode dan pendapatnya yang baik, serta kecintaannya untuk mendapatkan keselamatan dan selalu berusaha berjalan di atas jalan istiqamah. Namun dia sempat mendengar perkataan mereka yang para setan telah bercokol dalam hati-hati mereka, sehingga dia berbicara dengan berbagai jenis kekufuran melalui lisan-lisan mereka. Dan dia tidak mengetahui jalan keluar dari apa yang telah menimpanya tersebut, sehingga dia bertanya dengan pertanyaan seseorang yang meminta bimbingan, untuk mendapat solusi dari problem yang dihadapinya dan obat dari gangguan yang dialaminya. Dan engkau memandang bahwa dia akan taat dan tidak menyelisihinya.

Orang yang seperti ini, yang wajib atasmu adalah mengarahkan dan membimbingnya dari berbagai jeratan setan. Dan hendaklah engkau membimbingnya kepada Al-Kitab dan As-Sunnah serta atsar-atsar yang shahih dari ulama umat ini dari kalangan para sahabat dan tabi’in. Semua itu dilakukan dengan cara hikmah dan nasihat yang baik. Dan jauhilah sikap berlebih-lebihan terhadap apa yang engkau tidak ketahui, lalu hanya mengandalkan akal dan tenggelam dalam ilmu kalam. Karena sesungguhnya perbuatanmu tersebut adalah bid’ah. Jika engkau menghendaki sunnah, maka sesungguhnya keinginanmu mengikuti kebenaran namun dengan tidak mengikuti jalan kebenaran tersebut adalah batil. Dan engkau berbicara tentang As-Sunnah dengan cara bukan As-Sunnah adalah bid’ah. Jangan engkau mencari kesembuhan saudaramu dengan penyakit yang ada pada dirimu. Jangan engkau memperbaikinya dengan kerusakanmu, karena sesungguhnya orang yang menipu dirinya tidak bisa menasihati manusia. Dan siapa yang tidak ada kebaikan pada dirinya, maka tidak ada pula kebaikan untuk yang lainnya. Siapa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala beri taufiq, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan meluruskan jalannya. Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menolong dan membantunya.”

Abu Bakr Al-Ajurri rahimahullahu berkata:
“Jika seseorang berkata: ‘Jika seseorang yang telah diberi ilmu oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, lalu ada seseorang datang kepadanya bertanya tentang masalah agama, lalu mendebatnya; apakah menurutmu dia perlu mengajaknya berdialog agar sampai kepadanya hujjah dan membantah pemikirannya?’
Maka katakan kepadanya: ‘Inilah yang kita dilarang dari melakukannya, dan inilah yang diperingatkan oleh para imam kaum muslimin yang terdahulu.’

Jika ada yang bertanya: ‘Lalu apa yang harus kami lakukan?’
Maka katakan kepadanya: ‘Jika orang yang menanyakan permasalahannya kepadamu adalah orang yang mengharapkan bimbingan kepada al-haq dan bukan perdebatan, maka bimbinglah dia dengan cara yang terbaik dengan penjelasan. Bimbinglah dia dengan ilmu dari Al-Kitab dan As-Sunnah, perkataan para shahabat dan ucapan para imam kaum muslimin. Dan jika dia ingin mendebatmu, maka inilah yang dibenci oleh para ulama, dan berhati-hatilah engkau terhadap agamamu.’

Jika dia bertanya: ‘Apakah kita biarkan mereka berbicara dengan kebatilan dan kita mendiamkan mereka?’
Maka katakan kepadanya: ‘Diamnya engkau dari mereka dan engkau meninggalkan mereka dalam apa yang mereka bicarakan itu lebih besar pengaruhnya atas mereka daripada engkau berdebat dengannya. Itulah yang diucapkan oleh para ulama terdahulu dari ulama salafush shalih kaum muslimin." (Lammud Durr, Jamal Al-Haritsi hal. 160-162)

SUMBER:
http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=512
http://darussalaf.or.id/stories.php?id=872 Al-Bugisi

PENYEBAB TERJADINYA PERPECAHAN

Penyebab Terjadinya Perpecahan

Penulis: Al Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal Al-Bugisi
http://darussalaf.or.id/stories.php?id=86


َإِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاتَّقُوْنِ. فَتَقَطَّعُوا أَمْرَهُم بَيْنَهُمْ زُبُراً كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُوْنَ
“Sesungguhnya (agama tauhid) ini, adalah agama kamu semua, agama yang satu dan Aku adalah Rabbmu, maka bertakwalah kepada-Ku. Kemudian mereka (pengikut-pengikut rasul itu) menjadikan agama mereka terpecah-belah menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing).” (Al-Mukminun: 52-53)

Penjelasan Beberapa Mufradat Ayat

وَإِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً

“Sesungguhnya (agama tauhid) ini, adalah agama kamu semua, agama yang satu”
Yaitu agama kalian –wahai para Nabi– adalah agama yang satu, dan ajaran yang satu yaitu menyeru untuk beribadah hanya kepada Allah k, tidak ada sekutu bagi-Nya (Tafsir Ibnu Katsir, 3/248). Maka lafadz ‘umat’ yang dimaksud dalam ayat ini adalah agama.

فَتَقَطَّعُوا

Maknanya adalah
افْتَرَقُوا
(berpecah belah).
Yaitu, para umat menjadikan agama mereka yang satu menjadi beberapa agama, setelah mereka diperintahkan untuk bersatu. (Tafsir Al-Qurthubi, 12/129)

زُبُراً

Makna zubur dalam ayat ini diperselisihkan.
Ada yang mengatakan bahwa zubur adalah jamak dari zabuur yang berarti kitab-kitab, yaitu mereka mengarang kitab-kitab dan kesesatan yang mereka susun. Ini adalah pendapat Ibnu Zaid.
Adapula yang mengatakan bahwa mereka memecah belah kitab-kitab, satu kelompok mengikuti shuhuf (lembaran-lembaran), satu kelompok lagi mengikuti Taurat, kelompok lainnya mengikuti Zabur, dan yang lain mengikuti Injil. Kemudian mereka mengubah semua (kitab) tersebut. Pendapat ini disebutkan oleh Qatadah.
Ada pula yang berkata bahwa maknanya adalah setiap kelompok beriman dengan satu kitab dan mengingkari kitab-kitab lainnya.
Adapula yang membaca dengan mem-fathah-kan huruf zay (
زَبُراً
), yang maknanya adalah potongan-potongan seperti potongan besi. Dan ini termasuk qira‘ah (bacaan) Al-A’masy dan Abu ‘Amr. (lihat Tafsir Al-Qurthubi, 12/130)

كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُوْنَ

“Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing).”
Yaitu setiap kelompok suka dengan kesesatan yang ada padanya karena mereka menyangka bahwa mereka adalah orang-orang yang diberi petunjuk. (Tafsir Ibnu Katsir, 3/248)

Penjelasan Makna Ayat
Al-Allamah As-Sa’di t berkata:
“Sesungguhnya ini adalah umat kalian, yaitu jamaah kalian –wahai sekalian para rasul– adalah jamaah yang satu, yang bersepakat di atas satu agama, dan Rabb kalian pun hanyalah satu. Maka bertakwalah kalian kepada-Ku, dengan menjalankan perintah-Ku dan menjauhi larangan-Ku. Dan sungguh Allah k telah memerintahkan kepada kaum mukminin seperti apa yang diperintahkan kepada para rasul, karena para rasul-lah yang mereka jadikan sebagai panutan, dan di belakang rasul pula mereka berjalan. Sehingga Allah k berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُوْنَ

“Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepada kalian dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kalian menyembah.” (Al-Baqarah: 172)
Oleh karena itu, wajib bagi setiap orang yang menisbahkan dirinya kepada para nabi dan juga yang lainnya untuk mematuhi hal ini dan mengamalkannya. Namun orang-orang dzalim dan memecah-belah tidaklah menghendaki melainkan penyimpangan. Oleh karena itu Allah k menyatakan selanjutnya: “Mereka telah berpecah belah dalam perkara mereka menjadi kelompok-kelompok”. Setiap kelompok merasa senang dengan ilmu dan agama yang ada pada mereka dan mengklaim bahwa merekalah yang benar, sedangkan yang lainnya tidak di atas kebenaran. Padahal yang berada di atas kebenaran di antara mereka adalah yang berada di atas jalan para rasul, dengan memakan makanan yang baik dan halal, beramal shalih. Sedangkan yang selain itu, maka mereka berada di atas kebatilan.” (Taisir Al-Karimirrahman, hal. 554)
Nampak dari ayat ini, bahwa ada dua hal pokok yang menjadi prinsip dakwah para nabi dan rasul pada setiap zaman dan generasi, yaitu:
Pertama: mentauhidkan Allah k dalam beribadah kepada-Nya
Kedua: menyatukan umat manusia agar berjalan di atasnya dan tidak berpecah-belah.
Adapun tauhidullah, maka hal ini diambil dari firman-Nya
وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاتَّقُوْنِ
“dan Aku adalah Rabbmu, maka bertakwalah kepada-Ku”. Allah k telah menjadikannya sebagai asas dakwah para nabi dan Rasul, sehingga tidaklah terjadi perbedaan di antara mereka dalam hal mengajak manusia untuk memurnikan segala bentuk ibadah kepada Allah k, dan meninggalkan segala bentuk praktek kesyirikan yang terjadi di tengah-tengah umatnya. Allah k berfirman:

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُوْلاً أَنِ اُعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوْتَ فَمِنْهُمْ مَنْ هَدَى اللهُ وَمِنْهُمْ مَنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلاَلَةُ فَسِيْرُوا فِي اْلأَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِيْنَ

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): ‘Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu’, maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul).” (An-Nahl: 36)
Dan firman-Nya:

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُوْلٍ إِلاَّ نُوْحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنَا فَاعْبُدُوْنِ

“Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya: “Bahwasanya tidak ada sesembahan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah Aku olehmu sekalian.” (Al-Anbiya`: 25)
Dan firman-Nya:

لَقَدْ أَرْسَلْنَا نُوْحًا إِلَى قَوْمِهِ فَقَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ إِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيْمٍ

“Sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya lalu ia berkata: ‘Wahai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tak ada sesembahan bagimu selain-Nya.’ Sesung-guhnya (kalau kamu tidak menyembah Allah k), aku takut kamu akan ditimpa adzab hari yang besar (kiamat).” (Al-A’raf: 59)
Dan masih banyak lagi ayat-ayat Allah k yang menguatkan dakwah tauhid tersebut.
Adapun yang kedua, yaitu mempersatukan umat di atas tauhid dan menghindari perpecahan, maka diambil dari firman-Nya
وَإِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً
“Sesungguhnya (agama tauhid) ini, adalah agama kamu semua, agama yang satu”, dan juga firman-Nya
فَتَقَطَّعُوا أَمْرَهُم بَيْنَهُمْ زُبُراً
“Kemudian mereka (pengikut-pengikut rasul itu) menjadikan agama mereka terpecah-belah menjadi beberapa pecahan.”
Ayat Allah k yang mulia ini menjelaskan bahwa hakekat persatuan umat adalah dengan menyembah Allah k berdasarkan syariat yang dibawa oleh para rasul, baik dalam akidah maupun ibadah. Dan umat disatukan di atas syariat tersebut, sehingga Rabb mereka satu, agama mereka satu, akidah mereka satu, dan Nabi mereka pun satu, yang dijadikan sebagai imam yang mereka berjalan di atas syariatnya. Dan tujuan mereka pun satu yaitu untuk meninggikan kalimat Allah k dalam diri-diri mereka dan juga dalam diri orang lain. Dan dengan harapan yang satu, yaitu memperoleh keridhaan Allah k dan jannah (surga)-Nya, serta selamat dari kemurkaan dan neraka-Nya.
Namun yang terjadi, kebanyakan umat mengamalkan selain apa yang telah diperintahkan kepada mereka. Sehingga mereka pun terpecah menjadi berkelompok-kelompok, dan masing-masingnya memiliki pengikut. Dan mereka menjadi kelompok-kelompok yang saling membenci satu sama lain, saling memusuhi, di mana setiap kelompok mengklaim bahwa dialah yang berada di atas kebenaran, dan selainnya di atas kebatilan. Setiap kelompok berbangga diri terhadap apa yang ada pada mereka.
Padahal perselisihan tidaklah selalu membuahkan perpecahan dan tidak selalu memberi pengaruh yang negatif dalam persatuan umat, kecuali apabila hal tersebut terjadi dalam perkara prinsip-prinsip agama dan akidah, seperti tauhid dengan tiga pembagiannya. Maka barangsiapa yang berkeyakinan bolehnya beristighatsah kepada makhluk dalam perkara yang tidak ada sesuatupun yang mampu melakukannya kecuali Allah k, atau tidak ambil pusing (masa bodoh) dengan orang-orang yang thawaf di kuburan, dan bahkan memberi kesempatan kepada orang-orang yang ber-taqarrub (mendekatkan diri) dan bernadzar kepada kuburan, lalu menyeru para penyembah kubur untuk mendatanginya dan memberikan dorongan kepadanya untuk mengambil kebaikan dan menolak keja-hatan, dan menganggap bahwa orang yang melakukan hal tersebut tidak mengeluarkannya dari Islam, bahkan tetap menganggapnya sebagai saudara, menjadikannya sebagai salah satu anggota dalam berdakwah, maka sesungguhnya dengan hal tersebut dia telah menggugurkan tauhid uluhiyyah. Dan barangsiapa yang menakwilkan sifat-sifat Allah k dengan sesuatu yang membatalkan maknanya yang hakiki yang dikehendaki oleh Allah k dalam Kitab-Nya, dan yang dikehendaki oleh Nabi-Nya sebagai penyampai dari-Nya, dengan persangkaan bahwa zhahir ayat tersebut bukanlah yang diinginkan –karena bila memahami secara zhahir maka menyebabkan terjadinya penyerupaan dengan makhluk– seperti anggapan kaum Asy’ariyyah, atau meniadakan sifat-sifat Allah k secara keseluruhan seperti anggapan kaum Jahmiyyah dan Mu’tazilah, atau menyangka bahwa Al-Qur`an bukanlah firman Allah k, namun hanyalah makhluk seperti makhluk yang lainnya, dan berpendapat bahwa Allah k tidak dilihat oleh kaum mukminin di akhirat seperti anggapan kaum Mu’tazilah; Dan barangsiapa yang menganggap bahwa seorang hamba menciptakan perbuatannya sendiri seperti anggapan kaum Qadariyyah yang mengingkari takdir, atau mengatakan bahwa seorang hamba tidak punya kehendak, seperti batu yang didorong atau seperti ranting yang digerakkan oleh angin seperti kaum Jabriyyah yang ekstrem dalam menetapkan taqdir dan perbuatan-perbuatan Allah k, atau menyangka bahwa pelaku dosa besar adalah kafir dan kekal dalam neraka seperti anggapan kaum Khawarij, atau berkata bahwa dia (yaitu pelaku dosa besar) tidak mukmin dan tidak pula kafir, sedangkan di akhirat dia akan kekal dalam neraka, seperti anggapan kaum Mu’tazilah; Atau menganggap bahwa iman tidaklah dipengaruhi dengan adanya dosa, atau iman itu hanya sekedar pembenaran, walaupun tidak diucapkan dan tidak diamalkan seperti anggapan kaum Murji’ah; Atau menganggap bahwa bacaan dan cara-cara tarekat si fulan atau tarekat syaikh fulan lebih afdhal dari membaca Al-Qur`an, atau lebih afdhal dari membaca hadits Nabi dan bahwa tarekat itulah yang benar, atau lebih mengutamakan tarekat Sufiyyah daripada akidah Salafiyyah; Atau meyakini bahwa 12 imam terpelihara dari kesalahan, dan meyakini kekafiran para shahabat, sebab mereka lebih mengutamakan Abu Bakr, Umar dan Utsman daripada Ali dalam kekhilafahan, dan membolehkan mencela para shahabat g seperti anggapan kaum Rafidhah; Maka semua keyakinan ini dan yang semisalnya dengan berbagai tingkatannya, inilah yang memecah belah umat. Dan inilah yang menyebabkan terjadinya perpecahan yang tercela sebagaimana yang ditegaskan dalam Al-Qur`an.
Adapun perselisihan dalam perkara furu’, maka tidaklah menyebabkan adanya tafriq (berpecah-belah) dan tidak pula berakibat saling mencela satu sama lain. Karena hal ini terjadi pada zaman Nabi n, dan tidak menyebabkan saling mencela antara yang satu dengan yang lainnya, dan tidak pula bersikap keras antara yang satu dengan yang lainnya.
Dalam Shahih Al-Bukhari dari Ibnu ‘Umar c, dia berkata: Nabi n bersabda pada saat perang Ahzab: “Janganlah salah seorang kalian shalat Ashar kecuali di Bani Quraizhah”. Kemudian sebagian shahabat mendapati waktu shalat Ashar di perjalanan. Sebagian shahabat berkata: ‘Kami tidak mengerjakan shalat sampai kami tiba (di Bani Quraizhah).’ Sebagian yang lain berkata: ‘Kita tetap shalat (pada waktunya). Bukan itu (shalat Ashar di Bani Quraizhah) yang beliau inginkan dari kita.’ Lalu perkara ini disebutkan kepada Rasulullah n dan beliau tidak mencela seorangpun dari mereka.” (HR. Al-Bukhari dalam Kitabul Maghazi, 30/4119)
Juga dalam Shahih Al-Bukhari disebutkan bahwa Muhammad bin Abi Bakr bertanya kepada Anas bin Malik z dalam keadaan keduanya sedang berangkat dari Mina menuju Arafah: “Apa yang kalian dulu kerjakan (berupa dzikir, pen.) bersama Rasulullah n pada hari ini?” Beliau z menjawab: “Di antara kami ada yang bertalbiyah, dan beliau tidak mengingkarinya. Dan di antara kami ada pula yang bertakbir, dan beliau pun tidak mengingkarinya.” (HR. Al-Bukhari, 86/1659)
Dan para shahabat Rasulullah n telah berbeda pendapat dalam berbagai masalah furu’ dan mereka tidak saling mencela. Tidak pula memunculkan celaan, pemboikotan, dan perpecahan. Kemudian pula, bahwa merupakan tabiat manusia, mereka berselisih dalam perkara yang diperbolehkan untuk ijtihad berupa hukum-hukum furu’, dipandang dari perbedaan pandangan akal dan kesiapan fitrahnya. Dengan sebab inilah tidak ada celaan atasnya.
Adapun jika telah menyentuh agama, akidah dihinakan, maka sesungguhnya mereka (para shahabat) sangat marah, walaupun orang tersebut termasuk kerabatnya yang terdekat. Telah shahih dari Ibnu ‘Umar c tatkala beliau c menyebutkan hadits Rasulullah n:

إِذَا اسْتَأْذَنَتْ أَحَدَكُمُ امْرَأَتُهُ إِلَى الْمَسْجِدِ فَلْيَأَذَنْ لَهَا، لاَ تَمْنَعُوا إِمَاءَ اللهِ مَسَاجِدَ اللهِ

“Jika istri salah seorang kalian meminta izin kepada kalian untuk pergi ke masjid maka hendaklah dia mengizinkannya. Janganlah kalian mencegah hamba-hamba wanita Allah (keluar menuju) masjid-masjid Allah.”
Maka Bilal (salah seorang anak Ibnu ‘Umar c, -pen.) berkata: “Demi Allah, kami akan mencegah mereka, jika tidak maka dia akan membuat kerusakan.”
Perawi hadits ini berkata: “Maka (Ibnu ‘Umar c) mencelanya dengan celaan yang buruk, yang aku tidak pernah mendengar (celaan) seperti itu sebelumnya. Dan beliau berkata: ‘Aku memberitakan kepadamu hadits Rasulullah n, lalu kamu berkata: ‘Demi Allah, kami akan mencegahnya’?!” (HR. Al-Bukhari no. 865 dan Muslim no. 442)
Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari berkata: “(Kisah ini) terdapat dalam riwayat Ibnu Abi Najih dari Mujahid. Adapun menurut riwayat Al-Imam Ahmad, disebutkan bahwa Abdullah bin ‘Umar tidak mengajaknya bicara sampai beliau meninggal.”
Dan dalam Musnad Al-Imam Ahmad disebutkan bahwa Abu Bakrah z berkata:

نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْخَذْفِ

“Rasulullah n melarang melempar dengan kerikil.”
Maka salah seorang anak pamannya berkata: “Melarang dari ini?”, sambil melempar kerikil dengan dua jarinya. Maka Abu Bakrah z berkata: “Apakah engkau tidak melihatku memberitakan kepadamu hadits Rasulullah n bahwa beliau melarang, lalu engkau melakukannya?! Demi Allah k, aku tidak akan mengajakmu berbicara selama hidupku!”, atau (kalimat) yang semisal dengan ini.” (Musnad Al-Imam Ahmad, 5/46)
Demikian pula yang dialami oleh Abdullah bin Mughaffal z bersama seorang kerabatnya dalam masalah melempar kerikil dengan dua jari, disebutkan dalam Musnad (5/55). (Lihat kitab Al-Maurid Al-’Adzb Az-Zulal, An-Najmi, hal. 99-102)

Al-Wala` wal Bara` Hanyalah di atas Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya
Kita memetik faedah dari ayat ini bahwa tolak ukur kebenaran hanyalah yang datang dari Allah k, Rasul-Nya, dan apa yang telah menjadi kesepakatan pendahulu umat ini. Adapun selain itu maka hal tersebut adalah kesesatan, perpecahan dan penyimpangan dari jalan Allah k. Firman-Nya:

وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُوْلَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيْلِ الْمُؤْمِنِيْنَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيْراً

“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam. Dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (An-Nisa`: 115)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t berkata: “Agama kaum muslimin dibangun di atas ittiba’ (ikut) terhadap Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, serta apa yang telah disepakati oleh umat ini. Ketiga perkara ini merupakan prinsip-prinsip yang tetap terjaga (dari kesesatan). Dan apa saja yang diperselisihkan umat ini, maka mereka kembalikan kepada Allah k dan Rasul-Nya. Dan tidak diperbolehkan bagi siapapun untuk mengangkat seseorang lalu mengajak kepada jalan orang itu, dan ber-wala` dan bara` di atasnya, kecuali kepada Nabi n. Dan tidak boleh seseorang memegang suatu perkataan, lalu ber-wala` dan bara` di atas perkataan tersebut, kecuali bila itu perkataan Allah k dan perkataan Rasul-Nya n. Dan apa yang disepakati umat ini. Bahkan (bersikap wala` dan bara` bukan di atas tiga perkara ini) termasuk perbuatan ahli bid’ah, yang mereka mengangkat seseorang atau suatu perkataan lalu memecah belah umat dengannya, bersikap loyal dan memusuhi di atas perkataan atau penisbatan tersebut.” (Dar`ut Ta’arudh, 1/272; Mauqif Ibnu Taimiyyah, 1/269-270)
Jika kita perhatikan ayat ini, maka jelaslah bahwa apa yang selama ini diamalkan oleh kelompok-kelompok sesat, baik itu Ikhwanul Muslimin, Jamaah Tabligh, Islam Jamaah, tarekat Shufiyyah, Hizbut Tahrir, dan yang lainnya adalah kesesatan yang nyata.
Maka perhatikanlah, semoga kita termasuk di antara hamba-hamba yang diberi hidayah.
Amin.

Senin, 08 Februari 2010

PENJELASAN ULAMA AHLUS SUNNAH TENTANG AQIDAH SYI'AH YG SESAT

PENDAPAT2 ULAMA BESAR AHLUS SUNNAH TENTANG AJARAN SYIAH


Syiah hanya memiliki 5 rukun iman, tanpa menyebut keimanan kepada para Malaikat, Rasul dan Qadha dan Qadar yaitu:

1. Tauhid (keesaan Allah)
2. Al- 'Adl (keadilan Allah)
3. Nubuwwah (kenabian)
4. Imamah(kepemimpinan Imam)
5.Ma'ad (hari kebangkitan dan pembalasan)
(Lihat ‘Aqa’idul Imamiyah oleh Muhammad Ridha Mudhoffar dll)

Pada Rukun Islam:
Syiah tidak mencantumkan Syahadatain dalam rukun Islam,
yaitu:

1.Shalat
2.Zakat
3.Puasa
4.Haji
5.Wilayah (perwalian)
(lihat Al-Khafie juz II hal 18)

Pada al-Quran,
QUR'AN Syiah 17000 ayat !!!
Abu Abdillah a.s (imam Syiah) berkata: “Al-Qur'an yang dibawa oleh Jibril a.s kepada Nabi Muhammad saw adalah 17.000 ayat (Al-Kafi,fil Ushul Juz II hal.634).
Al-QuR'an mereka yang berjumlah 17.000 ayat itu disebut Mushaf Fatimah (lihat kitab Syi'ah Al-Kafi fil Ushul juz I hal 240-241 dan Fashlul Khithab karangan An-Nuri

PENDAPAT2 ULAMA BESAR SUNNI TENTANG AJARAN SYIAH
1. Al-Imam ‘Amir Asy-Sya’bi berkata:
“Aku tidak pernah melihat kaum yang lebih dungu dari Syi’ah.” (As Sunnah, 2/549, karya Abdullah bin Al-Imam Ahmad)
2. Al-Imam Sufyan Ats-Tsauri ketika ditanya tentang seorang yang mencela Abu Bakr dan Umar, beliau berkata: “Ia telah kafir kepada Allah.” Kemudian ditanya:“Apakah kita menshalatinya (bila meninggal dunia)?” Beliau berkata:“Tidak, tiada kehormatan (baginya)….''
(Siyar A’lamin Nubala, 7/253)
3. Al-Imam Malik ketika ditanya tentang
mereka (Syiah Rafidhah) beliau berkata: “ Jangan kamu berbincang dengan mereka dan jangan pula meriwayatkan dari mereka, karena sungguh mereka itu selalu berdusta. ” (Mizanul I’tidal, 2/27-28 karya Al-Imam Adz-Dzahabi)
4. Al-Imam Asy-Syafi’i berkata: “Aku belum pernah tahu ada yang melebihi Rafidhah dalam persaksian palsu. ” (Mizanul I'tidal, 2/27-28, karya Al-Imam Adz- Dzahabi)
5. Al-Buwaitiy (murid Imam Syafi'i)bertanya kepada Imam Syafi'i, “Bolehkah aku shalat di belakang orang Syiah?” Imam Syafi'i berkata, “Jangan shalat di belakang orang Syi'ah, orang Qadariyyah, dan orang Murji'ah ” Lalu Al-Buwaitiy bertanya tentang sifat-sifat mereka, Lalu Imam Syafi'i menyifatkan, “Siapa saja yang mengatakan Abu Bakr dan Umar bukan imam, maka dia Syi'ah ”. (Siyar A’lam Al-Nubala 10/31)
6. Al-Imam Ahmad bin Hanbal berkata:“ Aku tidak melihat dia (orang yang mencela Abu Bakr, ‘Umar, dan ‘Aisyah) itu orang Islam.” (As-Sunnah, 1/493, karya Al-Khallal)
7. Al-Imam Al-Bukhari berkata: “Bagiku
sama saja apakah aku shalat di belakang Jahmi, dan Rafidhi atau di belakang Yahudi dan Nashara (yakni sama-sama tidak boleh -red). Mereka tidak boleh diberi salam, tidak dikunjungi ketika sakit, tidak dinikahkan, tidak dijadikan saksi, dan tidak dimakan sembelihan mereka.” (Khalqu Af’alil‘Ibad, hal. 125)
8. Al-Imam Abu Zur’ah Ar-Razi berkata:“Jika engkau melihat orang yang mencela salah satu dari shahabat Rasulullah, maka ketahuilah bahwa ia seorang zindiq. Yang demikian itu karena Rasul bagi kita haq, dan
Al Qur'an haq, dan sesungguhnya yang
menyampaikan Al Qur’an dan As Sunnah adalah para shahabat Rasulullah. Sungguh mereka mencela para saksi kita (para shahabat) dengan tujuan untuk meniadakan Al Qur'an dan As Sunnah. Mereka (Rafidhah) lebih pantas untuk dicela dan mereka adalah zanadiqah. ” (Al-Kifayah, hal.49, karya Al-Khathib Al-Baghdadi)

Khomeni melacehkan nabi saw "Setelah aku jelaskan bahwa Keyakinan akan 12 Imam adalah ushuluddin (dasar aqidah
Islam), dan bahwa al-Qur'an telah mengisyaratkan tentang hal tersebut secara tersirat. Dan aku jelaskan bahwa nabi SAW sengaja menyembunyikan ayat-ayat tentang Imamah dalam al-Qur'an karena takut al-Qur'an tersebut diselewengkan setelahnya,atau karena beliau SAW takut terjadinya perselisihan di antara kaum muslimin sehingga akan berdampak yang demikian itu terhadap aqidah Islam." (hal. 149)

Sebuah pertanyaan
hai kaum sunni apakah anda mau bersatu dengan tauhid seperti
ini? Sedangkan ulama2 besar sunni menjelaskan bagaimana tauhid syiah yg sebenarnya yg sangat bertentengan dengan tauhid islam yg di bawa Rasululloh saw

NASEHAT YANG SANGAT BERHARGA

Nasehat AsSyaikh Solih AbdulAziz AlGhusn untuk Ikhwah Salafiyin (terkhusus indonesia)



Nasehat Asy-Syaikh Shalih Abdul Aziz Al-Ghusn (hafizhahullah) untuk Ikhwah Salafiyyin Indonesia

Alih bahasa oleh Syuhada Abu Syakir Al-Iskandar As-Salafy Al-Andunisy

بسم الله الرحمن الرحيم

Segala puji hanya bagi Allah (Subhanahu wa Ta'ala) Rabbil 'alamin, shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad yang merupakan sebaik-baik makhluk dan yang paling mulianya serta yang sangat indah akhlaknya diantara mereka, Allah (Subhanahu wa Ta'ala) menyanjung Beliau dengan firmanNya:

وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ (4)
"Dan sesungguhnya kamu benar-benar berada diatas akhlak yang agung".
Dan juga berfirman:

وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حولك (159)
"Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu".
Dan juga berfirman:

فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاصْفَحْ (13)
"maka maafkanlah mereka dan biarkanlah".

Ya Ma'syaral Ahibbah! Wahai sekalian yang aku cintai! Aku wasiatkan kalian dan diriku dengan taqwa kepada Allah (Subhanahu wa Ta'ala) baik dalam keadaan yang nampak ataupun tersembunnyi, dan taqwa kepada Allah (Subhanahu wa Ta'ala) yaitu mematuhi segala perintahNya dan menjauhi semua laranganNya.

Taqwa merupakan wasiat dari Allah (Subhanahu wa Ta'ala) untuk generasi awal dan terakhir. Sebagaimana Allah (Subhanahu wa Ta'ala) berfirman:

وَلَقَدْ وَصَّيْنَا الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَإِيَّاكُمْ أَنِ اتَّقُوا الله (131)
"Dan sungguh Kami telah mewasiatkan kepada orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan (juga) kepada kamu; bertakwalah kalian kepada Allah".

Maka ini adalah wasiat yang sangat agung yang mencakup hak-hak Allah (Subhanahu wa Ta'ala) dan hak-hak para hambaNya, agar Allah (Subhanahu wa Ta'ala) dita'ati tidak dimaksiati, diingat tidak dilupakan, disyukuri tidak dikufuri.

Dan taqwa merupakan wasiat dari Rasulullah (shallallahu 'alaihi wa sallam) sebagaimana (yang Beliau sampaikan) didalam khutbatul wada'. Dan apabila Beliau mengangkat seseorang untuk dijadikan komando pasukan atau tentara Beliau mewasiatinya denga taqwa kepada Allah (Subhanahu wa Ta'ala).
Sebagaimana Beliau mewasiati Mu'adz (Radhiyallahu 'anhu) dengan ucapannya:

اتق الله حيثما كنت
"Bertaqwalah kepada Allah dimanapun engkau berada".

Dan hendaklah kalian senantiasa ikhlas serta memperbaiki niat dalam ilmu dan amal, karena sesungguhnya kalian diperintahkan akan hal itu sebagaimana didalam firman Allah (Subhanahu wa Ta'ala):

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ (5)
"Dan tidaklah mereka itu diperintah kecuali agar beribadah kepada Allah dengan mengikhlaskan agama hanya kepadaNya".

Dan:
قُلِ اللَّهَ أَعْبُدُ مُخْلِصًا لَهُ دِينِي (14)
Katakanlah: "Hanya Allah saja Yang aku ibadahi dengan mengikhlaskan agamaku kepadaNya."


Maka perbaikilah niat niscaya engkau akan termasuk dari ahlinya.

Akupun wasiatkan kalian agar bersemangat terhadap al-ilmu an-nafi' (ilmu yang bermanfaat), tadaburilah al qur`an, dan bersemangatlah untuk mengikuti sunnah Rasulullah (shallallahu 'alaihi wa sallam) yang Beliau sendiri telah memerintahkan akan hal itu dengan sabdanya:

فعليكم بسنتي، وسنة الخلفاء الراشدين المهديين من بعدي، تمسكوا بها، وعضوا عليها بالنواجذ، وإياكم ومحدثات الأمور
"Hendaklah kalian mengikuti sunnahku dan sunnah para al-khulafa ar-rasyidin al-mahdiyin (yang telah diberi petunjuk oleh Allah) setelahku, berpegang teguhlah dengannya, dan gigitlah dengan gigi-gigi geraham, dan jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang baru didalam agama".

Akupun wasiatkan kalian dengan sesuatu yang mana Rasulullah (shallallahu 'alaihi wa sallam) telah memerintahkannya didalam sabdanya:

لا تحاسدوا ولا تباغضوا ولا تدابروا ولا يبع بعضكم على بيع بعض وكونوا عباد الله إخوانا الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ ؛ لا يَظْلِمُهُ ، وَلا يَخْذُلُهُ ، وَلا يَحْقِرُهُ ، التَّقْوَى هَاهُنَا ، و يُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثلاث مرات بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنْ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ ، كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ
"Janganlah kalian saling mendengki, dan janganlah saling membenci, dan janganlah saling bermusuhan, dan janganlah sebagian dari kalian melakukan penjualan diatas penjualan sebagian yang lain, dan hendaklah kalian menjadi hamba-hamba Allah yang bersaudara, seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, janganlah dia menzholiminya, dan jangan pula menelantarkannya, dan jangan pula merendahkannya, taqwa itu disini, dan Beliau berisyarat pada dadanya sebanyak tiga kali, cukuplah seseorang dikatakan jahat ketika ia merendahkannya saudaranya yang muslim, setiap muslim atas muslim lainnya haram darahnya, hartanya dan kehormatannya".

Hadits yang mulia ini dimulai dengan peringatan dari perbuatan hasad (dengki), karena sesungguhnya hasad itu memakan kebaikan-kebaikan seperti halnya api melalap kayu bakar, dan jika engkau merasakan sesuatu dari sifat tersebut maka sembunyikanlah, janganlah engkau menampakkannya dan jangan pula membicarakannya, karena sungguh telah dikatakan bahwa:
ما خلا جسد من حسد, لكن اللئيم يبديه والكريم يخفيه
"Tidak ada jasad yang terlepas dari hasad, akan tetapi orang yang hina akan menampakkannya sedangkan orang yang mulia akan menyembunyikannya".

Ya Ahibbati! Wahai sekalian yang aku cintai! Hendaklah kalian bersatu, saling mencintai, dan menyatukan kalimat, serta melaksanakan hak-hak yang mana Rasulullah (shallallahu 'alaihi wa sallam) telah memerintahkan dan mewasiatkannya ketika Beliau bersabda:

حَقُّ المُسْلِم عَلَى المُسْلِم ستٌّ : إِذَا لَقيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيهِ ، وَإِذَا دَعَاكَ فَأجبْهُ ، وإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ ، وإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ الله فَشَمِّتْهُ ، وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ ، وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ رواه مسلم
"Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada enam:
Jika engkau bertemu dengannya maka ucapkanlah salam,
Dan jika ia menyerumu maka penuhilah seruannya,
Dan jika ia meminta nasehat darimu maka nasehatilah,
Dan jika ia bersin lalu memuji Allah (yakni mengucapkan alhamdulillah) maka doakanlah,
Dan jika ia sakit maka jenguklah,
Dan jika ia wafat maka ikutilah (yakni mengantarkannya ke pekuburan)", diriwayatkan oleh Muslim.

Hak-hak atas saudara tidaklah terbatas pada perkara-perkara yang disebutkan dalam hadits diatas, akan tetapi ini hanyalah merupakan contoh-contoh dan arahan-arahan yang mana kita harus memahami dan memperhatikannya.

Akupun wasiatkan kalian agar menghormati para Ulama dan mengambil ilmu dari mereka, karena sesungguhnya Ulama adalah pewaris para Nabi, maka haruslah kita menghormati dan memuliakan mereka, karena sesungguhnya Allah (Subhanahu wa Ta'ala) telah mengangkat derajat dan meninggikan kedudukan mereka.

Dan jikalau salah seorang dari mereka keliru didalam sebagian permasalahan ijtihad, maka hal itu tidaklah menjadi penghalang untuk kita istifadah (mengambil faidah) dari ilmu-ilmu mereka, dan tidaklah ada yang selamat dari kesalahan serta kekeliruan kecuali siapa saja yang dijaga oleh Allah (Subhanahu wa Ta'ala), dan kesempurnaan hanyalah milik Allah (Subhanahu wa Ta'ala).

Dan hendaklah kalian berhias dengan akhlak yang baik dan adab yang mulia, karena sesungguhnya akhlak yang baik akan menyebabkan timbangan alhasanat (amal kebaikan) menjadi berat, dan sifat itupun merupakan sebab memasuki jannah, dan juga sebab yang dapat menimbulkan rasa cinta kepada Allah (Subhanahu wa Ta'ala) dan RasulNya, serta sebab untuk dekat dengan Beliau di hari kiamat kelak.

Dan tidak ada sesuatupun yang diletakkan diatas timbangan seorang hamba yang lebih berat daripada akhlak yang baik, dan sungguh seorang yang berakhlak baik akan sampai kepada derajat orang yang melakukan shalat dan shaum dikarenakannya.

Disebutkan didalam hadits Abdullah bin Amr (Radhiyallahu 'anhuma) secara marfu':
Rasulullah (shallallahu 'alaihi wa sallam) bersabda:

ألا أخبركم بأحبكم إلي وأقربكم منى مجلسًا يوم القيامة قالوا بلى قال أحسنكم خلقًا
"Maukah kalian aku beritahukan tentang seseorang yang paling aku cintai dan paling dekat denganku tempat duduknya pada hari kiamat kelak?", para sahabat menjawab: "tentu", Beliaupun bersabda: "dia adalah orang yang paling baik akhlaknya diantara kalian".

Dan disebutkan didalam hadits Abu Hurairah (Radhiyallahu 'anhu):

أكثر ما يدخل الجنة تقوى الله وحسن الخلق
"(Amalan) yang paling banyak memasukkan ke jannah adalah akhlak yang baik dan taqwa kepada Allah".

Dan termasuk dari perkara yang akan memperkuat ikatan persaudaraan, dan mempersatukan hati, serta menghilangkan (kejelekan) yang ada dalam jiwa, yaitu hendaklah seorang hamba mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri, dan hendaklah menahan diri untuk menyakiti saudaranya baik itu dengan tangan, atau lisan, ataupun yang lainnya.

Sebagaimana disebutkan didalam hadits Abu Dzar (Radhiyallahu 'anhu), ia berkata:

قلت يا رسول الله أيّ الأعمال أفضل قال الإيمان بالله والجهاد في سبيله, قُلْتُ فَإِنْ لَمْ أَفْعَلْ ؟ قَالَ : تُعِينُ صَانِعًا أَوْ تَصْنَعُ لأَخْرَقَ، قُلْتُ : أرأيْتَ إنْ ضَعُفْتُ عَنْ بَعْضِ العَمَلِ ؟ قَالَ : فكُفّ شَرَّكَ عَنِ النَّاسِ, فإنَّهَا صَدَقَةٌ مِنْكَ عَلَى نَفْسِكَ
Aku bertanya: "Wahai Rasulallah amalan apakah yang paling utama?", Beliau menjawab: "iman kepada Allah dan jihad dijalanNya", aku bertanya: "jika aku tidak bisa melakukannya?", Beliau menjawab: "hendaklah engkau menolong orang yang melakukannya atau engkau beramal untuk seorang yang jahil", aku bertanya: "apa pendapatmu jika aku tidak mampu dalam sebagian amalan?", Beliau menjawab: "tahanlah sikap jahatmu dari manusia, karena sesungguhnya hal itu adalah shadaqah darimu untuk dirimu".

Dan termasuk dari perkara yang akan mendatangkan rasa cinta serta akhlak yang baik yaitu hendaklah memaafkan kesalahan-kesalahan ikhwan dan janganlah mencela mereka dikarenakan kekelirua-keliruan yang terjadi, dan hendaklah berusaha dengan sungguh agar tercipta sedikitnya perselisihan, dan bersungguh-sungguhlah untuk tegak diatas kebersamaan.

Dan jika salah seorang dari ikhwan tergelincir berbuat kesalahan, maka carilah untuknya sembilan puluh udzur, dan janganlah sibuk dengan aib-aib ikhwan sedangkan engkau lupa dengan aib diri sendiri.

Sebagian Ulama (Rahimahumullah) mengatakan:

المؤمن يطلب معاذير اخوانه, والمنافق يطلب عثراتهم
"Seorang mukmin akan mencari berbagai udzur bagi saudaranya, sedangkan seorang munafik akan mencari-cari segala kesalahan mereka".

Dan terakhir, ketahuilah:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ (90)
"Sesungguhnya Allah menyuruh untuk berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan".


Allah (Subhanahu wa Ta'ala) memerintahkan (agar kita berlaku) inshaf dan bersikap adil dengan seadil-adilnya walaupun hanya pada diri sendiri, atau terhadap kedua orang tua, ataupun terhadap sanak kerabat.

Dan Allah (Subhanahu wa Ta'ala) memerintahkan agar kita bersegera terhadap perkara yang akan mendatangkan ampunanNya dan akan menghantarkan kedalam jannah yang luasnya seluas tujuh langit dan bumi, Dia berfirman:

وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ (133) الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ (134)
"Dan bersegeralah kalian kepada ampunan dari Rabb kalian dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebajikan".

وصلى الله وسلم على نبينا وعلى آله وأصحابه ومن اتّبعهم بإحسان الى يوم الدين

KSA Riyadh, 29 Dzulqo'dah 1430 H